BALITOPIK.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) demi menjaga keamanan dan citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan langkah krusial agar Bali tetap aman, nyaman, dan berdaya saing global.
Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi dan I Wayan Sudirta, di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (12/4/2026).
Koster mendorong penguatan sistem pencegahan berbasis desa adat melalui penyusunan pararem anti narkoba sebagai bentuk perlindungan berbasis kearifan lokal. Pendekatan ini dinilai efektif dalam membangun benteng sosial dari tingkat paling dasar sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam deteksi dini.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menangani peredaran narkoba di Bali.
“Pentingnya sinergi dan kerja sama dalam menangani ancaman narkoba yang serius ini. Penanganan dengan rehabilitasi juga sangat penting,” ujarnya.
Menurut Koster, keterlibatan pemerintah daerah, BNN, aparat penegak hukum, hingga masyarakat adat harus berjalan beriringan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Sementara itu, Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ia menilai Bali sebagai destinasi wisata dunia memiliki kerentanan tinggi sebagai pintu masuk peredaran narkoba.
“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba sangat penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman serius ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Badan Narkotika Nasional, kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
Kepala BNN Provinsi Bali, Budi Sajidin, turut mendorong pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah serta penguatan tim lintas instansi.
Ia juga mendukung penerapan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni yang diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui asesmen terpadu.
Selain itu, penyusunan pararem khusus pencegahan narkoba di desa adat dinilai sebagai langkah strategis berbasis kearifan lokal yang mampu memperkuat perlindungan terhadap generasi muda Bali.
“Pendekatan berbasis kearifan lokal adalah benteng efektif untuk melindungi generasi muda,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap Bali tidak hanya kuat dalam sektor pariwisata, tetapi juga tangguh dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks. (*)









