• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase foto Arya Wedakarna (AWK) dan Ambara Putra. -IST

Kenapa Harus Ambara Putra yang Ganti AWK Sebagai Anggota DPD RI?

2 tahun ago
Komunitas Seni Nyenit-Nyenir Banjar Sulangai tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Pergelaran Semara Pagulingan pada PKB XLVIII 2026 dengan mengangkat filosofi Wong Samar. -IST

Filosofi Wong Samar, Pesan Spiritual sajian Semara Pagulingan

35 menit ago
Penampilan Bapang Barong Duta Kabupaten Badung sukses memukau ribuan penonton pada ajang Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. -IST

Tampil Terakhir, Bapang Barong Badung Bergelora di Panggung PKB 2026

3 jam ago
Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak saat menunjukan 8 rekomendasi PHDI Bali. -BALITOPIK.COM

8 Rekomendasi PHDI Bali soal Nasib Pura di BTID

5 jam ago
Sekaa Gong Gita Swastika dari Banjar Adat Tengkulung, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026

Sekaa Gong Gita Swastika Tampil Memukau di PKB 2026, Drama Gong Badung Angkat “Tirta Usada Segara”

1 hari ago
Rektor STTI Cornerstone, Pdt. Dr. David Henry Parera, SE., MA.Ce., M.Th., MM

Kuliah Teologi Bisa Online, STTI Cornerstone Bali Buka Pendaftaran

1 hari ago
Sanggar Titi Bah saat tampil di PKB 2026. -IST

Sanggar Titi Bah Tampil Total di PKB 2026, Arja Klasik Badung Tebar Pesan Kehidupan

2 hari ago
Tangkap layar instagram @rockygerungmenulis

Ketika Siswa Ikut Demo Dukung MBG maka Demokrasi Sedang Menguji Batas Etiknya

2 hari ago
Ketua Departemen Pendidikan dan Kebudayaan PP KMHDI, I Dewa Gede Darma Permana dalam suatu aski di Denpasar. -BALITOPIK.COM

KMHDI Kecam Mobilisasi Siswa Demo Dukung MBG

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kenapa Harus Ambara Putra yang Ganti AWK Sebagai Anggota DPD RI?

Reporter balitopik.com
29 Maret 2024 - 3:35 pm
Kolase foto Arya Wedakarna (AWK) dan Ambara Putra. -IST

Kolase foto Arya Wedakarna (AWK) dan Ambara Putra. -IST

Balitopik.com – DPD RI menggelar Sidang Luar Biasa ke-III Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 dalam rangka pengucapan sumpah atau janji Anggota Penggantian Antarwaktu (PAW) perwakilan Provinsi Bali pada Kamis 28 Maret 2024.

Dalam sidang tersebut, Gede Ngurah Ambara Putra dilantik menjadi Anggota DPD RI perwakilan Bali menggantikan Arya Wedakarna (AWK) yang sebelumnya dipecat oleh Badan Kehormatan DPD RI atas pernyataannya yang diduga bermuatan SARA terhadap salah satu petugas frontliner Bea Cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Lantas kenapa harus Gede Ngurah Ambara Putra yang menggantikan AWK?

Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 423 ayat (3) tentang mekanisme PAW anggota DPD RI dijelaskan, kandidat Pengganti Antarwaktu diisi oleh calon yang memperoleh suara terbanyak kelima pada Pemilu terkait.

Apabila suara terbanyak kelima terkena kasus pidana atau karena alasan lainnya maka akan dilanjutkan pada suara terbanyak keenam dan atau seterusnya.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, calon DPD RI Dapil Bali yang memperoleh suara terbanyak kelima adalah Gede Ngurah Ambara Putra dengan memperoleh 120.428 suara.

Lalu bagaimana dengan status Ambara Putra yang berafiliasi dengan partai politik?

Mengingat dia adalah salah satu caleg DPR RI Dapil Bali dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024. Ambara Putra gagal ke Senayan karena hanya memperoleh 38.168 suara. Ia kalah dari rekannya di internal Partai Gerindra Bali, I Dewa Gde Agung Widiarsana yang memperoleh 80.658 suara.

Sementara berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menegaskan bahwa calon Anggota DPD RI tidak boleh merangkap sebagai pengurus partai politik.

Terkait itu, Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah menegaskan bahwa sebelumnya Ambara Putra yang menjadi pengurus DPD Partai Gerindra Bali telah mengundurkan diri sebagai pengurus Partai. Tetapi saat ini tetap menjadi kader Partai Gerindra Bali.

Apabila merujuk pada mekanisme PAW dan putusan Mahkamah Konstitusi di atas, maka Ambara Putra yang dilantik hari ini menjadi Anggota DPD RI tidak melabrak satu aturan pun.

Dia adalah peraih suara terbanyak kelima calon Anggota DPD RI Dapil Bali tahun 2019. Pun saat ini bukan lagi sebagai pengurus partai politik. SAH!!!

Tags: BaliDPD RI
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Filosofi Wong Samar, Pesan Spiritual sajian Semara Pagulingan
  • Tampil Terakhir, Bapang Barong Badung Bergelora di Panggung PKB 2026
  • 8 Rekomendasi PHDI Bali soal Nasib Pura di BTID
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?