BALITOPIK.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan sistem “Pagar Digital”, sebuah inovasi patroli berbasis drone yang dirancang memperkuat pengawasan wilayah perbatasan Indonesia dari aktivitas pelintas ilegal hingga kejahatan lintas negara.
Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjawab tantangan pengawasan wilayah perbatasan yang membentang ribuan kilometer, namun masih memiliki keterbatasan personel maupun infrastruktur pengawasan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan gagasan membangun sistem “Pagar Digital” muncul setelah dirinya melihat perkembangan teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura.
Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu mengembangkan teknologi serupa tanpa harus bergantung pada produk luar negeri.
“Saya melihat berbagai teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan, tetapi belum ada yang merupakan karya anak bangsa. Padahal SDM Indonesia memiliki kemampuan menghasilkan teknologi yang setara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang sekitar 3.111 kilometer yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Namun, jumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) maupun Pos Lintas Batas (PLB) yang tersedia masih sangat terbatas sehingga diperlukan dukungan teknologi untuk memperkuat pengawasan.
Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat periode Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 679.867 orang melintas secara resmi melalui jalur perbatasan.
Meski demikian, tantangan terbesar justru berasal dari aktivitas pelintas ilegal yang memanfaatkan jalur-jalur tidak resmi atau “jalur tikus”. Kondisi tersebut juga meningkatkan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan komoditas.
Sebagai tahap awal, sistem Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Indonesia dengan Malaysia di Kalimantan, Papua Nugini di Papua, serta Timor Leste di Nusa Tenggara Timur. Sementara untuk wilayah laut, pengawasan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan sekitarnya.
Dalam implementasinya, Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam dengan dukungan energi panel surya.
Sistem ini mengombinasikan dua jenis drone, yakni Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang bertugas melakukan pemantauan jarak jauh dari ketinggian sekitar 1.000 meter, serta Drone Mantis yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan verifikasi visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan. Teknologi tersebut sebelumnya telah diterapkan di sektor pertanian dengan hasil yang dinilai memuaskan.
Hendarsam menegaskan, keberadaan Pagar Digital bukan untuk menggantikan petugas di lapangan, melainkan meningkatkan situational awareness atau kesadaran situasional secara real time.
Saat drone mendeteksi aktivitas mencurigakan di wilayah yang sulit dijangkau, sistem akan langsung mengirimkan koordinat ke petugas imigrasi maupun aparat penjaga perbatasan terdekat sehingga respons dapat dilakukan lebih cepat dibanding patroli konvensional.
“Drone memperluas daya jangkau petugas kami. Dengan wilayah pengawasan yang sangat luas, mata udara ini mampu memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan,” kata Hendarsam.
Ke depan, Pagar Digital diproyeksikan menjadi fondasi penguatan keamanan siber (cyber security) di lingkungan keimigrasian nasional sekaligus memperkuat kemandirian teknologi dalam negeri.
Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelintas ilegal maupun pelaku kejahatan lintas negara, sekaligus memperkuat pengawasan kedaulatan Indonesia melalui teknologi buatan anak bangsa. (*)









