BALITOPIK.COM, BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung menambah anggaran belanja dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) 2026. Salah satu langkah paling besar adalah menyiapkan pembiayaan utang Rp1,97 triliun yang dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan.
Rancangan Perubahan APBD 2026 tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp10,50 triliun, naik sekitar Rp170 miliar atau 1,65 persen dibandingkan APBD induk 2026 sebesar Rp10,33 triliun.
Kenaikan pendapatan terutama ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang mencapai Rp9,71 triliun. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan Rp787,82 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat lebih besar, menjadi Rp13,08 triliun atau naik 13,56 persen dibandingkan APBD induk.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp6,27 triliun, belanja modal Rp4,82 triliun, belanja tidak terduga Rp129,09 miliar, serta belanja transfer Rp1,86 triliun.
Untuk menutup kebutuhan pembiayaan, Pemkab Badung mencantumkan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun. Selain itu, terdapat pembiayaan utang atau pinjaman daerah sebesar Rp1,97 triliun yang secara khusus diarahkan untuk pembangunan jalan.
Besarnya porsi anggaran infrastruktur menjadi perhatian karena Badung menghadapi persoalan kemacetan yang semakin menonjol, terutama di kawasan yang menjadi pusat aktivitas pariwisata.
Anggaran penyelenggaraan jalan mencapai Rp2,74 triliun. Pemerintah daerah menyebut pembangunan infrastruktur tersebut menjadi bagian dari respons terhadap persoalan lalu lintas sekaligus kebutuhan penunjang sektor pariwisata.
“Isu infrastruktur, dalam hal ini kemacetan, menjadi isu yang paling sering muncul di media sosial,” kata Adi Arnawa seusai rapat.
Selain jalan, Pemkab Badung mengalokasikan anggaran untuk sejumlah sektor prioritas, antara lain pendidikan inklusif dan berdaya saing Rp723,75 miliar, peningkatan derajat kesehatan Rp399,14 miliar, pelestarian adat, tradisi dan seni budaya Rp312,91 miliar, serta penguatan pengelolaan persampahan Rp331,49 miliar.
Adi Arnawa mengatakan perubahan APBD dilakukan karena terdapat perkembangan kondisi daerah yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal pembangunan, ekonomi, dan keuangan daerah.
Menurut dia, penyesuaian anggaran diarahkan agar sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 dapat dimanfaatkan lebih efektif, terutama untuk program yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Yang paling penting adalah kita tetap menjaga belanja infrastruktur di posisi yang signifikan,” ujar Adi Arnawa. (*)









