• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase foto Arya Wedakarna (AWK) dan Ambara Putra. -IST

Kenapa Harus Ambara Putra yang Ganti AWK Sebagai Anggota DPD RI?

2 tahun ago
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau TPST Kertalangu, Denpasar, Jumat (17/4/2026). -BALITOPIK.COM

CATAT! Selasa dan Jumat Jadwal Sampah Organik Masuk TPA Suwung

6 jam ago
Menteri Lingkungan Hidup meninjau pengelolaan sampah di TPST Kesiman Kertalangu Bali

Perubahan Besar di Bali, 70 Persen Warga Sudah Pilah Sampah

7 jam ago
DPRD Bali hadir dalam sosialisasi KUHP dan KUHAP terbaru di Bali

KUHP Baru Berlaku, DPRD Bali Ingatkan Risiko Kebingungan Masyarakat

9 jam ago
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu. Foto: Penerangan Kodim Badung.

Solusi Nafas Pendek TPA Suwung, Koster dan Menteri LH Tinjau Opsi Pengolahan Sampah

10 jam ago
Foto: TPA Suwung. Sumber :greeners.co

Ditelepon Koster, Menteri LH Longgarkan TPA Suwung Hingga 31 Juli

1 hari ago
Ketua Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta saat menyampaikan orasi di depan kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra, Renon. -BALITOPIK.COM

BREAKING NEWS! TPA Suwung Beroperasi Lagi Dua Kali dalam Seminggu

2 hari ago
Koordinator aksi forum komunikasi swakelola sampah saat membacakan 3 tuntutan sikap. -BALITOPIK.COM

3 Tuntutan Swakelola Sampah soal TPA Suwung

2 hari ago
Pansus DPRD Bali meninjau lahan pengganti mangrove di Karangasem yang belum memiliki kejelasan status hukum

Pansus TRAP Rekomendasikan Tutup BTID, Mangrove Sudah Dicaplok Lahan Pengganti Belum Jelas

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kenapa Harus Ambara Putra yang Ganti AWK Sebagai Anggota DPD RI?

Reporter balitopik.com
29 Maret 2024 - 3:35 pm
Kolase foto Arya Wedakarna (AWK) dan Ambara Putra. -IST

Kolase foto Arya Wedakarna (AWK) dan Ambara Putra. -IST

Balitopik.com – DPD RI menggelar Sidang Luar Biasa ke-III Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 dalam rangka pengucapan sumpah atau janji Anggota Penggantian Antarwaktu (PAW) perwakilan Provinsi Bali pada Kamis 28 Maret 2024.

Dalam sidang tersebut, Gede Ngurah Ambara Putra dilantik menjadi Anggota DPD RI perwakilan Bali menggantikan Arya Wedakarna (AWK) yang sebelumnya dipecat oleh Badan Kehormatan DPD RI atas pernyataannya yang diduga bermuatan SARA terhadap salah satu petugas frontliner Bea Cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Lantas kenapa harus Gede Ngurah Ambara Putra yang menggantikan AWK?

Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 423 ayat (3) tentang mekanisme PAW anggota DPD RI dijelaskan, kandidat Pengganti Antarwaktu diisi oleh calon yang memperoleh suara terbanyak kelima pada Pemilu terkait.

Apabila suara terbanyak kelima terkena kasus pidana atau karena alasan lainnya maka akan dilanjutkan pada suara terbanyak keenam dan atau seterusnya.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, calon DPD RI Dapil Bali yang memperoleh suara terbanyak kelima adalah Gede Ngurah Ambara Putra dengan memperoleh 120.428 suara.

Lalu bagaimana dengan status Ambara Putra yang berafiliasi dengan partai politik?

Mengingat dia adalah salah satu caleg DPR RI Dapil Bali dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024. Ambara Putra gagal ke Senayan karena hanya memperoleh 38.168 suara. Ia kalah dari rekannya di internal Partai Gerindra Bali, I Dewa Gde Agung Widiarsana yang memperoleh 80.658 suara.

Sementara berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menegaskan bahwa calon Anggota DPD RI tidak boleh merangkap sebagai pengurus partai politik.

Terkait itu, Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah menegaskan bahwa sebelumnya Ambara Putra yang menjadi pengurus DPD Partai Gerindra Bali telah mengundurkan diri sebagai pengurus Partai. Tetapi saat ini tetap menjadi kader Partai Gerindra Bali.

Apabila merujuk pada mekanisme PAW dan putusan Mahkamah Konstitusi di atas, maka Ambara Putra yang dilantik hari ini menjadi Anggota DPD RI tidak melabrak satu aturan pun.

Dia adalah peraih suara terbanyak kelima calon Anggota DPD RI Dapil Bali tahun 2019. Pun saat ini bukan lagi sebagai pengurus partai politik. SAH!!!

Tags: BaliDPD RI
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • CATAT! Selasa dan Jumat Jadwal Sampah Organik Masuk TPA Suwung
  • Perubahan Besar di Bali, 70 Persen Warga Sudah Pilah Sampah
  • KUHP Baru Berlaku, DPRD Bali Ingatkan Risiko Kebingungan Masyarakat
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?