• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Antrean di salah satu pertamina di Singaraja. -BALITOPIK.COM

Bali WFH 3 Hari Akibat BBM Langka, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

31 menit ago
Piagam penghargaan untuk BPD Bali kategori kinerja pembayaran pensiunan. -IST

Bank BPD Bali Raih Penghargaan Terbaik II Kinerja Pembayaran Pensiun dari TASPEN

13 detik ago
Direktur YLPK Bali I Putu Armaya

Antrean BBM di Bali Berlarut, YLPK Usulkan Sistem Ganjil-Genap Jika Kondisi Darurat Berlanjut

10 jam ago
Antrean di salah satu pertamina di Singaraja. -BALITOPIK.COM

KMHDI Buleleng Desak Pemerintah Bertindak Tegas Atasi Gangguan Pasokan BBM di Bali

13 jam ago
Dr. Efatha Filomeno Borromeu Duarte, Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana

Kisah Jangkar dan Antrean SPBU yang Mengular

23 jam ago
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. -BALITOPIK.COM

Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Bantuan 439 Rumah dan Bansos untuk 599 Penyandang Disabilitas

1 hari ago
Jamsostek Award 2026, Adi Arnawa Paparkan Perlindungan Pekerja Rentan di Badung

Jamsostek Award 2026, Adi Arnawa Paparkan Perlindungan Pekerja Rentan di Badung

1 hari ago
Gede Pasek Suardika (GPS) tengah dan tim hukum I Made Daging lainnya. -BALITOPIK.COM

Praperadilan Made Daging Diterima Sebagian, GPS Sebut Hakim Bernyali dan Siapkan Gugatan Jilid III

1 hari ago
Ketua KMHDI Bali, Pitriyou. -IST/Balitopik.com

KMHDI Bali Dorong PHDI Pusat Konsisten Mengayomi Umat dan Menjaga Martabat Agama

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bali WFH 3 Hari Akibat BBM Langka, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

Reporter balitopik.com
14 Oktober 2026 - 1:40 pm
Antrean di salah satu pertamina di Singaraja. -BALITOPIK.COM

Antrean di salah satu pertamina di Singaraja. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bali.

Selama periode tersebut, sekolah dan perguruan tinggi juga diminta melaksanakan pembelajaran secara daring.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Pemprov Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja melalui WFH.

Surat itu ditujukan kepada pimpinan instansi pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), perguruan tinggi, serta satuan pendidikan negeri dan swasta di seluruh Bali.

Melalui kebijakan tersebut, instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD diminta menyesuaikan sistem kerja pegawai dengan menerapkan WFH pada 15–17 Oktober 2026. Langkah ini dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan tugas PT Pertamina dalam memperlancar penyediaan dan distribusi BBM.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan produktivitas aparatur dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami meminta seluruh instansi melaksanakan kebijakan ini secara bertanggung jawab, tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas pelayanan. Dukungan semua pihak diperlukan agar distribusi BBM berjalan lancar dan aktivitas masyarakat tetap terkendali,” demikian pernyataan yang disusun berdasarkan substansi kebijakan tersebut.

Meski menerapkan WFH, pelayanan publik tidak boleh terhenti. Unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, menangani keadaan darurat, serta menjalankan fungsi keamanan tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor seperti biasa.

Selain pengaturan sistem kerja, Pemprov Bali meminta seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta melaksanakan pembelajaran secara daring selama periode yang sama. Ketentuan ini mencakup kegiatan belajar di sekolah maupun perkuliahan di perguruan tinggi.

Pelaksanaan pembelajaran daring diminta tetap memperhatikan efektivitas proses belajar mengajar sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing satuan pendidikan.

Pimpinan instansi juga diminta memastikan administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, serta pelayanan publik tetap berjalan optimal selama kebijakan berlangsung.

Penyesuaian sistem kerja dan pembelajaran ini berlaku sementara selama tiga hari. Melalui pengaturan tersebut, Pemprov Bali berharap dukungan terhadap kelancaran distribusi BBM dapat berjalan tanpa mengabaikan pelayanan publik dan aktivitas masyarakat. (*)

Tags: BM Balikuliah daringPertaminasekolah daringWayan KosterWFH Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bank BPD Bali Raih Penghargaan Terbaik II Kinerja Pembayaran Pensiun dari TASPEN
  • Bali WFH 3 Hari Akibat BBM Langka, Sekolah dan Kampus Belajar Daring
  • Antrean BBM di Bali Berlarut, YLPK Usulkan Sistem Ganjil-Genap Jika Kondisi Darurat Berlanjut
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist