Balitopik.com – Institute for Essential Services Reform (IESR), lembaga pemikir dengan fokus pada isu energi, iklim, dan lingkungan, telah mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di 7 provinsi di Indonesia pada Selasa (8/10/2024).
Tujuh provinsi tersebut adalah provinsi yang sudah dan akan memiliki kemitraan dengan IESR, yaitu Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Jambi, DKI Jakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.
Surat ini meminta KPU dan KPUD agar isu transisi energi dan perubahan iklim dijadikan salah satu topik utama dalam debat Pilkada 2024. IESR memandang bahwa transisi energi dan perubahan iklim adalah salah satu tantangan krusial yang harus dihadapi oleh para calon kepala daerah untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat Indonesia.
Dalam surat tersebut, IESR menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung target nasional untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2060 atau lebih awal, serta target energi terbarukan yang telah dicanangkan pemerintah.
Pemerintah daerah memegang peran krusial dalam implementasi kebijakan transisi energi, mulai dari pengembangan energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), peningkatan efisiensi energi, pertumbuhan ekonomi hijau, hingga pengurangan ketergantungan pada energi fosil yang berkontribusi pada perubahan iklim.
“Transisi energi bukan hanya isu nasional, tetapi juga isu daerah. Para kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kebijakan dan program yang mereka canangkan sejalan dengan upaya nasional dan global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan melawan dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, kami menganggap penting agar KPU dan KPUD memasukkan isu ini dalam agenda debat Pilkada 2024,” ujar Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR.
IESR juga mengingatkan bahwa masyarakat semakin menyadari dampak buruk perubahan iklim dan polusi udara, serta pentingnya peralihan ke sumber energi yang lebih bersih. Dengan memasukkan isu transisi energi dalam debat Pilkada, calon kepala daerah tidak hanya menunjukkan komitmen mereka terhadap pembangunan berkelanjutan, tetapi juga membantu masyarakat untuk memahami visi dan misi mereka dalam mengatasi tantangan energi dan lingkungan di tingkat lokal.
Surat permintaan resmi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat keterlibatan pemerintah daerah dalam agenda transisi energi nasional, serta mendorong debat Pilkada yang lebih relevan dan berorientasi pada masa depan. (*)