• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kuasa hukum Jenny Mesrahayu, Riyanta, S.H., (ujung kanan) dan pihak-pihak terkait saat mediasi di ruang mediasi Kantor Camat Kuta Selatan. -Balitopik.com

Camat Kuta Selatan Mediasi Masalah Penutupan Akses Jalan di Desa Ungasan

6 bulan ago
Gubernur Bali, Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster Wajibkan Hasil Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan Bali

28 menit ago
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Giri Prasta: Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan APBD Demi Kesejahteraan Krama Bali

6 jam ago
Pertemuan antara Gubernur Bali Wayan Koster dengan Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (9/7/2026). -IST

Progres Bandara Letkol Wisnu dan Pelabuhan Celukan Bawang Buleleng serta Water Taxi Badung

6 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri pelantikan DPD HKTI Bali. -IST

Koster Gandeng HKTI Percepat Kedaulatan Pangan Bali, Target Hentikan Impor Bawang Putih

23 jam ago
Konsorsium Pemuda Kristen Bali saat membacakan Manifesto Politik Pemuda Kristen Bali. -BALITOPIK.COM

Pemuda Kristen Bali Terbitkan Manifesto Politik, Soroti BBM, MBG hingga Dugaan Praktik Korupsi

1 hari ago
Sanggar Tari Rare Cili Kedonganan, Lingkungan Ketapang, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, usai tampilkan Barong Landung bertajuk “Les Kelanguan” di PKB 2026. -IST

Les Kelanguan Memukau PKB 2026, Duta Badung Angkat Spirit Tradisi Mebuug Buugan Kedonganan

1 hari ago
Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. -IST

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB 2026, Fragmentari “Jero Luh” Hipnotis Ribuan Penonton

1 hari ago
Kolase: Desak Made Rita Kusuma Dewi. -IST

Bangga! Desak Made, Putri asal Buleleng Jadi Juara Dunia Panjat Tebing

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Camat Kuta Selatan Mediasi Masalah Penutupan Akses Jalan di Desa Ungasan

Reporter balitopik.com
27 Januari 2026 - 2:03 pm
Kuasa hukum Jenny Mesrahayu, Riyanta, S.H., (ujung kanan) dan pihak-pihak terkait saat mediasi di ruang mediasi Kantor Camat Kuta Selatan. -Balitopik.com

Kuasa hukum Jenny Mesrahayu, Riyanta, S.H., (ujung kanan) dan pihak-pihak terkait saat mediasi di ruang mediasi Kantor Camat Kuta Selatan. -Balitopik.com

Balitopik.com, BADUNG – Camat Kecamatan Kuta Selatan melakukan mediasi terkait masalah penutupan akses jalan menuju  sebidang tanah sertifikat hak milik (SHM) nomor 1877 atas nama  Jenny Mesrahayu seluas 10.000 M2 (1 hektar).

Proses mediasi berlangsung di ruang mediasi Kecamatan Kuta Selatan yang dipimpin oleh Camat Kuta Selatan Dr. I Ketut Gede Arta, AP, SH, M.Si, Selasa (27/1/2026). Mediasi dihadiri oleh sejumlah pihak yaitu perwakilan Badan Pertanahan Negara (BPN) Badung, unsur TNI-Polri wilayah Kuta Selatan, Perbekel Ungasan, Bendesa Adat Ungasan dan kuasa hukum Jenny Mesrahayu, Riyanta, S.H.

Camat Kuta Selatan, I Ketut Gede Arta mengatakan proses mediasi ini dilakukan agar masalah tersebut dapat diselesaikan di tingkat kecamatan.  Namun karena pihak Made Astika tidak hadir maka mediasi tahap I tersebut tidak dapat dilakukan dan akan dijadwalkan ulang.

“Karena salah satu pihak tidak hadir maka mediasi hari ini tidak dapat kita lakukan. Nanti kami akan menjadwalkan ulang mediasi berikutnya nanti langsung di lokasi,” kata Gede Arta dalam forum tersebut.

Gede Arta menjelaskan sebelumnya pihaknya telah beraudiensi dengan Kepala Kantor (Kakan) Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung terkait persoalan yang menyangkut pertanahan agar terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya melalui tahapan mediasi dengan melibatkan semua pihak terkait.

“Dulu kami pernah mengadakan audiensi dengan Kakan, sehingga kita mendapatkan suatu pemahaman yang sama tentang persoalan pertanahan di Kuta Selatan ini,” tambahnya.

Sementara, Kuasa hukum Jenny Mesrahayu, Riyanta, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap pihak Kecamatan Kuta Selatan karena telah menyediakan ruang mediasi atas sengketa penutupan akses jalan ke tanah milik kliennya tersebut.

Bahwa pihaknya melalui forum mediasi itu ingin permasalahan yang melibatkan kliennya diselesaikan di tingkat kecamatan sekaligus mendapatkan saran dari negara terkait persoalan yang dihadapi Jenny Mesrahayu.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Camat karena sudah memberikan satu ruang untuk kami menemukan banyak informasi. Kemudian kami perlu sampaikan juga bahwa tujuan kami di forum ini untuk memperoleh suatu saran yang tepat dari negara apa saja langkah-langkah yang akan kami tempuh mewakili klien kami,” kata Mantan Anggota DPR RI Komisi II yang membidangi masalah pertanahan sekaligus terlibat dalam Panja (panitia kerja) Satgas Anti Mafia Tanah.

Riyanta yang juga adalah Ketua Umum Ormas Gerakan Jalan Lurus itu berharap pihak BPN Badung dapat bertindak tegas atas batas-batas tanah sesuai dengan sertifikat tanah yang dimiliki oleh kliennya. Sebab, kata dia, saat ini banyak sekali mafia tanah yang bekerja senyap mencaplok tanah milik orang lain.

“Kami lihat di Bali ini terlalu banyak kasus pertanahan. Kami ingin kita memperbaiki semuanya karena harus diakui bahwa sistem pengarsipan BPN masih memprihatinkan, ini tidak hanya di Bali tapi hampir di seluruh Indonesia,” tegas penggagas Ormas Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) tersebut.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika akses jalan menuju sebidang tanah milik Jenny Mesrahayu ditutup sepihak oleh Made Astika. Padahal berdasarkan peta lokasi bidang tanah yang dibawa saat mediasi memperlihatkan dengan sangat jelas bahwa ada jalan menuju tanah miliknya. Hal mana dikonfrontir langsung kepada pihak BPN Badung yang hadir dalam mediasi tersebut.

Akibat penutupan akses jalan tersebut, sejak tahun 2006  Jenny tidak bisa mengakses ke rumah tempat tinggalnya secara leluasa. Hingga hari ini untuk dapat akses ke rumah, Jenny dan keluarga harus menaiki pagar tembok milik tetangga menggunakan tangga darurat setinggi kurang lebih 7 meter. (*)

Tags: Jenny MesrahayuMafia TanahRiyanta
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Wajibkan Hasil Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan Bali
  • Giri Prasta: Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan APBD Demi Kesejahteraan Krama Bali
  • Progres Bandara Letkol Wisnu dan Pelabuhan Celukan Bawang Buleleng serta Water Taxi Badung
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?