• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Petugas DLHK Badung melakukan pengawasan pengelolaan sampah di wilayah usaha

DLHK Badung Temukan 128 Pelanggar Sampah, Mayoritas Pelaku Usaha

3 bulan ago
Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster saat menyaksikan "Bintang 5 Musika Jani". -IST

Pecah! Ribuan Penonton Padati Ardha Candra, Ny. Putri Koster Saksikan Bintang 5 Musika Jani FSBJ VIII

6 jam ago
Nuanu Gandeng Kolektif Seni Independen, Hadirkan Dua Pameran Seni Kontemporer di Bali. -IST

Nuanu Gandeng Kolektif Seni Independen, Hadirkan Dua Pameran Seni Kontemporer di Bali

7 jam ago
Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali kembali menggelar aksi sosial Bergerak dan Berbagi. -IST

150 Warga Tabanan Terima Bantuan TP PKK Bali, Sasar Lansia, Ibu Hamil hingga Balita

7 jam ago
Ketua PD KMHDI Bali saat menyerahkan dokumen sikap dalam Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) XVI KMHDI. -IST

KMHDI Bali Usulkan Revisi Pasal Krusial RUU Polri di RAPIMNAS XVI, Soroti Supremasi Sipil

7 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri). -IST

Gubernur Koster Diundang Jadi Pembicara Nusa Dua Forum 2026, Bali Kian Dilirik Investor Global

2 hari ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Golkar Ogah Ikut Pansus TRAP, Apa Kata Supartha?

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster: Bali Perkuat Kepastian Hukum untuk Dukung Investasi dan Bisnis Global

2 hari ago
Dialog antara Nusantara Carbon, Mahardhika Institute dan Lembaga Desa Pengelola Hutan (LDPH) Jungutbatu terkait konservasi mangrove di Nusa Lembongan. -IST

Nusantara Carbon dan Mahardhika Institute Jajaki Konservasi Mangrove Jungutbatu Berbasis Masyarakat

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DLHK Badung Temukan 128 Pelanggar Sampah, Mayoritas Pelaku Usaha

Reporter balitopik.com
12 April 2026 - 1:43 pm
Petugas DLHK Badung melakukan pengawasan pengelolaan sampah di wilayah usaha

Tim Gakum DLHK Badung melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus memperkuat edukasi sekaligus pengawasan pengelolaan sampah secara bertahap.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kebijakan pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026, yang mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih mandiri dalam mengelola sampah dari sumber.

Berdasarkan data DLHK Kabupaten Badung periode 1–10 April 2026, tercatat 128 kasus pelanggaran. Mayoritas dilakukan oleh pelaku usaha sebanyak 120 kasus, disusul 5 kasus dari rumah tangga, dan 3 kasus dari jasa pengelola sampah swasta.

Seluruh pelanggaran tersebut telah dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis serta kewajiban membuat surat pernyataan.

Pelanggar diberikan waktu maksimal 14 hari untuk melakukan perbaikan. Jika tidak dipatuhi, maka akan diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) sesuai peraturan yang berlaku.

Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak melakukan pemilahan sampah dari sumber, tidak memiliki sarana pemilahan, tidak mengolah sampah organik secara mandiri, tidak mengelola sampah anorganik dan residu dan melakukan pembakaran sampah terbuka.

Pelaksana Tugas Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan, menegaskan bahwa penegakan hukum ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif.

“Penegakan hukum ini bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha agar lebih tertib dalam memilah dan mengelola sampah dari sumber,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi telah dilakukan secara masif hingga tingkat lingkungan dan banjar sebelum tindakan penegakan dilakukan.

Pemerintah Kabupaten Badung juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan yaitu memilah sampah minimal tiga jenis, mengolah sampah organik secara mandiri dan tidak membakar atau membuang sampah sembarangan.

Agus Aryawan menambahkan bahwa perubahan budaya dalam pengelolaan sampah membutuhkan proses bertahap, namun harus dimulai dari sumber.

“Kepatuhan terhadap pengelolaan sampah merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan serta mendukung pariwisata berkelanjutan di Badung,” pungkasnya. (*)

Tags: BadungDLHK Badungedukasi lingkunganlingkungan hidupPariwisata BaliPenegakan Hukumpengelolaan sampahSampah BaliTPA Suwung
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pecah! Ribuan Penonton Padati Ardha Candra, Ny. Putri Koster Saksikan Bintang 5 Musika Jani FSBJ VIII
  • Nuanu Gandeng Kolektif Seni Independen, Hadirkan Dua Pameran Seni Kontemporer di Bali
  • 150 Warga Tabanan Terima Bantuan TP PKK Bali, Sasar Lansia, Ibu Hamil hingga Balita
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?