• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan akta kenatian dan piagam penghargaan kepada ahli waris almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari. -IST

Syarat Dapat Santunan Kedukaan Rp5 – 10 Juta di Kabupaten Badung

1 tahun ago
Pertunjukan Wimbakara (Lomba) Taman Penasar yang dibawakan Sanggar Seni Semar Pegulingan Sekar Tunjung Biru di PKB 2026. -IST

Duta Badung Sajikan Humor, Kritik Sosial dan Pesan Dharma Melalui Wimbakara Taman Penasar

16 jam ago
Duta badung saat tampilkan Calonarang bertajuk “Geseng Waringin” di PKB 2026. -IST

Duta Badung Hipnotis Penonton PKB 2026 Lewat Calonarang “Geseng Waringin”

1 hari ago
Ketua Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), I Dewa Gede Darma Permana, S.Pd., M.Pd. -BALITOPIK.COM

Galungan sebagai Otonan Gumi, PP KMHDI Ajak Umat Hindu Lawan Krisis Lingkungan dan Budaya Impor

3 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin rapat koordinasi. -BALITOPIK.COM

Penambahan Trip Kapal Atasi Ketimpangan Harga Barang di Nusa Penida  

3 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Aksesibilitas Transportasi Bandara Ngurah Rai Perlu Dibenahi

3 hari ago
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mengucapakan Hari Raya Galungan dan Kuningan. -BALITOPIK.COM

Fraksi PDIP DPRD Bali: Rahajeng Rahina Galungan lan Kuningan

4 hari ago
Duta Kabupaten Badung saat menerima penghargaan. -IST

Duta Badung Memukau di Wimbakara Gender Wayang PKB 2026, Tampil Perdana Langsung Bidik Juara

4 hari ago
Ketua Sanggar Krisnarupa, Ngurah Alit Kapakisan. IST

Dua Digembleng Sanggar, 9 Peserta Badung Unjuk Kebolehan di Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik PKB 2026

4 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Syarat Dapat Santunan Kedukaan Rp5 – 10 Juta di Kabupaten Badung

Reporter balitopik.com
12 April 2025 - 12:58 pm
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan akta kenatian dan piagam penghargaan kepada ahli waris almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari. -IST

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan akta kenatian dan piagam penghargaan kepada ahli waris almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari. -IST

Balitopik.com – Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan program kedukaan atau yang disebut Penghargaan Atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian terhadap warga Badung yang melaporkan anggota keluarganya meninggal dunia.

Program Penghargaan Atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian ini bertujuan agar administrasi kependudukan di Kabupaten Badung teratur dan terukur.

Peluncuran perdana dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, yang menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari di rumah duka, Jalan Majapahit, Gang Soka, Banjar Pelasa, Kuta, Badung, Jumat (11/4/2025).

“Saya hadir di tengah-tengah warga Desa Kuta bukan hanya menyampaikan belasungkawa, tetapi juga membawa pesan bahwa negara hadir dengan solusi. Program ini merupakan perwujudan komitmen kami bersama masyarakat dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis nilai-nilai partisipatif,” ujar Adi Arnawa di rumah duka.

Syarat Dapat Santunan Kematian dan Piagam Penghargaan

Untuk bisa dapat santunan itu, keluarga atau ahli waris wajib melaporkan anggota keluarga yang meninggal tersebut ke Pemerintah Kabupaten Badung dengan durasi waktu tidak lebih dari 1 bulan, yakni 1–7 hari akan mendapat insentif Rp 10 juta, untuk pelaporan 8–15 hari mendapat insentif Rp 7,5 juta, dan pelaporan 16–30 hari kerja mendapat insentif Rp 5 juta.

Kemudian harus dilampirkan Surat Kematian dari fasilitas kesehatan atau desa adat, Kartu Keluarga dan KTP terbaru, Surat Pernyataan Ahli Waris, Surat Keterangan telah berdomisili minimal lima tahun (kecuali anak di bawah lima tahun), Rekening bank aktif atas nama ahli waris atau pengampu.

“Insentif bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk membentuk kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan. Jika data kita akurat, maka kebijakan pun akan lebih tepat sasaran. Ini adalah langkah awal membangun Badung yang lebih maju, tertib, dan berintegritas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Agus Made Surya Wardana ahli waris sekaligus suami dari almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari menerima insentif senilai Rp 10 juta yang disalurkan melalui transfer langsung ke rekening BPD Bali miliknya karena ketepatan melapor.

Penyerahan itu sekaligus menandai peluncuran perdana program Penghargaan Atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian di Kabupaten Badung. (*)

Tags: Santunan Kedukaan di Badung
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Duta Badung Sajikan Humor, Kritik Sosial dan Pesan Dharma Melalui Wimbakara Taman Penasar
  • Duta Badung Hipnotis Penonton PKB 2026 Lewat Calonarang “Geseng Waringin”
  • Galungan sebagai Otonan Gumi, PP KMHDI Ajak Umat Hindu Lawan Krisis Lingkungan dan Budaya Impor
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?