BALITOPIK.COM – TPA Suwung saat ini ditutup sementara usai kebakaran. Akibatnya pengambilan sampah oleh petugas dari perumahan warga Kabupaten Badung dan Kota Denpasar kerab tertunda.
Seperti yang viral di media sosial soal sampah yang berserakan di sekitar Jalan Perum Pasraman Unud, Jimbaran. Masyarakat membuang dan membakar sampah di lahan kosong tersebut sehingga menimbulkan polusi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi lagi, Pemerintah Kabupaten Badung tengah menyiapkan 3 TPS sebagai antisipasi awal sebelum tersedianya TPS3R di masing-masing Desa pada tahun 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata saat ditemui di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Badung, Senin (6/11/2023).
Parwata mengatakan saat ini masyarakat diminta pengertian untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pemerintah Kabupaten Badung sedang menyiapkan alternatif.
“Kita sudah minta DLHK membuat surat edaran agar mengatur pembuangan sampah jadi sementara kebijakan kita ini lagi kita persiapkan 3 TPS,” ucapnya.
Adapun 3 TPS itu disiapkan di 3 lokasi padat penduduk dan strategis di Badung.
“Ada di Mengwi 1, di Kuta Utara 1 dan di Kuta Selatan 1. Kita lagi buat dan itu nanti sistemnya wise, jadi semua habis terbakar,” sambungnya.
Untuk diketahui, sejak ditutupnya TPA Suwung, masyarakat mulai membuang dan membakar sampah sembarangan di sejumlah tanah kosong. Sampah itu dibakar agar tidak menimbulkan bau busuk.
Namun justru menimbulkan polusi disekitar lokasi pembakaran sampah di tanah-tanah kosong tesebut.
Parwata mengatakan, selain surat edaran dari DLHK, pihaknya telah meminta kepada Satpol PP Badung untuk mengawasi masyarakat Badung agar tidak membuang dan membakar sampah sembarangan.
“Ya jadi sementara ini tetap kontrolnya harus ada, kita sudah siapkan Pol PP dan DLHK untuk melakukan kontrol agar masyarakat tidak buang sampah sembarangan,” tandasnya.