BALITOPIK.COM, DENPASAR – Rancangan Perubahan APBD Bali 2026 menunjukkan tekanan lebih besar pada sisi belanja. Pendapatan daerah memang naik sekitar Rp100 miliar, tetapi belanja bertambah sekitar Rp263 miliar sehingga defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp842 miliar.
Dalam rancangan perubahan APBD yang disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada Rapat Paripurna ke-48 DPRD Bali, Senin (7/9/2026), pendapatan daerah dirancang menjadi sekitar Rp6,6 triliun dari APBD induk sebesar Rp6,5 triliun lebih.
Pada saat yang sama, belanja daerah meningkat menjadi Rp7,5 triliun lebih dari sebelumnya sekitar Rp7,2 triliun. Selisih tersebut membuat rancangan perubahan APBD Bali 2026 mengalami defisit sekitar Rp842 miliar atau 12,65 persen.
Koster mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan dan kebutuhan belanja dengan dinamika pelaksanaan anggaran tahun berjalan.
Di sisi penerimaan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali dirancang naik dari sekitar Rp4,2 triliun menjadi Rp4,3 triliun lebih.
Pajak daerah menjadi salah satu penyumbang kenaikan terbesar. Pos ini diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,83 triliun dari sebelumnya Rp2,3 triliun. Retribusi daerah juga naik menjadi Rp649 miliar dari Rp614 miliar.
Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat dari Rp195 miliar menjadi Rp257 miliar. Lain-lain PAD yang sah juga dirancang naik menjadi sekitar Rp617 miliar dari Rp590 miliar.
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack menilai pengelolaan aset daerah yang saat ini dilakukan Pemprov Bali dapat menjadi salah satu cara memperkuat struktur pendapatan daerah.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang terus mencari sumber-sumber penerimaan baru, terutama di tengah kebutuhan belanja yang semakin besar.
“Kami tetap memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur dan jajaran untuk menggali potensi tentang PAD semaksimal mungkin,” tandas Dewa Jack.
Namun, kenaikan PAD tersebut belum sepenuhnya menutup tekanan dari sisi penerimaan. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru mengalami penurunan.
Transfer yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp2,31 triliun turun menjadi Rp2,27 triliun atau berkurang sekitar Rp35 miliar.
Sementara dari sisi belanja, kenaikan terutama terjadi pada belanja operasi. Pos tersebut bertambah sekitar Rp160 miliar menjadi Rp5,4 triliun dari sebelumnya Rp5,2 triliun.
Belanja modal juga meningkat dari sekitar Rp806 miliar menjadi Rp841 miliar. Sedangkan belanja transfer naik dari sekitar Rp1 triliun menjadi Rp1,18 triliun lebih.
Koster menjelaskan penyesuaian belanja dilakukan antara lain untuk memenuhi kewajiban berdasarkan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah, memperhitungkan SiLPA 2025, memenuhi belanja wajib, serta memperkuat pelayanan publik dan prioritas pembangunan.
Dengan pendapatan sekitar Rp6,6 triliun dan belanja Rp7,5 triliun lebih, pemerintah daerah harus menyiapkan penerimaan pembiayaan untuk menutup defisit.
“Tentu sudah dipikirkan penerimaan pembiayaan untuk mengatasi defisit tersebut,” ungkap Koster.
Koster menegaskan peningkatan penerimaan tetap harus memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha. Menurutnya, optimalisasi PAD harus berjalan seiring dengan kualitas belanja agar tidak mengganggu iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Bali.
“Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas belanja,” ujarnya.
Struktur perubahan APBD tersebut menunjukkan tantangan fiskal Bali pada 2026: PAD didorong naik dan aset daerah mulai dipandang sebagai sumber penguatan penerimaan, sementara transfer pusat turun dan kebutuhan belanja meningkat.
Di titik inilah kualitas pengelolaan aset, penerimaan daerah, serta penggunaan anggaran akan menentukan apakah tambahan PAD benar-benar mampu membuat keuangan Bali lebih sehat. (*)









