• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Personel Subdit IV Direskrimsus Polda Bali saat menggebek rumah kontrakan di Jalan Nagasari Nomor 33, Kelurahan Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. -IST

Lagi, Polisi Gerebek Pengoplos Gas di Denpasar

2 tahun ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026. -IST

Kelar di Badung, Adi Arnawa Utus 26 Duta Seni ke PKB Provinsi Bali

18 jam ago
Peserta korve yang dipimpin oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung di Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. -BALITOPIK.COM

Laudato Si’ bumi adalah rumah bersama, pesan Paus Fransiskus bergema di Bali

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis

2 hari ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa Pimpin Aksi Bersih Pantai di Benoa

2 hari ago
Ketua Pansus TRAP bersama jajaran saat menerima For Hati Bali di Wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

FOR HATI Bali Kawal Rekomendasi Pansus TRAP Sampai Dieksekusi Eksekutif

2 hari ago
Peta titik pembangunan LNG. Foto: LMND Bali.

Polemik Proyek LNG, Sudahkah Mengakomodasi Suara Inklusif Warga Adat Serangan?

2 hari ago
I Dewa Nyoman Rai (tengah) dan tim Pansus TRAP saat menerima FOR HATI BALI di Wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Pelanggaran BTID, Dewa Rai: Even More, Administrasi doang Lengkap tapi “Ompong” Fakta Lapangan

2 hari ago
Sekretaris I Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Dorong Ekonomi Lokal, Ny. Giri Prasta Ajak Warga Cintai Produk Daerah

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Lagi, Polisi Gerebek Pengoplos Gas di Denpasar

Reporter balitopik.com
12 Juli 2024 - 8:07 am
Personel Subdit IV Direskrimsus Polda Bali saat menggebek rumah kontrakan di Jalan Nagasari Nomor 33, Kelurahan Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. -IST

Personel Subdit IV Direskrimsus Polda Bali saat menggebek rumah kontrakan di Jalan Nagasari Nomor 33, Kelurahan Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. -IST

Balitopik.com – Pengoplosan gas subsidi 3 kg di Denpasar sedang marak. Dua bulan terakhir ini pihak kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus oplos gas subsidi 3 kg.  

Bahkan sebulan yang lalu sebuah gudang gas oplos di Jalan Cargo Taman I, Denpasar Utara meledak dan menewaskan 18 orang.

Kali ini, personel Subdit IV Direskrimsus Polda Bali kembali menggerebek warga yang nekat mengoplos gas subsidi 3 kg di Denpasar, Kamis, (11/7/2024).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pengungkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nagasari Nomor 33, Kelurahan Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

“Pada hari Kamis, 11 Juli 2024 sekitar pukul 06.30 Wita, petugas mendatangi lokasi dan menemukan 140 tabung LPG ukuran 3 kilogram di atas bak mobil Suzuki Carry Pick Up dengan nomor polisi DK 8926 UG,” ungkap Jansen.

Pada pengungkapan tersebut pelaku yang diketahui bernama Ketut Suparta alias Lelut mengaku bahwa LPG ukuran 12 kg yang kosong tersebut merupakan bekas dari konsumen yang akan diisi kembali dengan cara memindahkan isi dari tabung LPG ukuran 3 kg.

Petugas juga menemukan pipa besi sepanjang 15 cm yang digunakan untuk mengoplos LPG. Ketut Suparta mengaku terakhir melakukan kegiatan pengoplosan, Rabu, 10 Juli 2024 sekitar pukul 05.30 Wita dan berhasil menjual 10 tabung LPG 12 kg kepada I Komang Arya Dana dengan harga Rp150.000 per tabung.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
a. 17 tabung LPG ukuran 12 kg dalam keadaan berisi gas
b. 29 tabung LPG ukuran 12 kg dalam keadaan kosong
c. 121 tabung LPG ukuran 3 kg dalam keadaan berisi gas
d. 19 tabung LPG ukuran 3 kg dalam keadaan kosong
e. 4 pipa besi dengan panjang 15cm
f. 1 unit mobil Suzuki Carry pick up warna hitam dengan nomor polisi DK 8926 UG
g. 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1033 IA.

Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengoplosan LPG.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi kepada pihak berwenang,” tandasnya. (*)

Tags: Gas MelonKriminalPolda Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kelar di Badung, Adi Arnawa Utus 26 Duta Seni ke PKB Provinsi Bali
  • Laudato Si’ bumi adalah rumah bersama, pesan Paus Fransiskus bergema di Bali
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?