• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Danau Beratan, Bedugul. -IST/BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Minta Hentikan Pembangunan di Sempadan Danau Beratan, Ada Indikasi Pelanggaran

7 bulan ago
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat KMHDI, I Nengah Candra Irawana

KMHDI ingatkan lahan bekas karhutla jangan jadi perkebunan sawit oligarki

5 jam ago
PP KMHDI

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, PP KMHDI Bentuk Satgas Restorasi

8 jam ago
Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau langsung jalannya psikotes pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Bali, di Ruang Sidang FK Unud kampus Sudirman, Denpasar, Selasa (20/10). -BALITOPIK.COM

Tak sesuai ekspektasi, Koster psikotes seluruh pejabat eselon II Bali, sinyal mutasi?

12 jam ago
Prambanan Shiva Festival (PSF) 2027 diluncurkan dalam rangkaian Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Sabtu (17/10/2026). -IST

Prambanan Shiva Festival 2027 Diluncurkan

1 hari ago
Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, SE.,MM.

Pemimpin yang Tak Pernah Tinggalkan Rakyat

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri. -BALITOPIK.COM

Koster Ingatkan Menteri ESDM dan Pertamina soal BBM: Apa yang Terjadi di Bali Akan Langsung Mendunia

1 hari ago
Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kanan), Menteri ESDM dan Gubernur Bali. -BALITOPIK.COM

Dirut Pertamina Minta Maaf untuk Masyarakat Bali, Janji Tak Akan Ulangi Lagi

2 hari ago
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia didampingi Gubernur Bali dan Dirut Pertamina. -BALITOPIK.COM

Menteri ESDM Ungkap Alasan BBM Langka di Bali: “Kesalahan Teknis Pertamina”

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pansus TRAP Minta Hentikan Pembangunan di Sempadan Danau Beratan, Ada Indikasi Pelanggaran

Reporter balitopik.com
6 April 2026 - 2:10 pm
Danau Beratan, Bedugul. -IST/BALITOPIK.COM

Danau Beratan, Bedugul. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali secara resmi menyampaikan rekomendasi terkait pengendalian dan perlindungan kawasan hutan serta sempadan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Rekomendasi tersebut diserahkan kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam Sidang Paripurna ke-31 DPRD Bali di Ruang Sidang Utama, Senin (6/4/2026).

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi mendalam dan inspeksi lapangan terhadap pemanfaatan ruang, pengelolaan aset, serta penyelenggaraan perizinan di kawasan tersebut.

“Pansus TRAP menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran terhadap ketentuan sempadan Danau Beratan, termasuk pendirian bangunan dan aktivitas usaha yang masuk ke dalam zona lindung yang seharusnya bebas dari pembangunan permanen,” tegas I Made Supartha.

Dalam kajian Pansus TRAP, kawasan sempadan Danau Beratan dinilai mengalami tekanan serius akibat intensifikasi pembangunan, khususnya sektor pariwisata. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, sehingga berpotensi menurunkan kualitas ekologis dan mengganggu fungsi lindung kawasan.

“Terjadi kecenderungan over-komersialisasi kawasan yang tidak diimbangi dengan pengendalian berbasis kapasitas ekologis, sehingga mengancam keberlanjutan ekosistem danau serta lanskap sekitarnya,” ujar I Made Supartha.

Selain pelanggaran tata ruang, Pansus TRAP juga menyoroti adanya indikasi manipulasi dalam aspek legalitas penguasaan lahan. Ditemukan praktik pemadatan di bibir danau yang diduga dilakukan untuk mengubah batas fisik sempadan, guna mengakomodasi kepentingan tertentu.

“Persoalan ini tidak hanya terkait pelanggaran tata ruang, tetapi juga telah berkembang menjadi persoalan legalitas yang berimplikasi serius terhadap integritas kawasan lindung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pansus TRAP juga mencermati keberadaan sejumlah sertifikat hak milik (SHM) yang diduga berada di kawasan sempadan danau, bahkan terindikasi mencakup area perairan. Hal ini dinilai menimbulkan pertanyaan terhadap validitas penerbitan sertifikat tersebut.

Dalam aspek perizinan, Pansus menilai bahwa izin yang terbit di kawasan yang secara normatif merupakan zona lindung patut ditelaah kembali. Perizinan, menurut Pansus, seharusnya menjadi instrumen pengendali, bukan sekadar formalitas administratif.

“Perizinan tidak boleh berdiri sendiri. Jika sejak awal terdapat ketidaksesuaian tata ruang, maka izin yang terbit juga harus dipertanyakan legalitas substansialnya,” kata I Made Supartha.

Berdasarkan hasil pembahasan, Pansus TRAP merekomendasikan sejumlah langkah tegas kepada Pemerintah Provinsi Bali. Di antaranya penertiban dan penghentian seluruh aktivitas pemanfaatan ruang yang melanggar, termasuk pembongkaran bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang.

Selain itu, Pansus juga mendorong peninjauan dan pembatalan hak kepemilikan atas tanah yang terindikasi berada di kawasan sempadan danau, kawasan hutan, maupun sempadan tebing atau jurang.

Rekomendasi ini juga menekankan pentingnya pemulihan fungsi ekologis kawasan serta penguatan pengawasan agar pemanfaatan ruang di Bali tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan, perlindungan lingkungan, dan kearifan lokal seperti konsep Danu Kerthi dan Wana Kerthi.

“Setiap pemanfaatan ruang wajib tunduk pada ketentuan yang berlaku. Penertiban yang dilakukan bukanlah tindakan politis, melainkan bentuk penegakan hukum demi menjaga keberlanjutan lingkungan Bali,” tegas I Made Supartha.

Pansus TRAP berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna memastikan kawasan Danau Beratan tetap terjaga sebagai kawasan lindung yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan spiritual bagi masyarakat Bali. (*)

Tags: aset daerah BaliBaturitiberita Bali Kata Kunci:Danau BeratanDPRD BaliI Made Suparthakawasan hutan Balilingkungan BaliPANSUS TRAP DPRD BaliPariwisata Balipelanggaran sempadan danaupenertiban bangunanperizinan BaliTabananTata Ruang BaliWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • KMHDI ingatkan lahan bekas karhutla jangan jadi perkebunan sawit oligarki
  • Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, PP KMHDI Bentuk Satgas Restorasi
  • Tak sesuai ekspektasi, Koster psikotes seluruh pejabat eselon II Bali, sinyal mutasi?
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist