Balitopik.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta mengusung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali pada Pilgub Bali 2024.
Ditegaskan visi tersebut bukan visi pasangan melainkan Visi Bali karena sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.
“Perkenankan kami menyampaikan Visi Pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru,” ucap Koster di Kantor KPU Bali, Kamis (29/8/2024).
Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, niskala sakala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno.
Dijelaskan prinsip Trisakti Bung Karno adalah berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai negara kesatuan republik indonesia berdasarkan nilai- nilai pancasila 1 juni 1945.
“Visi ini sesungguhnya merupakan kelanjutan implementasi visi pembangunan Bali pada saat Titiang menjabat sebagai Gubernur Bali periode pertama Tahun 2018 2023, yang keseluruhan pencapaiannya telah dituangkan dalam 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru,” kata Koster.
Dia bilang, penyelenggaraan pembangunan Bali tahun ke depan harus memperhatikan adanya perkembangan baru yang wajib dijadikan sebagai pedoman, yaitu Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru Tahun 2025-2125 yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 serta berlakunya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali.
Visi ini bersumber dari nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yang secara esensial dan prinsipil memastikan kesucian dan keharmonisan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali terjaga dengan baik secara berkelanjutan.
Penerapan Visi ini secara menyeluruh di Wilayah Bali, juga memastikan pembangunan Bali diselenggarakan secara fundamental, komprehensif, utuh, terintegrasi dan terpadu dalam satu kesatuan wilayah; Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.
Koster menyebut pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 merupakan momentum 5 Tahun pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru Tahun 2025-2125.
“Sejalan dengan peraturan tersebut, kami menyampaikan kepada seluruh komponen masyarakat dan Krama Bali bahwa semua pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota yang diusung oleh PDI Perjuangan menerapkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” tandasnya. (*)