• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase foto Arya Wedakarna (AWK) dan Ambara Putra. -IST

Kenapa Harus Ambara Putra yang Ganti AWK Sebagai Anggota DPD RI?

3 tahun ago
Suasana sidang praperadilan kasus I Made Daging di PN Denpasar. -BALITOPIK.COM

Ahli Hukum Pidana Soroti Prosedur Penetapan Tersangka Made Daging

5 jam ago
Tim kuasa hukum I Made Daging. -BALITOPIK.COM

Praperadilan Made Daging, Kuasa Hukum Pertanyakan Alat Bukti dan Dasar Penahanan

5 jam ago
Kontingen Badung itu resmi dilepas oleh Kabid Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Badung, I Putu Oka Adnyana, di Gedung Kwarcab Badung, Kerobokan, Jumat (9/10/2026).

Bawa Nama Badung, 16 Pramuka SMPN 4 Kuta Utara Siap Berlaga di LT IV Bali 2026

6 jam ago
DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASITA) Bali saat menggelar konferensi pers. -IST

MUSDA XV ASITA Bali, Winastra Dorong Pemerataan Pariwisata dan Penguatan Pengusaha Lokal

1 hari ago
Pramuka Peduli Kwarda Bali ikut berpartisipasi dalam Gerakan Bali Menanam melalui aksi penanaman mangrove di Pulau Pudut, Tanjung Benoa, Badung. -BALITOPIK.COM

Pramuka Peduli Kwarda Bali Tanam Mangrove di Pulau Pudut, Perkuat Mitigasi Bencana

1 hari ago
Direktur YLPK Bali I Putu Armaya

YLPK Bali Ingatkan Pelaku Usaha: Jangan Diskriminatif terhadap Wisatawan

1 hari ago
Ariawan Surya Librata, S.H., C.P.L.M (Kiri). -BALITOPIK.COM

Investasi di Bali Tak Cukup Andalkan Modal, Ariawan Surya Librata Tekankan Kepastian Hukum

2 hari ago
Nyoman Parta saat bersalaman dengan Suyudi Ario Seto. -BALITOPIK.COM

Bagian 1 dari 5 Tulisan Tentang Pembenahan Polri: Mendengar Suara Rakyat, Membenahi Bayangkara Negara

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kenapa Harus Ambara Putra yang Ganti AWK Sebagai Anggota DPD RI?

Reporter balitopik.com
29 Maret 2024 - 3:35 pm
Kolase foto Arya Wedakarna (AWK) dan Ambara Putra. -IST

Kolase foto Arya Wedakarna (AWK) dan Ambara Putra. -IST

Balitopik.com – DPD RI menggelar Sidang Luar Biasa ke-III Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 dalam rangka pengucapan sumpah atau janji Anggota Penggantian Antarwaktu (PAW) perwakilan Provinsi Bali pada Kamis 28 Maret 2024.

Dalam sidang tersebut, Gede Ngurah Ambara Putra dilantik menjadi Anggota DPD RI perwakilan Bali menggantikan Arya Wedakarna (AWK) yang sebelumnya dipecat oleh Badan Kehormatan DPD RI atas pernyataannya yang diduga bermuatan SARA terhadap salah satu petugas frontliner Bea Cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Lantas kenapa harus Gede Ngurah Ambara Putra yang menggantikan AWK?

Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 423 ayat (3) tentang mekanisme PAW anggota DPD RI dijelaskan, kandidat Pengganti Antarwaktu diisi oleh calon yang memperoleh suara terbanyak kelima pada Pemilu terkait.

Apabila suara terbanyak kelima terkena kasus pidana atau karena alasan lainnya maka akan dilanjutkan pada suara terbanyak keenam dan atau seterusnya.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, calon DPD RI Dapil Bali yang memperoleh suara terbanyak kelima adalah Gede Ngurah Ambara Putra dengan memperoleh 120.428 suara.

Lalu bagaimana dengan status Ambara Putra yang berafiliasi dengan partai politik?

Mengingat dia adalah salah satu caleg DPR RI Dapil Bali dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024. Ambara Putra gagal ke Senayan karena hanya memperoleh 38.168 suara. Ia kalah dari rekannya di internal Partai Gerindra Bali, I Dewa Gde Agung Widiarsana yang memperoleh 80.658 suara.

Sementara berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menegaskan bahwa calon Anggota DPD RI tidak boleh merangkap sebagai pengurus partai politik.

Terkait itu, Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah menegaskan bahwa sebelumnya Ambara Putra yang menjadi pengurus DPD Partai Gerindra Bali telah mengundurkan diri sebagai pengurus Partai. Tetapi saat ini tetap menjadi kader Partai Gerindra Bali.

Apabila merujuk pada mekanisme PAW dan putusan Mahkamah Konstitusi di atas, maka Ambara Putra yang dilantik hari ini menjadi Anggota DPD RI tidak melabrak satu aturan pun.

Dia adalah peraih suara terbanyak kelima calon Anggota DPD RI Dapil Bali tahun 2019. Pun saat ini bukan lagi sebagai pengurus partai politik. SAH!!!

Tags: BaliDPD RI
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Ahli Hukum Pidana Soroti Prosedur Penetapan Tersangka Made Daging
  • Praperadilan Made Daging, Kuasa Hukum Pertanyakan Alat Bukti dan Dasar Penahanan
  • Bawa Nama Badung, 16 Pramuka SMPN 4 Kuta Utara Siap Berlaga di LT IV Bali 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist