BALITOPIK.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku UMKM di Bali.
Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan temu wicara UMKM yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang berlangsung di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan diawali dengan diskusi bersama pelaku UMKM di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Pantai Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan. Selanjutnya, penyerahan sertifikat digelar di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya.
Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bersama BRIDA Nasional dan Pemerintah Provinsi Bali. Turut hadir Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.
5.003 Permohonan HKI dalam Tiga Bulan
Kegiatan ini mencatat capaian signifikan. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 5.003 permohonan HKI diajukan di Bali.
Selain itu, sebanyak 146 sertifikat HKI diserahkan secara simbolis kepada para penerima.
Kabupaten Badung sendiri memperoleh dua sertifikat HKI, yakni:
- “Mangupura Award” di bidang merek yang diterima langsung oleh Bupati Adi Arnawa dari Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas
- Hak cipta karya “Tari Spirit of Janger” oleh Anak Agung Gede Agung Rahma Putra, yang diserahkan oleh Megawati
HKI Perkuat Ekonomi Kreatif Bali
Bupati Adi Arnawa menegaskan, perlindungan HKI menjadi langkah strategis untuk menjaga warisan budaya sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Menurutnya, seni tradisional, desain produk, hingga ekspresi budaya komunal harus dilindungi agar tidak diklaim pihak lain.“Perlindungan HKI tidak hanya menjaga karya, tetapi juga membuka peluang ekonomi lebih besar bagi UMKM,” ujarnya.
Ia juga mendorong pelaku usaha di Badung untuk aktif mendaftarkan HKI demi memperkuat posisi di pasar nasional maupun internasional.
Dorong UMKM Inklusif dan Profesional
Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menambahkan, kegiatan ini juga menekankan aspek inklusivitas dengan melibatkan karya penyandang disabilitas dalam pameran UMKM.
Menurutnya, forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mencari solusi atas berbagai tantangan di lapangan.
Megawati: HKI Kunci Daya Saing UMKM
Dalam sambutannya, Megawati Soekarnoputri menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi UMKM.
Ia menilai, pelaku usaha tidak cukup hanya fokus pada produksi dan pemasaran, tetapi juga harus memperhatikan seperti Merek dagang, Hak cipta, Paten dan Manajemen usaha.
“Produk UMKM harus memiliki identitas dan perlindungan hukum agar mampu bersaing secara global,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi UMKM di Bali untuk semakin sadar akan pentingnya HKI, sekaligus memperkuat ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan berbasis budaya lokal. (*)









