Balitopik.com, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan akan membersihkan Bali dari praktek-praktek yang membuat wajah Bali tercemar dan turun ketaksuhannya. Sebagai destinasi pariwisata dunia Bali tidak boleh tercemar.
Disampaikan Wayan Koster Rapat Paripurna ke- 26 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7/2025).
Dua hal yang difokuskan pada penataan atau pembersihan Bali ini adalah bangunan ilegal dan pijat-pijat plus atau SPA plus yang menurutnya bisa membuat taksu Bali menurun.
“Tidak hanya bangunan ilegal tapi praktek-praktek yang mencemari dan membuat taksu Bali ini turun saya akan tindak tegas termasuk yang pijit-pijit itu, SPA-SPA itu,” tegas Koster.
Wayan Koster mengakui sinergitas antara pemerintah dan DPRD saat ini sangat baik, sehingga penataan Bali menjadi lebih baik, akan lebih cepat.
Ia berkelakar, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bali dan anggota DPRD Bali jangan sampai pergi ke pijat-pijat plus, nanti bisa kena razia saat sidak.
“Kita lagi targetkan itu, makanya anggota dewan jangan sampai masuk ke sana, nanti bisa kena Razia,” ucapnya berkelakar.
Untuk diketahui, SPA plus-plus sangat dilarang di Bali karena SPA sudah dikategorikan sebagai kesehatan tradisional. Dengan demikian jika ada SPA yang berperilaku seperti prostitusi akan sangat mengganggu taksu Bali. (*)