• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster saat membacakan SE Nomor 09 Tahun 2025. -Balitopik.com

Gubernur Koster Minta 6 Lembaga ini Olah Sampah Mandiri

1 tahun ago
Penampilan sejumlah musisi pada peNUTUPAN Sthala Ubud Village Jazz Festival (UVJF) 2026. -IST

UVJF 2026 Resmi Berakhir, Jazz Ubud Tutup dengan Kolaborasi Lintas Generasi dan Negara

5 jam ago
Potret Gubernur Bali Wayan Koster berpose dengan sejumlah anak di Kawasan Sidewalk Pulau Peninsula The Nusa Dua, Badung. -IST

Koster Dorong Nusa Dua Eco Market Jadi Ruang Hidup Pariwisata dan Penggerak UMKM

5 jam ago
Suasana QRIS Bali Summer Run 2026 di Renon. IST

QRIS Bali Summer Run 2026, Bank BPD Bali Dorong Transaksi Digital

9 jam ago
Wayan Koster saat hadiri penutupan Gateball Piala Gubernur Bali 2026. -IST

Koster Tutup Turnamen Gateball Piala Gubernur Bali 2026

22 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Manuver Lapangan Latihan Kesiapsiagaan Operasional (LKO) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II Tahun Anggaran 2026. -IST

Dukung Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gubernur Koster Hadiri Manuver Lapangan Kogabwilhan II di Sanur

22 jam ago
Penampilan sejumlah musisi pada pembukaan Sthala Ubud Village Jazz Festival (UVJF) 2026. -IST

Ubud Village Jazz Festival 2026, Ketika Jazz Bertemu Seni dan Lingkungan

1 hari ago
LPBA Denpasar dan IALF Bali Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris

LPBA Denpasar dan IALF Bali Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris

2 hari ago
Gubernur Bali, Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Simak Kisah Di Balik Koster Masuk 100 Terbaik dari 120 Ribu Lebih Alumni ITB

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gubernur Koster Minta 6 Lembaga ini Olah Sampah Mandiri

Reporter balitopik.com
7 April 2025 - 12:10 am
Gubernur Bali Wayan Koster saat membacakan SE Nomor 09 Tahun 2025. -Balitopik.com

Gubernur Bali Wayan Koster saat membacakan SE Nomor 09 Tahun 2025. -Balitopik.com

Balitopik.com – Gubernur Bali Wayan Koster kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berkaitan dengan pengurangan sampah plastik atau kemasan sekali pakai dan pengolahan sampah berbasis sumber. Terbaru Gubernur Koster menerbitkan SE Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, pada hari ini, Minggu (6/4/2025).

Bahwa Bali merupakan destinasi utama pariwisata dunia yang harus memberi kenyamanan bagi wisatawan guna mewujudkan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Karena itu Gubernur Koster meminta semua pihak memiliki kesadaran kolektif memberantas sampah organik dan sampah plastik.

Dalam SE Nomor 09 Tahun 2025 tersebut, Koster meminta sekiranya 6 lembaga ini untuk mengelola sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai secara mandiri.

Diantaranya; 1) Kantor Lembaga Pemerintahan dan Swasta, 2) Desa/Kelurahan dan Desa Adat, 3) Pelaku Usaha: Hotel, Pusat Perbelanjaan, Restoran dan Kafe, 4) Lembaga Pendidikan: Perguruan Tinggi, Sekolah dan Lembaga Pelatihan, 5) Pasar dan 6) Tempat Ibadah.

“Pengelolaan sampah di Provinsi Bali belum berjalan dengan optimal yang berdampak negatif terhadap ekosistem Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, sehingga sudah sangat mendesak diberlakukan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” kata Koster.

6 lembaga tersebut diminta membentuk unit pengelola sampah untuk mengelola sampah berbasis sumber dan melakukan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Tidak menggunakan plastik sekali pakai (kantong plastik/kresek, sedotan plastik, styrofoam, dan produk/minuman kemasan plastik) dalam berbagai kegiatan.

Membentuk kader lingkungan di masing-masing lembaga yang bertugas untuk penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber dan tidak menggunakan plastik sekali pakai. Menggunakan produk pengganti plastik sekali pakai yang ramah lingkungan. Wajib menyiapkan sarana-prasarana pemilahan sampah masing-masing menjadi kategori organik, anorganik daur ulang, dan residu.

Menerapkan sistem reuse dan refill di area masing-masing Lembaga untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Melakukan pemilahan sampah dari sumbernya menjadi kategori organik, anorganik daur ulang, dan residu. Melakukan pengolahan sampah organik dengan pengomposan, maggot, pakan ternak, teba modern, atau pola lain.

Mengelola sampah anorganik sebagai material daur ulang dengan bekerjasama dengan pihak ketiga pengumpul material anorganik atau pihak pendaur ulang sampah. Pengangkutan sampah ke TPA hanya untuk sampah residu.

“Pengelolaan sampah berbasis sumber paling lambat tanggal 1 Januari 2026 sudah harus dilaksanakan,” ingatnya. (*)

Tags: Gerakan Bali Bersih SampahGubernur KosterOlah sampah berbasis sumberSE Nomor 09 Tahun 2025Wayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • UVJF 2026 Resmi Berakhir, Jazz Ubud Tutup dengan Kolaborasi Lintas Generasi dan Negara
  • Koster Dorong Nusa Dua Eco Market Jadi Ruang Hidup Pariwisata dan Penggerak UMKM
  • QRIS Bali Summer Run 2026, Bank BPD Bali Dorong Transaksi Digital
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?