• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Personel Subdit IV Direskrimsus Polda Bali saat menggebek rumah kontrakan di Jalan Nagasari Nomor 33, Kelurahan Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. -IST

Lagi, Polisi Gerebek Pengoplos Gas di Denpasar

2 tahun ago
Ilustrasi

BBM Langka di Bali, IWO Desak Dirut Pertamina Dicopot

12 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memantau operasional di salah satu SPBU. -BALITOPIK.COM

Cek Depo Pertamina, Koster Minta Distribusi Dipacu

14 jam ago
Ketua DPC GMNI Denpasar, Wayan Hendra. -IST

BBM Langka di Bali, GMNI Denpasar Desak Pemerintah Buka Data dan Benahi Tata Kelola

16 jam ago
Pengurus PMKRI Cabang Denpasar. -BALITOPIK.COM

Masuk Hari Keempat Warga Ngantri Bensin Sampai Pingsan, PMKRI Denpasar Minta Pertamina Segera Lakukan 4 Hal

1 hari ago
Piagam penghargaan untuk BPD Bali kategori kinerja pembayaran pensiunan. -IST

Bank BPD Bali Raih Penghargaan Terbaik II Kinerja Pembayaran Pensiun dari TASPEN

1 hari ago
Antrean di salah satu pertamina di Singaraja. -BALITOPIK.COM

Bali WFH 3 Hari Akibat BBM Langka, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

2 hari ago
Direktur YLPK Bali I Putu Armaya

Antrean BBM di Bali Berlarut, YLPK Usulkan Sistem Ganjil-Genap Jika Kondisi Darurat Berlanjut

2 hari ago
Antrean di salah satu pertamina di Singaraja. -BALITOPIK.COM

KMHDI Buleleng Desak Pemerintah Bertindak Tegas Atasi Gangguan Pasokan BBM di Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Lagi, Polisi Gerebek Pengoplos Gas di Denpasar

Reporter balitopik.com
12 Juli 2024 - 8:07 am
Personel Subdit IV Direskrimsus Polda Bali saat menggebek rumah kontrakan di Jalan Nagasari Nomor 33, Kelurahan Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. -IST

Personel Subdit IV Direskrimsus Polda Bali saat menggebek rumah kontrakan di Jalan Nagasari Nomor 33, Kelurahan Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. -IST

Balitopik.com – Pengoplosan gas subsidi 3 kg di Denpasar sedang marak. Dua bulan terakhir ini pihak kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus oplos gas subsidi 3 kg.  

Bahkan sebulan yang lalu sebuah gudang gas oplos di Jalan Cargo Taman I, Denpasar Utara meledak dan menewaskan 18 orang.

Kali ini, personel Subdit IV Direskrimsus Polda Bali kembali menggerebek warga yang nekat mengoplos gas subsidi 3 kg di Denpasar, Kamis, (11/7/2024).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pengungkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nagasari Nomor 33, Kelurahan Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

“Pada hari Kamis, 11 Juli 2024 sekitar pukul 06.30 Wita, petugas mendatangi lokasi dan menemukan 140 tabung LPG ukuran 3 kilogram di atas bak mobil Suzuki Carry Pick Up dengan nomor polisi DK 8926 UG,” ungkap Jansen.

Pada pengungkapan tersebut pelaku yang diketahui bernama Ketut Suparta alias Lelut mengaku bahwa LPG ukuran 12 kg yang kosong tersebut merupakan bekas dari konsumen yang akan diisi kembali dengan cara memindahkan isi dari tabung LPG ukuran 3 kg.

Petugas juga menemukan pipa besi sepanjang 15 cm yang digunakan untuk mengoplos LPG. Ketut Suparta mengaku terakhir melakukan kegiatan pengoplosan, Rabu, 10 Juli 2024 sekitar pukul 05.30 Wita dan berhasil menjual 10 tabung LPG 12 kg kepada I Komang Arya Dana dengan harga Rp150.000 per tabung.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
a. 17 tabung LPG ukuran 12 kg dalam keadaan berisi gas
b. 29 tabung LPG ukuran 12 kg dalam keadaan kosong
c. 121 tabung LPG ukuran 3 kg dalam keadaan berisi gas
d. 19 tabung LPG ukuran 3 kg dalam keadaan kosong
e. 4 pipa besi dengan panjang 15cm
f. 1 unit mobil Suzuki Carry pick up warna hitam dengan nomor polisi DK 8926 UG
g. 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1033 IA.

Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengoplosan LPG.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi kepada pihak berwenang,” tandasnya. (*)

Tags: Gas MelonKriminalPolda Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • BBM Langka di Bali, IWO Desak Dirut Pertamina Dicopot
  • Cek Depo Pertamina, Koster Minta Distribusi Dipacu
  • BBM Langka di Bali, GMNI Denpasar Desak Pemerintah Buka Data dan Benahi Tata Kelola
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist