• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
I Ketut Manda saat membacakan Pandangan Fraksi Gerindra-PSI. -Balitopik.com

Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali: Adat Bali Tidak Punya Upacara

3 bulan ago
Para pelapor usai emberian keteragan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Polda Bali Minta Keterangan Pelapor Kasus Mangrove Mati di Benoa

4 jam ago
Tokoh Muda Muslim sekaligus Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Bali, Muhamad Shalahuddin Jamil. -BALITOPIK.COM

Jelang Nyepi 2026, DPW PBB Bali Ajak Umat Saling Jaga Toleransi

4 jam ago
Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta saat mengunjungi Festival budaya Badung Caka Fest tahun 2026. -IST/BALITOPIK.COM

Ledakan Ekonomi dari Ogoh-Ogoh! Badung Caka Fest 2026 Putar Uang Hampir Rp1,5 Miliar

4 jam ago
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Dok/pribadi-Balitopik.com

Delpedro Bebas, Komisi III DPR RI Minta Polisi Bijak Hadapi Aksi Demonstrasi

6 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna didampingi Kakanim Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan saat memantau situasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. -IST/BALITOPIK.COM

40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak

1 hari ago
Suasan kegiatan “Mebanjaraan” yang dilaksanakan oleh Jimbaran Bersatu. -IST/BALITOPIK.COM

“Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

1 hari ago
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana. -IST/Balitopik.com

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

CATAT! Batas Waktu Pengiriman Sampah ke TPA Suwung 31 Maret

1 hari ago
BALI TOPIK
Selasa, Maret 10, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali: Adat Bali Tidak Punya Upacara

Reporter balitopik.com
1 Desember 2025 - 6:48 am
0 0
I Ketut Manda saat membacakan Pandangan Fraksi Gerindra-PSI. -Balitopik.com

I Ketut Manda saat membacakan Pandangan Fraksi Gerindra-PSI. -Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com, BALI – Fraksi Gerindra PSI DPRD Bali menyoroti penggunaan frasa “Upacara Adat” dalam Raperda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal.

Dalam pandangan Fraksi Gerindra-PSI yang disampaikan dalam rapat paripurna ke 15 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (1/12/2025), Fraksi ini menilai frasa “Upacara Adat” perlu dikaji lagi.

Fraksi Gerindra-PSI berpandangan bahwa penamaan atau judul Raperda tentang “Upacara Adat” mesti dikaji kembali, dengan pertanyaan apakah adat punya upacara?

“Bukankah sebutan upacara ditujukan pada Upacara Agama (Hindu),” ucap I Ketut Manda saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra-PSI terhadap Raperda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal.

“Jika benar demikian maka judul Raperda lebih tepat menjadi Pelindungan Pantai Dan Sempadan Pantai Untuk Kepentingan Upacara Agama, Sosial, Dan Ekonomi Masyarakat Lokal,” saran dari Fraksi ini.

Namun, jika pada akhirnya menggunakan frasa sebagaimana yang disarankan, juga bisa berkonotasi subjektif.

Karena itu, lanjut mereka, dalam konteks upacara agama perlu dicari padanan yang lebih netral karena konotasi kepentingan adalah sesuatu yang dicari atau diupayakan oleh individu atau kelompok untuk mencapai tujuan tertentu.

“Artinya kepentingan lebih bersifat subjektif dan dapat berbeda antara individu satu dengan yang lainnya, selanjutnya kepentingan dapat berubah-ubah dalam situasi dan waktu tertentu,” kata Ketut Manda.

“Sementara konteks upacara agama adalah bentuk pengakuan, penghormatan akan hak masyarakat (Hindu) untuk melaksanakan kegiatan keagamaan yang memerlukan tempat tertentu khususnya pantai,” tutupnya. (*)

Tags: DPRD BaliFraksi Gerindra-PSIGubernur BaliRaperda BaliWayan Koster
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Polda Bali Minta Keterangan Pelapor Kasus Mangrove Mati di Benoa
  • Jelang Nyepi 2026, DPW PBB Bali Ajak Umat Saling Jaga Toleransi
  • Ledakan Ekonomi dari Ogoh-Ogoh! Badung Caka Fest 2026 Putar Uang Hampir Rp1,5 Miliar
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?