• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Koster Larang WNA Panjat Pohon Sakral di Bali

Reporter balitopik.com
24 March 2025 - 3:11 am
in Bali
0
Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster dan Pohon yang disakralkan di Bali. -IST

Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster dan Pohon yang disakralkan di Bali. -IST

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Gubernur Bali Wayan Koster tegas melarang perilaku WNA yang bertentangan dengan norma agama dan kebudayaan Bali. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2025 poin b yang melarang wisatawan asing memanjat pohon yang disakralkan.

Larangan lainnya adalah memasuki Utamaning Mandala dan Madyaning Mandala tempat suci atau tempat yang disucikan seperti Pura, Pelinggih, kecuali untuk keperluan bersembahyang dengan memakai busana Adat Bali atau persembahyangan, dan tidak sedang datang bulan (menstruasi).

“Kita ingin mewujudkan pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. Karena itu, semua pelaku penyelenggaraan kepariwisataan di Bali akan kita tertibkan semua sesuai dengan standar yang sudah kita atur di dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Bali,” ujar Koster saat menerbitkan SE Nomor 07 tahun 2025 di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Senin (24/3/2025) pagi.

Selain itu WNA dilarang menodai tempat suci dan tempat yang disucikan, Pura, Pratima, dan Simbol-Simbol Keagamaan, seperti menaiki bangunan suci dan berfoto dengan pakaian tidak sopan/tanpa pakaian.

Kemudian membuang sampah sembarangan dan/atau mengotori Danau, Mata Air, Sungai, Laut, dan tempat umum. Dilarang menggunakan plastik sekali pakai seperti kantong plastik, polistirena (styrofoam), sedotan plastik, dan minuman kemasan plastik.

Koster juga melarang WNA mengucapkan kata-kata kasar, berperilaku tidak sopan, membuat keributan, serta bertindak agresif terhadap aparat negara, pemerintah, masyarakat lokal maupun sesama wisatawan secara langsung maupun tidak langsung melalui media sosial, seperti menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) dan informasi bohong (hoax).

Larangan berikutnya yaitu bekerja dan atau melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang; dan terlibat dalam aktivitas ilegal seperti (flora dan fauna, artefak budaya, benda-benda yang sakral) melakukan jual beli barang ilegal termasuk obat-obatan terlarang.

“Wisatawan asing yang melanggar ketentuan akan ditindak tegas berupa pemberian sanksi atau proses hukum sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tegas Koster. (*)

Tags: Bali TopikKoster larang WNA panjat pohon sakralPohon Sakral di BaliSE Nmoro 07 Tahun 2025WNA dilarang panjat pohon sakral
Previous Post

Gubernur Koster Terbitkan SE Nomor 07 Tahun 2025

Next Post

Koster Diakui Pusat sebagai yang Pertama Pikirkan Sampah Plastik

Related Posts

Gubernur Bali Wayan Koster saat ikut Musda XII MUI Provinsi Bali Tahun 2025. -Balitopik.com
Bali

Musda XII MUI Bali, Koster Minta Solid, Jaga Harmoni dan Kompak Membangun Bali

Reporter balitopik.com
15 December 2025 - 10:49 am
0

Balitopik.com, DENPASAR- Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri Musda XII MUI Provinsi Bali Tahun 2025 pada Minggu (14/12) di Harris Hotel...

Read moreDetails
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat meninjau lokasi banjir di Badung Utara. -IST/Balitopik.com

Kuta Utara Banjir, Alit Sucipta Tinjau Lokasi Temukan Ada Bangunan Bermasalah 

14 December 2025 - 12:38 pm
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Nataru, Koster: Wisatawan Hindari Objek Wisata Beresiko saat Liburan Nataru

14 December 2025 - 7:11 am
Tampak depan Gereja Katolik Stasi Santa Maria Guadalupe Sading setelah dipasang Kanopi. -Balitopik.com

70 Tahun Gereja Katolik Stasi Santa Maria Guadalupe Sading: Saksi Sejarah Iman dan Toleransi di Badung

14 December 2025 - 5:42 am
Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung. -IST/Balitopik.com

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal Dan Tahun Baru 2026

13 December 2025 - 1:53 pm
Next Post
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Diakui Pusat sebagai yang Pertama Pikirkan Sampah Plastik

Gubernur Bali Wayan Koster saat melepas para pemudik. Balitopik.com

Lepas 1300 Pemudik Gratis, Gubernur Koster Doakan Selamat dan Bahagia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Bulog Bali Siap Membeli Gabah dan Beras Sesuai Kualitas dan HPP.

Petani Harus Tahu Ini, Bulog Bali Beli Gabah dan Beras Sesuai Kualitas dan HPP

16 January 2025 - 3:48 am
Yenny Wahid. -Balitopik.com

Yenny Wahid Minta Desakan Gibran Dipecat Tidak Ditanggapi Secara Represif oleh Pemerintah

1 May 2025 - 4:05 pm
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL di Jakarta. -IST/Balitopik.com

Badung Termasuk 5 Daerah Prioritas Nasional Pembangunan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

25 October 2025 - 6:38 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (32) Badung (23) Bagus Alit Sucipta (15) Bali (113) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (16) Buleleng (20) Bupati Badung (36) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) DPRD Bali (29) DPR RI (15) Flobamora Bali (20) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (75) Google (105) Gubernur Bali (99) Gubernur Koster (17) Imigrasi (14) Imigrasi Ngurah Rai (27) I Wayan Adi Arnawa (32) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (21) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (32) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (33) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (302) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Musda XII MUI Bali, Koster Minta Solid, Jaga Harmoni dan Kompak Membangun Bali
  • Doktor Muda! Kader Pemuda Katolik Bali Tawarkan Solusi Kekosongan Hukum AI di Indonesia 
  • Kuta Utara Banjir, Alit Sucipta Tinjau Lokasi Temukan Ada Bangunan Bermasalah 

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?