BALITOPIK.COM, BADUNG — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Adi Arnawa menjelaskan upaya Pemerintah Kabupaten Badung memperluas perlindungan bagi pekerja, terutama pekerja rentan dan sektor informal yang membutuhkan jaminan sosial saat menghadapi risiko kerja.
Salah satu program yang dipaparkan adalah Universal Coverage Ketenagakerjaan (UCOK), yang dikembangkan untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Badung.
Adi Arnawa mengatakan, perlindungan pekerja menjadi bagian dari misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
“Upaya ini juga kami perkuat melalui regulasi daerah, dukungan anggaran, sosialisasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta kolaborasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” jelasnya.
Berdasarkan data September 2026, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Badung mencapai 53,07 persen. Angka tersebut setara dengan 156.217 peserta aktif dari total potensi 294.346 pekerja.
Pemkab Badung menargetkan cakupan tersebut meningkat menjadi 58,85 persen pada akhir 2026.
Untuk mendukung program itu, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,038 miliar melalui APBD Induk 2026. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan.
Hingga Juli 2026, sebanyak 17.379 pekerja rentan di Badung tercatat telah mendapatkan perlindungan melalui program tersebut.
“Badung tidak hanya membangun daerah, tetapi membangun masa depan, dengan memastikan setiap masyarakat yang bekerja, berkarya, dan menghidupi keluarganya mendapat perlindungan,” tegas Adi Arnawa.
Selain memperluas kepesertaan, Pemkab Badung juga berencana menambahkan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan pada 2027.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemkab Badung turut menerima piagam penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI atas kontribusinya dalam mendukung percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Jamsostek Award, yang sebelumnya dikenal sebagai Paritrana Award, merupakan bentuk apresiasi terhadap pihak yang dinilai berkontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.









