• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase foto Arya Wedakarna (AWK) dan Ambara Putra. -IST

Kenapa Harus Ambara Putra yang Ganti AWK Sebagai Anggota DPD RI?

2 tahun ago
Suasana Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Bangli, yang berlangsung aman dan tertib dengan pengamanan 160 pecalang.

160 Pecalang Amankan Ngusaba Kedasa di Batur, Upacara Berjalan Lancar

9 jam ago
Putri Koster saat menghadiri peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-93 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar. -IST/BALITOPIK.COM

Putri Koster: Penyiar Harus Sajikan Informasi Berbasis Fakta

11 jam ago
Jungle Padel di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. -IST/BALITOPIK.COM

Jungle Padel Kembali Aktif, Penegakan Aturan Dipertanyakan

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau kesiapan fasilitas Pura Besakih jelang IBTK 2026. -IST/BALITOPIK

545 Personel Gabungan dan 144 CCTV Amankan IBTK 2026 di Besakih

2 hari ago
Gubernurali Wayan Koster saat pidato satu tahun Koster-Giri. -IST/BALITOPIK.COM

Koster Perintahkan Perbaikan Jalan dan Lampu Jelang IBTK 2026

2 hari ago
Kolase: Megawati Soekarnoputri dan 2 model saat tampilkan produk Dior yang gunakan Kain Endek Bali pada gelaran Paris Fashion Week September 2020 lalu. -IST/BALITOPIK.COM

Megawati Bangga Dior Pakai Kain Endek Bali

2 hari ago
Megawati Soekarnoputri saat menghadiri temu wicara bersama pelaku UMKM Bali terkait HKI dan manajemen usaha di Klungkung. -IST/BALITOPIK.COM

Megawati Dorong UMKM Bali Lindungi Karya Lewat HKI

3 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri penyerahan sertifikat HKI Provinsi Bali 2026 di Klungkung bersama sejumlah pejabat dan pelaku UMKM. -IST/BALITOPIK.COM

Badung Dukung HKI UMKM, 5.003 Permohonan Tercatat Awal 2026

3 hari ago
BALI TOPIK
Sabtu, April 4, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Kenapa Harus Ambara Putra yang Ganti AWK Sebagai Anggota DPD RI?

Reporter balitopik.com
29 Maret 2024 - 3:35 pm
0 0
Kolase foto Arya Wedakarna (AWK) dan Ambara Putra. -IST

Kolase foto Arya Wedakarna (AWK) dan Ambara Putra. -IST

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – DPD RI menggelar Sidang Luar Biasa ke-III Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 dalam rangka pengucapan sumpah atau janji Anggota Penggantian Antarwaktu (PAW) perwakilan Provinsi Bali pada Kamis 28 Maret 2024.

Dalam sidang tersebut, Gede Ngurah Ambara Putra dilantik menjadi Anggota DPD RI perwakilan Bali menggantikan Arya Wedakarna (AWK) yang sebelumnya dipecat oleh Badan Kehormatan DPD RI atas pernyataannya yang diduga bermuatan SARA terhadap salah satu petugas frontliner Bea Cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Lantas kenapa harus Gede Ngurah Ambara Putra yang menggantikan AWK?

Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 423 ayat (3) tentang mekanisme PAW anggota DPD RI dijelaskan, kandidat Pengganti Antarwaktu diisi oleh calon yang memperoleh suara terbanyak kelima pada Pemilu terkait.

Apabila suara terbanyak kelima terkena kasus pidana atau karena alasan lainnya maka akan dilanjutkan pada suara terbanyak keenam dan atau seterusnya.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, calon DPD RI Dapil Bali yang memperoleh suara terbanyak kelima adalah Gede Ngurah Ambara Putra dengan memperoleh 120.428 suara.

Lalu bagaimana dengan status Ambara Putra yang berafiliasi dengan partai politik?

Mengingat dia adalah salah satu caleg DPR RI Dapil Bali dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024. Ambara Putra gagal ke Senayan karena hanya memperoleh 38.168 suara. Ia kalah dari rekannya di internal Partai Gerindra Bali, I Dewa Gde Agung Widiarsana yang memperoleh 80.658 suara.

Sementara berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menegaskan bahwa calon Anggota DPD RI tidak boleh merangkap sebagai pengurus partai politik.

Terkait itu, Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah menegaskan bahwa sebelumnya Ambara Putra yang menjadi pengurus DPD Partai Gerindra Bali telah mengundurkan diri sebagai pengurus Partai. Tetapi saat ini tetap menjadi kader Partai Gerindra Bali.

Apabila merujuk pada mekanisme PAW dan putusan Mahkamah Konstitusi di atas, maka Ambara Putra yang dilantik hari ini menjadi Anggota DPD RI tidak melabrak satu aturan pun.

Dia adalah peraih suara terbanyak kelima calon Anggota DPD RI Dapil Bali tahun 2019. Pun saat ini bukan lagi sebagai pengurus partai politik. SAH!!!

Tags: BaliDPD RI
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • 160 Pecalang Amankan Ngusaba Kedasa di Batur, Upacara Berjalan Lancar
  • Putri Koster: Penyiar Harus Sajikan Informasi Berbasis Fakta
  • Jungle Padel Kembali Aktif, Penegakan Aturan Dipertanyakan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?