BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting setelah angka prevalensi pada pendataan 2026 mengalami peningkatan. Pemkab menyebut kenaikan tersebut salah satunya dipengaruhi perluasan cakupan pendataan balita.
Persoalan itu menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Badung Tahun 2026 yang digelar Bappeda Badung di Ruang Rapat Satya Gosana I, Inspektorat Kabupaten Badung, Rabu (21/10/2026).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Badung.
Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya mengatakan, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM), prevalensi stunting Badung pada 2025 tercatat 2,5 persen.
Angka tersebut berada di bawah target yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Badung 2025–2029. Target prevalensi stunting masing-masing ditetapkan 7 persen pada 2026, 6,8 persen pada 2027, 6,6 persen pada 2028 dan 6,4 persen pada 2029.
Namun, pada pendataan 2026, angka stunting mengalami peningkatan. Menurut Bagus Alit Sucipta, kondisi tersebut tidak terlepas dari perubahan cakupan pendataan.
Jika sebelumnya pendataan banyak mencatat balita yang datang ke Posyandu, pada 2026 cakupan diperluas dengan memasukkan balita yang terdata melalui fasilitas pelayanan kesehatan di Badung.
“Berdasarkan arahan Bapak Bupati Badung, kita harus mencari cara agar angka stunting di Kabupaten Badung ke depannya bisa ditekan. Karena itu, dalam rapat ini kita memperkuat dua pendekatan penanganan, yaitu intervensi dari hulu dan penanganan terhadap kasus stunting yang sudah terjadi,” ujar Bagus.
Pendekatan dari hulu menjadi perhatian karena pencegahan tidak hanya dilakukan setelah anak mengalami stunting. Pemkab Badung mendorong pendampingan sejak calon pengantin, ibu hamil hingga anak memasuki masa pertumbuhan.
Pendampingan dilakukan dengan melibatkan kader Posyandu dan kader pendamping keluarga. Edukasi, pemeriksaan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan vitamin menjadi bagian dari intervensi tersebut.
Di sisi lain, kasus yang sudah ditemukan akan ditangani secara bersama dengan melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Bagus juga meminta kader lebih aktif menemukan kasus di tengah masyarakat. Dengan cara tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan balita yang datang ke Posyandu atau fasilitas kesehatan.
“Kita ingin kader turun langsung ke masyarakat untuk menemukan kasus. Ketika ditemukan anak yang berisiko atau mengalami stunting, kasus tersebut segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti. Dengan begitu, kita bisa mengetahui kondisi di lapangan secara lebih baik dan menentukan intervensi yang tepat,” tegasnya.
Sementara itu, Wira Dharmajaya menjelaskan strategi penurunan stunting Badung mengacu pada Rencana Aksi Daerah 2025–2029 dan Rencana Aksi Tahunan 2026.
Program tersebut mencakup penguatan koordinasi lintas pemerintahan, peningkatan kesadaran masyarakat, akses pangan bergizi, serta optimalisasi Posyandu dan kader untuk mendampingi keluarga berisiko stunting.
Sejumlah program juga dijalankan, di antaranya Tri Pasti, Badung Bergaya, Dapur Dahsyat dan Garbasari atau Gerakan Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Pemkab Badung turut mengoptimalkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), Krama Badung Sehat atau Mantap Nak Badung, pemberian makanan tambahan bagi anak PAUD Holistik Integratif (PAUD HI), serta dukungan Forum TJSL.
Keluarga berisiko stunting juga didorong memanfaatkan pekarangan melalui penyediaan bibit sayuran dan ayam petelur.
Intervensi kemudian diarahkan pada pemantauan gizi ibu hamil, ASI eksklusif, pemberian makanan pendamping ASI berkualitas dengan protein hewani, hingga skrining dan penanganan balita yang mengalami masalah gizi.
Selain aspek gizi, pemerintah juga memperkuat akses air bersih dan sanitasi, imunisasi dasar lengkap, edukasi pola makan seimbang, validasi data serta peningkatan kapasitas kader.
Dengan perluasan pendataan, Pemkab Badung berharap gambaran kasus di lapangan menjadi lebih akurat. Data tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk menentukan intervensi yang lebih tepat sekaligus mengejar target penurunan prevalensi stunting Badung hingga 6,4 persen pada 2029. (*)









