BALITOPIK.COM, BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga pintu gerbang Indonesia. Seorang warga negara Inggris berinisial SL (45) berhasil diamankan saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
SL diamankan petugas saat menjalani pemeriksaan keimigrasian setelah tiba dari Singapura menuju Denpasar. Sistem keimigrasian mendeteksi yang bersangkutan sebagai buronan internasional yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol.
Berdasarkan hasil koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional. Ia disinyalir berperan sebagai pengendali jaringan yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan fiktif serta praktik pencucian uang (money laundering).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa Bali tidak akan menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan lintas negara.
“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Keberhasilan ini menunjukkan ketajaman insting petugas serta sistem yang terintegrasi dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa sistem deteksi dini dan pengalaman petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) berjalan optimal dalam mengidentifikasi daftar pencarian orang (DPO) internasional.
Apresiasi juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menilai kinerja jajaran Imigrasi Ngurah Rai sangat responsif dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian di Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif,” tegasnya.
Felucia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional demi menjaga keamanan wilayah Bali.
Setelah diamankan di area kedatangan internasional, SL langsung diserahkan kepada Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penanganan hukum lebih lanjut sesuai prosedur penanganan buronan internasional.
Penangkapan ini kembali menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian di Bali dilakukan secara berlapis dan ketat, serta didukung kerja sama aktif dengan Interpol dan instansi terkait lainnya. (*)









