• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Potret pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung. -IST

Tambang 5,8 Hektare di Kampial Disegel Pansus TRAP

20 detik ago
C.H (diblur) saat mengikuti sidang di PN Denpasar, Kamis (3/9/2026). -IST

WN Tiongkok Pakai Paspor Malaysia Palsu Masuk Bali, Kini Diadili di PN Denpasar

2 jam ago
Erick Tohir dan Nyoman Parta. -Medsos Nyoman Parta

Erick Thohir Bisiki Nyoman Parta, Lalu Tuangkan Air ke Gelasnya

2 jam ago
Maskapai Starlux

Starlux Buka Rute Taipei-Bali per 1 Oktober, Koster Target Wisatawan Taiwan Meningkat

4 jam ago
Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Bali, Kadek Surya Dewantara. -IST

Upah Bali Rendah, BEM se-Bali Desak Pemerintah Bertindak

20 jam ago
Bupati Badung (depan) I Wayan Adi Arnawa diwawancara usai mengikuti paripurna DPRD Badung. -IST

APBD Badung Naik, Utang Rp1,97 Triliun untuk Bangun Jalan

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI. -IST

DPR RI: Aset Bali Tak Boleh Nganggur, Libatkan Pihak Ketiga

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) dan Ketua Tim Kunker Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa. -IST

Aset Bali Disorot DPR, Lahan Nusa Dua Kini Hasilkan Rp57 Miliar

1 hari ago
Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) saat menyalurkan bantuan kepada warga terdampak gempa Flores. -IST

3 Rumah Rata dengan Tanah, PMKRI Salurkan Bantuan ke Warga Wae Dangka

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tambang 5,8 Hektare di Kampial Disegel Pansus TRAP

Reporter balitopik.com
4 September 2026 - 11:21 am
Potret pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung. -IST

Potret pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung. -IST

BALITOPIK.COM, BADUNG — Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak, Jumat (4/9/2026).

Keputusan itu diambil karena sejumlah aspek legalitas kegiatan belum dapat dijelaskan secara tuntas di lapangan. Salah satunya terkait keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, mengatakan pihaknya juga belum mendapatkan kejelasan mengenai dokumen putusan pengadilan yang disebut menjadi dasar pengelolaan lokasi.

“Ketika saya tanyakan perizinan berupa izin usaha pertambangan belum ada, begitu juga SIPB. Memang ada yang menyebut mengenai izin atau putusan pengadilan, tetapi ketika kami tanyakan amar putusannya, tidak bisa ditunjukkan,” kata Dewa Nyoman Rai.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Pansus adalah luas kawasan pertambangan yang mencapai sekitar 5,8 hektare. Menurut Dewa Nyoman Rai, luasan tersebut perlu dikaitkan dengan klasifikasi usaha dan dasar perizinan yang digunakan.

“Ini tambang besar dengan luas sekitar 5,8 hektare. Kalau dikatakan usaha rendah atau mikro, tentu harus jelas dasar dan kriterianya,” ujarnya.

Pansus kemudian menyepakati penghentian sementara aktivitas di lokasi. Namun, keputusan tersebut bukan merupakan penutupan permanen. Aktivitas dapat dipertimbangkan untuk dibuka kembali apabila seluruh dokumen dan persyaratan hukum telah dipenuhi.

Persoalan ini selanjutnya akan dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

Selain izin pertambangan, Pansus akan mendalami status lahan, kewenangan pengelolaan, dasar putusan pengadilan, hingga kesesuaian kegiatan dengan tata ruang.

Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir, mengatakan masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai aktivitas tersebut.

“Yang menjadi hak masyarakat adalah mendapatkan informasi yang terbuka. Kami hadir untuk memastikan semuanya jelas dan sesuai aturan,” katanya.

Dalam sidak juga terungkap adanya perubahan pola pengelolaan. Sebelumnya lokasi disebut dikelola CV Puspa. Kini CV Puspa disebut hanya menyewakan alat, sementara pengelolaan kegiatan berada di bawah kurator yang ditunjuk melalui proses pengadilan.

Keterangan tersebut masih akan diverifikasi melalui dokumen resmi dalam RDP.

Anggota Pansus TRAP, I Wayan Tagel Winarta, meminta seluruh dokumen yang menjadi dasar kegiatan dibuka secara terang.

“Kalau seluruh dokumen dan perizinannya lengkap serta sesuai ketentuan, tentu tidak ada alasan untuk mempersoalkannya. Tetapi kalau masih ada dokumen yang belum jelas, tentu harus diperiksa terlebih dahulu,” ujarnya.

Sorotan juga muncul ketika wartawan menanyakan identitas petugas yang mengaku sebagai pengawas kegiatan. Saat diminta menunjukkan ID card pengawas, petugas tersebut tidak menunjukkan kartu identitas dan hanya memperlihatkan surat tugas.

Status, kewenangan, serta dasar penugasan petugas tersebut akan ikut didalami Pansus, termasuk kaitannya dengan pengelolaan lokasi oleh kurator.

Ridwan, selaku pengawas kurator, menyatakan menghormati keputusan penghentian sementara dan siap mengikuti proses pemeriksaan.

Karena itu, aktivitas pertambangan di kawasan Kampial belum dapat berjalan seperti biasa. Kepastian mengenai izin, kewenangan pengelolaan, putusan pengadilan, serta kesesuaian kegiatan dengan aturan masih menunggu pembahasan lebih lanjut di RDP Pansus TRAP DPRD Bali. (*)

Tags: BadungBaliDPRD BaliIUPNusa DuaPansus TRAPPerizinanPertambanganSIPBTambang Kampialtata ruang
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Tambang 5,8 Hektare di Kampial Disegel Pansus TRAP
  • WN Tiongkok Pakai Paspor Malaysia Palsu Masuk Bali, Kini Diadili di PN Denpasar
  • Erick Thohir Bisiki Nyoman Parta, Lalu Tuangkan Air ke Gelasnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?