• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Petugas DLHK Badung melakukan pengawasan pengelolaan sampah di wilayah usaha

DLHK Badung Temukan 128 Pelanggar Sampah, Mayoritas Pelaku Usaha

2 bulan ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri peresmian Bale Banjar Pipitan, Desa Canggu. IST

Canggu Makin Mendunia, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Adat Tak Boleh Tersisih

10 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan sambutan dalam acara HUT ke-64 Bank BPD Bali di Gedung Ksirarnawa. -IST

Koster Dorong BPD Bali Jadi Bank Kuat dan Berkelanjutan, Siapkan 6 Pilar Penguatan

13 jam ago
Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta (kanan) saat menerima Tribun Bali Awards 2026. -IST

Badung Borong Tiga Penghargaan Bergengsi di Tribun Bali Awards 2026

13 jam ago
Adi Arnawa saat menghadiri Turnamen Sepak Bola Usia Dini Spirit Never Give Up Ke-6 di Lapangan Sepak Bola Desa Ungasan, Kuta Selatan, Jumat (29/05/2026). -IST

Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Punya SSB, Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Bali

15 jam ago
Foto: ilustrasi sepasang orang muda Bali sedang memakai kain endek Bali dalam acara fashion show. -BALITOPIK.COM

Perajin Kain Endek di Ujung Jurang, 83 Persen yang Beredar di Pasar Bukan Buatan Bali

16 jam ago
Peluncuran Program Beasiswa Nak Badung 2026 oleh Pemkab dan DPRD Badung. -IST

Beasiswa Nak Badung 2026 Diluncurkan, 450 Mahasiswa Disiapkan Terima Bantuan Pendidikan

17 jam ago
Ilustrasi Plantar Fasciitis

Plantar Fasciitis, Penyebab Nyeri Tumit yang Sering Diabaikan

19 jam ago
Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster. -BALITOPIK.COM

Gawat, 83 Persen Endek di Pasaran Sudah Bukan Buatan Bali

21 jam ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DLHK Badung Temukan 128 Pelanggar Sampah, Mayoritas Pelaku Usaha

Reporter balitopik.com
12 April 2026 - 1:43 pm
Petugas DLHK Badung melakukan pengawasan pengelolaan sampah di wilayah usaha

Tim Gakum DLHK Badung melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus memperkuat edukasi sekaligus pengawasan pengelolaan sampah secara bertahap.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kebijakan pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026, yang mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih mandiri dalam mengelola sampah dari sumber.

Berdasarkan data DLHK Kabupaten Badung periode 1–10 April 2026, tercatat 128 kasus pelanggaran. Mayoritas dilakukan oleh pelaku usaha sebanyak 120 kasus, disusul 5 kasus dari rumah tangga, dan 3 kasus dari jasa pengelola sampah swasta.

Seluruh pelanggaran tersebut telah dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis serta kewajiban membuat surat pernyataan.

Pelanggar diberikan waktu maksimal 14 hari untuk melakukan perbaikan. Jika tidak dipatuhi, maka akan diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) sesuai peraturan yang berlaku.

Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak melakukan pemilahan sampah dari sumber, tidak memiliki sarana pemilahan, tidak mengolah sampah organik secara mandiri, tidak mengelola sampah anorganik dan residu dan melakukan pembakaran sampah terbuka.

Pelaksana Tugas Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan, menegaskan bahwa penegakan hukum ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif.

“Penegakan hukum ini bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha agar lebih tertib dalam memilah dan mengelola sampah dari sumber,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi telah dilakukan secara masif hingga tingkat lingkungan dan banjar sebelum tindakan penegakan dilakukan.

Pemerintah Kabupaten Badung juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan yaitu memilah sampah minimal tiga jenis, mengolah sampah organik secara mandiri dan tidak membakar atau membuang sampah sembarangan.

Agus Aryawan menambahkan bahwa perubahan budaya dalam pengelolaan sampah membutuhkan proses bertahap, namun harus dimulai dari sumber.

“Kepatuhan terhadap pengelolaan sampah merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan serta mendukung pariwisata berkelanjutan di Badung,” pungkasnya. (*)

Tags: BadungDLHK Badungedukasi lingkunganlingkungan hidupPariwisata BaliPenegakan Hukumpengelolaan sampahSampah BaliTPA Suwung
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Canggu Makin Mendunia, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Adat Tak Boleh Tersisih
  • Koster Dorong BPD Bali Jadi Bank Kuat dan Berkelanjutan, Siapkan 6 Pilar Penguatan
  • Badung Borong Tiga Penghargaan Bergengsi di Tribun Bali Awards 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?