Balitopik.com, Denpasar – Sejumlah organisasi keagamaan dan kepemudaan di Bali yang tergabung dalam Aliansi Santri Bali, yakni Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Bali, Pagar Nusa Bali, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Bali, serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Denpasar, menggelar audiensi dan menyampaikan tuntutan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali pada Kamis (16/10/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tayangan program Xpose Uncensored yang ditayangkan di Trans7, yang dinilai telah memuat framing negatif terhadap pondok pesantren dan para kiai di Indonesia.
Koordinator Aliansi Santri Bali, Syahrial Ardiansyah menyayangkan tayangan tersebut yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi menimbulkan stigma buruk terhadap dunia pesantren.
“Kami menilai tayangan itu menggambarkan pondok pesantren secara negatif tanpa pemahaman yang mendalam tentang kehidupan dan peran pesantren di masyarakat. Ini bentuk generalisasi yang tidak adil terhadap lembaga pendidikan Islam,” ujar Ketua PW ISNU Bali
Dalam aksi damai tersebut, Aliansi Santri Bali mengajukan tiga tuntutan utama, yaitu:
- Menghentikan framing negatif terhadap kiai dan pondok pesantren di Indonesia.
- Menuntut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencabut izin penyelenggaraan penyiaran Trans7.
- Melakukan penandatanganan petisi dukungan terhadap dua tuntutan tersebut.”
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua KPID Bali Endi Kusmadheni menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh para santri dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.
“Kami menerima aspirasi ini secara resmi. Nantinya, KPID Bali akan membahasnya dalam rapat pleno dan meneruskan hasilnya ke KPI Pusat untuk dipertimbangkan lebih lanjut” ungkapnya
Audiensi yang berlangsung tertib dan damai itu juga diakhiri dengan penyerahan dokumen hasil analisis dan tuntutan yang dapat dijadikan sebagai referensi dan rujukan atas kasus yang tengah berlangsung.
Aliansi Santri Bali berharap langkah ini dapat menjadi peringatan bagi lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengawasi program penayangan yang berkaitan dengan isu keagamaan, terutama yang menyangkut citra lembaga pesantren dan para tokoh agama.
Hadir dalam pertemuan tersebut Bendahara Himasal Bali Muhammad Sholikin, Sesepuh Himasal Bali Subkhan Faqih, Ketua PW. Pagar Nusa Bali Asy’ari Mushlih, LBH GP. Ansor Bali Usmantoro, A’wan PCNU Kota Denpasar Ainur Rofiq. (*)