• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kondisi pohon mangrove yang mati karena paparan minyak di Pedungan. -IST

Usai Minta Maaf, Pertamina Diminta Pulihkan Mangrove Pedungan

2 bulan ago
Bappeda Badung Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2026, Perkuat Intervensi dari Hulu

Angka Stunting Badung Naik, Pemkab Perkuat Deteksi dari Hulu

3 jam ago
I Made Ariel Suardana (tengah) dan tim hukum I Made Daging lainnya di Propam Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Ariel Suardana Minta Propam Usut Dugaan Penghalangan Laporan Made Daging

7 jam ago
Herman Umbu Billy. -BALITOPIK.COM

Umbu Billy Putera Sumba Dipercaya Jadi Dewan Pakar Gekrafs Bali

8 jam ago
Gubernur Bali dan jajajaran saat menerima dialog perwakilan mahasiswa dan buruh terkait kenaikan upah 2027. -BALITOPIK.COM

Koster Ungkap Proyeksi Upah 2027: Badung Tembus Rp4 Jutaan

13 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menemui massa aksi di Lapangan Renon, Denpasar. -BALITOPIK.COM

Temui Buruh Tuntut UMP Bali Rp5,2 Juta, Koster Janji Akan Lakukan yang Terbaik

1 hari ago
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma. -IST

Pengangguran di Badung Turun Jadi 1,57 Persen, 601 Tenaga Kerja Terserap ke Luar Negeri

1 hari ago
Kelian Subak Puluai,Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli Ketut Sirka dan pegiat antikorupsi Gede Angastia saat meninjau lokasi subak. -IST

Petani Ungkap Kejanggalan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

1 hari ago
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat KMHDI, I Nengah Candra Irawana

KMHDI ingatkan lahan bekas karhutla jangan jadi perkebunan sawit oligarki

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Usai Minta Maaf, Pertamina Diminta Pulihkan Mangrove Pedungan

Reporter balitopik.com
7 September 2026 - 2:26 pm
Kondisi pohon mangrove yang mati karena paparan minyak di Pedungan. -IST

Kondisi pohon mangrove yang mati karena paparan minyak di Pedungan. -IST

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Kematian sejumlah tanaman mangrove di kawasan Hutan Mangrove Pedungan, Kota Denpasar, setelah kebocoran pipa penyalur BBM milik PT Pertamina Patra Niaga, kini tidak hanya menyisakan persoalan kerusakan lingkungan. Fokus berikutnya adalah memastikan pemulihan ekosistem dilakukan secara nyata, terukur, dan sampai tuntas.

Kawasan terdampak berada di sebelah barat Tol Bali Mandara. Dalam kasus tersebut, PT Pertamina Patra Niaga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali serta menyatakan komitmen untuk bertanggung jawab melalui perbaikan dan restorasi ekosistem di kawasan terdampak.

Komitmen tersebut mendapat respons positif dari I GNA. Agus Norman Sasono, perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang lingkungan hidup. Ia menyambut baik permohonan maaf dan komitmen pemulihan yang disampaikan Pertamina.

Agus juga menyatakan kesiapannya untuk ikut mengawal proses pemulihan bersama para pemangku kepentingan hingga tanaman mangrove yang terdampak benar-benar dipulihkan.

“Kami siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal proses pemulihan tanaman mangrove tersebut sampai tuntas,” ujar Agus, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, persoalan mangrove tidak dapat dilihat sebatas kerusakan pada kawasan tertentu. Ekosistem tersebut memiliki fungsi ekologis sekaligus berkaitan dengan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, pemulihan dinilai perlu dilakukan secara cepat, tepat dan terukur.

Sementara itu, perwakilan penasihat hukum pelapor dari Tim Hukum RAN (Relawan Advokasi Nusantara), Putu Ari Sagita, S.H., M.H. dan Wishwanata Adi Darma, S.H., M.H., menilai penanganan perkara lingkungan semestinya tidak berhenti pada aspek penegakan hukum.

“Prioritas utama dalam sengketa lingkungan harus digeser pada tindakan nyata restorasi dan pertanggungjawaban pemulihan ekosistem secara utuh,” demikian sikap Tim Hukum RAN.

Mereka juga menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penegakan hukum lingkungan dengan menempatkan hukum pidana sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir.

“Komitmen pemulihan yang telah dinyatakan oleh PT Pertamina Patra Niaga wajib dijalankan dengan prinsip kehati-hatian serta penuh tanggung jawab, demi mengembalikan fungsi ekosistem sebagaimana mestinya,” tegas mereka.

Perhatian kini bergeser pada pelaksanaan restorasi. Bukan hanya soal pernyataan tanggung jawab, tetapi bagaimana pemulihan mangrove terdampak dapat dilakukan secara konkret dan memastikan fungsi ekologis kawasan kembali sebagaimana mestinya. (*)

Tags: BaliDenpasarHutan Mangrove Pedungankebocoran BBMlingkungan Balimangrove Pedunganpencemaran lingkunganPertamina Patra Niagarestorasi mangrove
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Angka Stunting Badung Naik, Pemkab Perkuat Deteksi dari Hulu
  • Ariel Suardana Minta Propam Usut Dugaan Penghalangan Laporan Made Daging
  • Umbu Billy Putera Sumba Dipercaya Jadi Dewan Pakar Gekrafs Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist