BALITOPIK.COM, DENPASAR – Kelangkaan dan terbatasnya akses bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Bali pada Oktober 2026 mulai mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. DPC GMNI Denpasar menilai persoalan antrean panjang di SPBU tidak bisa hanya dilihat sebagai masalah teknis distribusi.
Ketua DPC GMNI Denpasar, Wayan Hendra, mengatakan kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya persoalan yang perlu dijelaskan pemerintah kepada masyarakat.
Menurut dia, pernyataan mengenai ketersediaan stok BBM harus diikuti dengan kepastian akses bagi masyarakat. Sebab, kondisi berbeda masih dirasakan warga yang harus mengantre berjam-jam hingga berpindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya untuk mendapatkan BBM.
“Rakyat tidak membutuhkan sekadar pernyataan bahwa stok BBM aman. Rakyat membutuhkan kepastian bahwa BBM benar-benar tersedia dan dapat diakses. Kalau masyarakat masih harus mengantre berjam-jam, pemerintah harus menjelaskan di mana letak persoalannya,” ujar Wayan Hendra, Kamis (15/10/2026).
Hendra menilai persoalan tersebut semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi ketahanan dan tata kelola distribusi energi di Bali.
Sebagai daerah yang sangat bergantung pada mobilitas dan transportasi, Bali dinilai membutuhkan sistem pasokan yang tidak hanya mengandalkan ketersediaan stok, tetapi juga memiliki kemampuan menghadapi gangguan distribusi.
Atas kondisi tersebut, GMNI Denpasar mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait.
Pertama, GMNI mendesak Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Provinsi Bali membuka data ketersediaan serta distribusi BBM secara transparan. Data tersebut mencakup kondisi stok dan realisasi penyaluran BBM di masing-masing wilayah.
Kedua, GMNI meminta BPH Migas, Kementerian ESDM, Pertamina, serta Polda Bali melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai distribusi BBM.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan praktik penimbunan, penyalahgunaan, atau distribusi BBM yang melanggar ketentuan, pemerintah dan aparat penegak hukum diminta memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketiga, GMNI mendesak Kementerian ESDM, BPH Migas, Pemprov Bali dan Pertamina membangun sistem ketahanan pasokan BBM Bali. Sistem tersebut, antara lain, mencakup cadangan berbasis risiko, jalur distribusi alternatif, serta prosedur penanganan keadaan darurat.
“Kami tidak ingin persoalan ini selesai hanya karena antrean berkurang. Krisis ini harus menghasilkan perbaikan sistem. Negara harus hadir sebelum rakyat dipaksa berteriak melalui antrean panjang,” tegas Wayan Hendra.
Ia juga meminta agar pihak yang terbukti memanfaatkan situasi kelangkaan dengan menimbun atau menyalahgunakan BBM ditindak sesuai hukum.
“Dan apabila ditemukan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan menimbun atau menyalahgunakan BBM, jangan biarkan mereka mengambil keuntungan di tengah kesulitan rakyat. Tindak dan berikan sanksi tegas sesuai hukum,” lanjutnya.
GMNI Denpasar menegaskan BBM bukan sekadar komoditas. Ketersediaannya berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Karena itu, pemerintah dinilai tidak cukup hanya memastikan BBM tersedia untuk kebutuhan hari ini, tetapi juga perlu menjamin ketahanan pasokan Bali untuk menghadapi potensi gangguan pada masa mendatang. (*)








