• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Upah Pariwisata Bali 2027 Dikaji, UMKM Jadi Perhatian

29 menit ago
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) dan Ketua DPRD bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack. -BALITOPIK.COM

Dewa Jack Apresiasi Koster Genjot PAD, Di Sisi Lain APBD Bali Defisit Rp842 Miliar

24 detik ago
Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali sekaligus Wakil Ketua Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP), Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok. -IST

Putusan PTUN Kelingking Disorot DPRD Bali, Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

12 jam ago
Kondisi pohon mangrove yang mati karena paparan minyak di Pedungan. -IST

Usai Minta Maaf, Pertamina Diminta Pulihkan Mangrove Pedungan

14 jam ago
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Dorong Banding, Polemik Lift Kaca Kelingking Berlanjut

18 jam ago
Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama (kiri) dan I Nyoman Oka Antara. -IST

Kos Rp2 Juta, DPRD Bali Dorong UMP 2027 Tembus Rp5 Juta

22 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster Klarifikasi Video Viral “Diam Kamu”

22 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster Nilai Putusan PTUN Lift Kaca Aneh, Pemprov Bali Banding

23 jam ago
Suasana sidang paripurna ke-48 DPRD Provinsi Bali. -BALITOPIK.COM

Dewa Jack ‘Kesepian’ di Meja Pimpinan Sidang Paripurna ke-48

23 jam ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Upah Pariwisata Bali 2027 Dikaji, UMKM Jadi Perhatian

Reporter balitopik.com
8 September 2026 - 3:50 am
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mulai mengkaji kemungkinan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk sektor pariwisata pada 2027. Kebijakan ini disiapkan di tengah tingginya biaya hidup dan dominannya sektor pariwisata dalam perekonomian Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, kajian mengenai upah minimum sektoral telah diperintahkan kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Bali. Kajian tersebut melibatkan sejumlah ahli untuk melihat besaran upah yang sesuai dengan karakteristik masing-masing sektor usaha.

“60 persen lebih ekonominya kan pariwisata. Kalau kita menerapkan dengan UMP dan itu berlaku sama untuk semua sektor mungkin buat sektor pariwisata oke, tapi UMKM berat dia, warung-warung berat dia,” kata Koster usai Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (7/9/2026).

Menurut Koster, hasil kajian akan menjadi dasar untuk menentukan apakah penyesuaian upah sektoral dapat diterapkan mulai 2027. Pemerintah tidak ingin kebijakan kenaikan upah justru menekan usaha kecil yang memiliki kemampuan berbeda dengan perusahaan besar di sektor pariwisata.

“Jadi ini akan dibahas karena di Bali usaha paling banyak adalah pariwisata, jadi upah minimumnya harus dievaluasi. Jangan yang lain sampai berat, terkait UMKM dan usaha berbasis kerakyatan jangan sampai berat,” ujarnya.

Kajian tersebut muncul ketika persoalan daya beli pekerja Bali juga mendapat sorotan di tingkat nasional. Anggota DPR RI Nyoman Parta sebelumnya menilai terdapat persoalan antara tingkat upah dan kebutuhan hidup layak pekerja di Bali.

Parta menyoroti upah pekerja Bali yang masih berada di kisaran Rp3,2 juta. Menurut dia, angka tersebut perlu dilihat kembali dengan kondisi Bali sebagai daerah pariwisata yang memiliki tingkat okupansi hotel rata-rata di atas 72 persen.

Ia juga mempertanyakan formula penetapan upah minimum yang memasukkan parameter pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kemampuan perusahaan. Menurut Parta, inflasi dan pertumbuhan ekonomi relatif mudah diukur melalui data pemerintah, sedangkan ukuran kemampuan perusahaan masih belum memiliki parameter yang cukup jelas.

Persoalan itu menjadi semakin relevan karena pertumbuhan ekonomi Bali dinilai tetap kuat. Parta menyebut pertumbuhan ekonomi Bali lebih tinggi dibandingkan Jawa Barat dan Jawa Timur, sehingga peningkatan kinerja ekonomi tersebut semestinya juga tercermin dalam kesejahteraan pekerja.

Di sisi lain, pemerintah Bali menghadapi persoalan berbeda. Kenaikan upah di sektor pariwisata perlu dihitung agar tidak disamaratakan dengan usaha kecil dan usaha berbasis kerakyatan yang memiliki struktur biaya serta kemampuan membayar tenaga kerja berbeda.

Hasil kajian BRIDA nantinya menjadi salah satu penentu apakah UMSK sektor pariwisata akan mengalami penyesuaian pada 2027. (*)

Tags: BRIDA BaliNyoman PartaPariwisata BaliPekerja BaliUMKM BaliUMP Bali 2027UMSK BaliUpah Baliupah pariwisata BaliWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Dewa Jack Apresiasi Koster Genjot PAD, Di Sisi Lain APBD Bali Defisit Rp842 Miliar
  • Upah Pariwisata Bali 2027 Dikaji, UMKM Jadi Perhatian
  • Putusan PTUN Kelingking Disorot DPRD Bali, Pertanyakan Keseriusan Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?