Balitopik.com – Menanggapi kabar adanya sekitar 100 karyawan pekerja di Badung Bali yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Bali, Gubernur Wayan Koster menyatakan keraguannya.
Sebelumnya, kepada dinas ketenagakerjaan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan mengungkapkan terdapat 100 pekerja pariwisata di Badung alami pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Apakah ada PHK? Menurut saya ini aneh. Nggak mungkin lah, terutama untuk sektor hotel”, tegas Wayan Koster, saat menghadiri acara BBTF yang ke-11 di Bali International Convertion Center BICC nusa dua, kamis, 12/6/2025.
Ia mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat tingkat hunian hotel di Bali saat ini rata-rata mencapai 57 persen. Bahkan, menurutnya, kawasan-kawasan wisata seperti Nusa Dua, Sanur, dan Ubud menunjukkan tingkat hunian lebih tinggi lagi.
“Nusa Dua, Sanur, Ubud apalagi itu 70 persen. Bahkan 80, 90 persen,” tambahnya. Koster menduga kabar PHK ini berasal dari pihak-pihak yang tidak puas.
“Ini pasti gosip-gosip orang yang sakit hati atau apa gitu. Nggak yakin saya itu. Tapi Pak Gus agung coba cek benar atau nggak,” ucapnya
Ia juga menegaskan bahwa dari sisi pendapatan daerah, tidak ada indikasi penurunan. “Pajak hotel dan restoran yang terealisasi dari Januari sampai Mei ini naik dibandingkan 2024. Kalau pajak naik, masa dia PHK? Kan lucu,” kata dia.
Koster memastikan bahwa sejauh ini tidak ada PHK besar-besaran di sektor pariwisata Bali.
“Saya pastikan enggak. PHK untuk di Bali saya kira enggak. Mungkin di luar pariwisata ada,” pungkasnya. (*)