Balitopik.com, DENPASAR – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Bali meminta agar Pemerintah Provinsi Bali melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pembangunan setelah banjir bandang yang menimpa Bali pada 10 September 2025 lalu.
Hal ini disampaikan Ketua DPD Himperra Bali, I Wayan Jayantara, S.E saat pihaknya bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) membagikan paket sembako kepada masyarakat pinggiran Tukad Badung di Jalan Pulau Biak, Denpasar Barat, Minggu (28/9/2025), siang.
“Saran kami kepada pemerintah bahwa mari jaga alam Bali, jangan semua dipakai buat villa, hotel atau apapun, apalagi pembangunan-pembangunan liar. Khususnya kami pesan kepada Satpol PP, tolonglah, ayo kita peduli kalau memang ada jalur hijau tolong diawasi jangan sampai dibangun apapun,” kata Jayantara.
Katakanlah, kata dia, seperti daerah Canggu yang menurutnya sudah habis lahan hijau, akibatnya sedikit saja hujan dampaknya pasti banjir. Kondisi itu sudah hampir terjadi di seluruh Bali.
Maka apabila terjadi curah hujan tinggi ditambah daerah aliran sungai (DAS) yang semakin terkikis otomatis akan menimbulkan banjir hebat.
“Coba kita lihat Canggu, seperti apa sekarang. Kita coba lihat daerah lain lagi yang mana tadinya tidak ada banjir sekarang banjirnya luar biasa artinya alam kita ini sudah ada perusakan yang sangat massif. Ini yang perlu kita dorong pemerintahan ini supaya betul-betul menjaga alam kita,” ungkapnya.
Jayantara menegaskan, sebagai lembaga pembangunan, pihaknya menyayangkan banyaknya pembangunan liar yang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Anggota Himperra dilarang keras untuk menjalankan proyek yang melanggar lahan hijau.
“Kami memang orang pembangun perumahan, tapi kami sangat care, kami sangat peduli terhadap kondisi lingkungan. Kalau memang itu sudah jalur hijau itu kami gak membangun dan betul-betul tolak. Anggota kami, kami sarankan untuk tidak melakukan pembangunan yang melanggar aturan-aturan,” tandasnya. (*)