Balitopik.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan sebagian besar produsen air minum dalam kemasan (AMDK) menyetujui produksi kemasan plastik di bawah satu liter dihentikan, hanya satu produsen yang masih membandel yakni Danone yang selama ini memproduksi air dalam kemasan bermerek Aqua.
Hal ini disampaikan Wayan Koster langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat sambutan dalam Aksi Bersih Sampah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang Bertema Hentikan Polusi Plastik yang berlangsung di kawasan Baruna Disaster Shelter Pantai Kuta, Badung, Kamis pagi (5/6/2025).
“Kecuali satu Pak Menteri (Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, red) mohon izin saya harus menyebut yang satu ini yang belum adalah Danone yang memproduksi minuman air Aqua,” kata Gubernur Koster.
Koster mengatakan telah mengumpulkan 18 produsen AMDK se-Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar pada Kamis (29/5/2025). Yang lainnya sudah setuju, hanya Danone yang belum setuju.
Ia menegaskan akan kembali mengundang pihak Danone lantaran produsen AMDK lainnya sudah menyatakan setuju untuk menghentikan produksi kemasan plastik di bawah satu liter yang menjadi salah satu program Bali Bersih Sampah yang akan diterapkan mulai Januari 2026 tersebut.
“Mulai Januari 2026, produk AMDK plastik di bawah satu liter tak boleh lagi beredar di pasaran. Jadi Januari tahun depan sudah tidak ada lagi minuman kemasan plastik di bawah satu liter,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur Koster juga mengimbau pengelola mal, hotel dan restoran di Bali agar tak lagi menjual air minum kemasan plastik. Imbauan itu telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
“Saya minta produksinya dihentikan, hanya bisa habiskan produk yang sudah diproduksi sampai Desember tahun ini. Januari (2026) tidak boleh ada lagi,” tandasnya. (*)