• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua LBH GP Ansor Provinsi Bali, H. Daniar Trisasongko, SH. ,Mhum, (tengah), Ketua KBIHU H. Ahmadi, S.H (kanan), dan H. Nur Abidin, SH., MH. (kiri). -Balitopik.com

Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024 Ungkap Fakta Gus Yaqut Harusnya Tak Tersangka

2 bulan ago
Kolase: Megawati Soekarnoputri dan 2 model saat tampilkan produk Dior yang gunakan Kain Endek Bali pada gelaran Paris Fashion Week September 2020 lalu. -IST/BALITOPIK.COM

Megawati Bangga Dior Pakai Kain Endek Bali

15 jam ago
Megawati Soekarnoputri saat menghadiri temu wicara bersama pelaku UMKM Bali terkait HKI dan manajemen usaha di Klungkung. -IST/BALITOPIK.COM

Megawati Dorong UMKM Bali Lindungi Karya Lewat HKI

19 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri penyerahan sertifikat HKI Provinsi Bali 2026 di Klungkung bersama sejumlah pejabat dan pelaku UMKM. -IST/BALITOPIK.COM

Badung Dukung HKI UMKM, 5.003 Permohonan Tercatat Awal 2026

20 jam ago
I Nyoman Parta saat menghadiri pertemuan bersama perwakilan masyarakat adat dan koalisi sipil di DPR RI, Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

Parta: Pengesahan RUU Masyarakat Adat adalah Penunaian Janji Republik

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta saat briefing pejabat Pemprov Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Kebijakan Baru! Mulai 10 April ASN Bali WFH, Tapi Layanan Tetap Normal

1 hari ago
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melantik Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi dan Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri di Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

Menteri Imipas Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli

2 hari ago
Ilustrasi TPA Suwung Ditutup. -Balitopik.com

Aturan Baru Sampah di Bali: Organik Wajib Diolah dari Rumah

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberi santunan untuk 66 siswa SD N 5 Banjar yang terdampak banjir. -IST/BALITOPIK.COM

Koster Salurkan Rp129 Juta untuk SDN 5 Banjar Pascabanjir

2 hari ago
BALI TOPIK
Kamis, April 2, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024 Ungkap Fakta Gus Yaqut Harusnya Tak Tersangka

Reporter balitopik.com
1 Februari 2026 - 4:04 am
0 0
Ketua LBH GP Ansor Provinsi Bali, H. Daniar Trisasongko, SH. ,Mhum, (tengah), Ketua KBIHU H. Ahmadi, S.H (kanan), dan H. Nur Abidin, SH., MH. (kiri). -Balitopik.com

Ketua LBH GP Ansor Provinsi Bali, H. Daniar Trisasongko, SH. ,Mhum, (tengah), Ketua KBIHU H. Ahmadi, S.H (kanan), dan H. Nur Abidin, SH., MH. (kiri). -Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com, BALI – Lembaga Bantuan Hukum LBH GP Ansor Provinsi Bali menggelar diskusi dan membedah “Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024” di Denpasar, Sabtu (31/1/2026).

Ketua LBH GP Ansor provinsi Bali, Haji Daniar Trisasongko, S.H., Mhum, menegaskan diskusi dan bedah buku tersebut untuk meluruskan narasi keliru yang dialamatkan kepada Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas yang saat ini ditersangkakan oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Daniar, pembagian kuota haji reguler dan haji khusus secara umum telah diatur dalam pasal 64 undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umat, yakni 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Ketentuan tersebut telah diterapkan pada kuota haji dasar sebanyak 221 ribu jemaah yang ditetapkan sejak 2023 untuk pelaksanaan haji 2024.

“Persoalannya pada Kuto haji yang turun sangat mepet, sekitar November menjelang haji pada mei hingga juni. Dalam kondisi itu, Menteri Agama melakukan diskresi dengan membagi kuota tambahan secara proporsional, 50 persen reguler, dan 50 persen haji khusus,” ujarnya

Ia menegaskan, diskresi tersebut memiliki dasar hukum, sebagaimana dalam pasal 9 undang-undang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, yang memberikan kewenangan kepada Menteri untuk mengambil kebijakan dalam kondisi tersebut. Kebijakan itu kembali dituangkan dalam keputusan Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024.

“Pertimbangan utama adalah keselamatan dan kemanusiaan jemaah, mengingat mayoritas jemaah adalah lansia dan kondisi di Arab Saudi saat itu sangat padat. Jangan sampai dipaksakan dan berujung musibah,” kata Daniar.

LBH GP Ansor Bali juga menilai terdapat penggiring opini yang merugikan Yaqult Cholil Qoumas, yang dikaitkan dengan nama Gus Yaqut, Menteri Agama saat itu yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Daniar menyebut secara kasualitas, barang bukti yang disita berupa paspor tidak memiliki hubungan langsung dengan unsur tindak pidana korupsi.

“Unsur tindak pidana korupsi seperti perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri, serta kerugian keuangan negara tidak terbukti. Tidak ada penyalahgunaan wewenang karena semuanya sudah diatur jelas dalam undang-undang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KBIHU Haji Ahmadi, SH, menilai kasus yang menimpa Yaqut cenderung mengarah pada trial by press.

“Belum apa-apa, sudah dibingkai seolah-olah bersalah. Padahal ada asas praduga tak bersalah. Kami mengajak kader Ansor di seluruh Indonesia untuk mengontra narasi menyesatkan yang beredar di publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan bedah buku putih ini perlu terus dilanjutkan agar informasi yang benar dapat sampai kepada masyarakat luas, sekaligus menempatkan Yaqut pada posisi yang proporsional. “Kami melihat Gus Yaqut justru sebagai korban politik,” katanya.

Hal senada disampaikan Pembina LBH GP Ansor Bali, Haji Nur Abidin, SH., MH. Ia menegaskan bahwa diskresi yang diambil Menteri Agama telah sesuai regulasi, kewenangan, dan landasan hukum yang berlaku.

“KPK bukan lembaga yang tidak bisa salah. Banyak kasus besar yang akhirnya bebas di pengadilan. Kalau memang ada pelanggaran, buktikan saja, apakah ada aliran dana ke Gus Yaqut, apakah ada kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Nur Abidin menekankan bahwa pengelolaan dana haji berada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sehingga tidak serta-merta dapat disebut sebagai keuangan negara. Hingga kini, kata dia, belum ada bukti aliran dana maupun hasil audit kerugian negara dari BPKP.

“Jangan menggiring narasi ke mana-mana. Ini yang kami luruskan melalui bedah buku hari ini,” pungkasnya. (*)

Tags: Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024Daniar TrisasongkoGus YaqutLBH GP Ansor Bali
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Megawati Bangga Dior Pakai Kain Endek Bali
  • Megawati Dorong UMKM Bali Lindungi Karya Lewat HKI
  • Badung Dukung HKI UMKM, 5.003 Permohonan Tercatat Awal 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?