Balitopik.com, BADUNG – Kawasan Canggu di Kecamatan Kuta Utara, Badung terus menegaskan diri sebagai salah satu pusat pertumbuhan properti paling pesat di Bali. Fenomena ini mendorong banyak pengusaha properti menyasar bisnis kavling yang kini menjadi tren baru di kawasan pesisir tersebut.
Marketing Director Canggu Hills, Kevin C Daniel, sebagai salah satu pengembang properti yang mengembangkan proyek di Canggu mengatakan tren permintaan kavling di Canggu kian berkembang seiring lonjakan populasi dan aktivitas wisata.
“Siapa yang tidak tahu Canggu? Dari awalnya hanya desa, sekarang berkembang jadi kota kecil. Orang sering bilang macet, tapi kami melihat di balik kemacetan itu justru peluang investasinya semakin besar,” kata Kevin pada Rabu (17/7/2025).
Dari sejumlah laporan dan data, lanjut Kevin, harga tanah di Canggu tercatat naik rata-rata 12 hingga 18 persen per tahun. Saat ini, lahan residensial dipasarkan di kisaran Rp25–35 juta per meter persegi, sedangkan lahan komersial bisa mencapai Rp40–60 juta per meter persegi, tergantung lokasi dan akses. Tingginya permintaan juga datang dari warga negara asing (WNA) yang membidik Canggu sebagai destinasi wisata sekaligus peluang investasi.
“Klub-klub pantai sudah terbentuk, kawasan Berawa dan pantai-pantai di sekitarnya hanya berjarak beberapa menit. Ini memperkuat nilai investasinya,” sambungnya.
Tren ini turut mendorong lahirnya proyek kavling terpadu seperti Canggu Hills. Kevin menyebut pihaknya memilih menjual lahan kavling, bukan rumah siap huni, agar pembeli memiliki kebebasan membangun hunian atau unit komersial sesuai kebutuhan. “Konsepnya lifestyle area, kami hanya sediakan kavling. Mau bangun villa atau bisnis, bebas,” katanya.
Fase pertama proyek Canggu Hills yang menawarkan 61 kavling sudah habis terjual sejak pembebasan lahan pada 2021. Kini fase kedua dibuka dengan 34 kavling residensial. Harga kavling fase pertama tercatat mulai Rp1,8 miliar untuk luas 120 meter persegi, termasuk PPN.
“61 kavling ini terjual hanya dalam waktu 30 hari. Dari itu bisa terlihat antusias untuk membeli properti di daerah canggu. Dari total pembeli, sekitar 70 persen merupakan investor domestik, sedangkan 30 persen sisanya adalah warga negara asing,” imbuhnya.
Konsep bisnis kavling menjadi salah satu strategi yang diusung oleh pengembang. Edy Pangestu, Direktur Utama PT Asia Mas Realty, menjelaskan konsep Canggu Hills memang difokuskan pada penjualan kavling.
“Kami memberikan kebebasan penuh kepada pembeli untuk memanfaatkan lahan, baik untuk kebutuhan komersial maupun residensial. Zonasi kami C1 dengan status zona orange, sehingga banyak fungsi yang bisa dibangun,” kata Edy.
Dia menambahkan, pengembangan lahan akan dilakukan bertahap dengan total rencana seluas 15 hektare. “Untuk saat ini kami buka perlahan, sekitar 10 hektare dulu,” tambahnya.
Sementara itu, Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Canggu Hills, I Putu Indra Mandala Putra, menambahkan bahwa WNA tetap bisa membeli properti di Canggu melalui tiga skema legal: hak sewa, hak pakai dengan izin tinggal terbatas (ITAS), atau hak guna bangunan melalui pendirian PT Penanaman Modal Asing. Masa berlaku kepemilikan dapat mencapai 80 tahun dan diwariskan.