• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ruangan Flame Spa and Massage. -IST

Kasus Prostitusi Terselubung Flame Spa Hanya Dituntut 9 Bulan

1 tahun ago
Para pelapor usai emberian keteragan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Polda Bali Minta Keterangan Pelapor Kasus Mangrove Mati di Benoa

11 jam ago
Tokoh Muda Muslim sekaligus Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Bali, Muhamad Shalahuddin Jamil. -BALITOPIK.COM

Jelang Nyepi 2026, DPW PBB Bali Ajak Umat Saling Jaga Toleransi

11 jam ago
Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta saat mengunjungi Festival budaya Badung Caka Fest tahun 2026. -IST/BALITOPIK.COM

Ledakan Ekonomi dari Ogoh-Ogoh! Badung Caka Fest 2026 Putar Uang Hampir Rp1,5 Miliar

11 jam ago
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Dok/pribadi-Balitopik.com

Delpedro Bebas, Komisi III DPR RI Minta Polisi Bijak Hadapi Aksi Demonstrasi

12 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna didampingi Kakanim Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan saat memantau situasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. -IST/BALITOPIK.COM

40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak

1 hari ago
Suasan kegiatan “Mebanjaraan” yang dilaksanakan oleh Jimbaran Bersatu. -IST/BALITOPIK.COM

“Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

1 hari ago
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana. -IST/Balitopik.com

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

CATAT! Batas Waktu Pengiriman Sampah ke TPA Suwung 31 Maret

1 hari ago
BALI TOPIK
Selasa, Maret 10, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Kasus Prostitusi Terselubung Flame Spa Hanya Dituntut 9 Bulan

Reporter balitopik.com
20 Februari 2025 - 7:00 am
0 0
Ruangan Flame Spa and Massage. -IST

Ruangan Flame Spa and Massage. -IST

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali hanya menuntut hukuman 9 bulan penjara terhadap pemilik Flame Spa, Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha alias Nitha, dalam kasus prostitusi terselubung menuai sorotan tajam.

Putusan itu menuai sorotan tajam karena tuntutan itu jauh dari ancaman maksimal dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mencapai 12 tahun penjara.

Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra saat dikonfirmasi wartawan terkait soal tuntutan jaksa kepada para terdakwa, ia menyebutkan semuanya dituntut 9 bulan penjara dan dikenakan UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan KUHP terkait tindak pidana Pornografi.

“Masing-masing 9 bulan (tuntutan jaksa, red). Diancam Pasal 29 UU Pornografi jo Pasal 4 ayat 1, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” rinci Eka Sabana kepada wartawan lewat sambungan telepon di Denpasar, Rabu (19/02/2025)

Disinggung untuk agenda sidang lanjutan, Eka Sabana menyebut tanggal 25 Februari 2025 dan sidangnya tertutup lantaran kasus dugaan pornografi. Sayangnya sidang itu tertutup.

“Karena sidang tertutup untuk umum, tolong agar pemberitaannya hanya mengutip amar putusannya saja, sisanya tolong narasi deskripsi ngih,” pesannya.

Tuntutan jaksa ini menimbulkan kontroversial dibandingkan dengan kasus lain yang melibatkan unsur pornografi tetapi tanpa komersialisasi.

Salah satu contoh paling mencolok adalah kasus video pribadi yang menjerat musisi Nazril Irham alias Ariel NOAH pada 2010. Saat itu, Ariel dihukum 3,5 tahun penjara meskipun tidak ada unsur transaksi atau eksploitasi ekonomi dalam kasusnya.

Namun dalam kasus Flame Spa, yang jelas-jelas beroperasi secara sistematis dan melibatkan keuntungan besar, hukuman yang dituntut jauh lebih ringan.

Sebelumnya kasus ini juga sempat disorot Ketua DPRD Bali dan sejumlah politisi, termasuk Gubernur Bali terpilih Wayan Koster yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Bali dalam menjaga moralitas dan citra positif Pulau Dewata.

“Saya mendukung penuh tindakan Polda Bali dalam menindak tegas praktik ilegal ini. Kita harus bersama-sama menjaga Bali agar tidak berubah menjadi tempat eksploitasi bisnis gelap,” tegas Koster, Senin (16/12/2024).

Bali dikenal sebagai destinasi wisata berbasis adat dan budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kearifan lokal. Namun, keberadaan bisnis prostitusi terselubung seperti Flame Spa justru mencoreng citra pariwisata Bali.

Alih-alih memperkuat daya tarik budaya yang luhur, praktik ilegal ini justru merusak tatanan sosial dan mereduksi pariwisata Bali menjadi sekadar objek eksploitasi bisnis gelap.

Masyarakat Bali yang selama ini berjuang menjaga nilai-nilai budaya merasa dirugikan dengan maraknya bisnis prostitusi berkedok tempat spa.

Keberadaan tempat-tempat seperti ini tak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menciptakan persepsi buruk terhadap Bali di mata wisatawan mancanegara.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari penggerebekan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali pada 2 September 2024 menemukan praktik prostitusi langsung di dalam spa, dengan terapis melayani tamu dalam keadaan telanjang.

Polisi menetapkan lima orang tersangka, termasuk pemilik Flame Spa yang juga dikenal sebagai selebgram. Fakta bahwa omzet harian bisnis ilegal ini mencapai Rp 180-200 juta, atau sekitar Rp 6 miliar per bulan, membuat publik bertanya-tanya mengapa tuntutan hukuman begitu ringan. (*)

Tags: Flame SpaFlame Spa and MassageGoogleSpa and massage Bali
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Polda Bali Minta Keterangan Pelapor Kasus Mangrove Mati di Benoa
  • Jelang Nyepi 2026, DPW PBB Bali Ajak Umat Saling Jaga Toleransi
  • Ledakan Ekonomi dari Ogoh-Ogoh! Badung Caka Fest 2026 Putar Uang Hampir Rp1,5 Miliar
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?