• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Koster Larang WNA Panjat Pohon Sakral di Bali

Reporter balitopik.com
24 March 2025 - 3:11 am
in Bali
0
Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster dan Pohon yang disakralkan di Bali. -IST

Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster dan Pohon yang disakralkan di Bali. -IST

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Gubernur Bali Wayan Koster tegas melarang perilaku WNA yang bertentangan dengan norma agama dan kebudayaan Bali. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2025 poin b yang melarang wisatawan asing memanjat pohon yang disakralkan.

Larangan lainnya adalah memasuki Utamaning Mandala dan Madyaning Mandala tempat suci atau tempat yang disucikan seperti Pura, Pelinggih, kecuali untuk keperluan bersembahyang dengan memakai busana Adat Bali atau persembahyangan, dan tidak sedang datang bulan (menstruasi).

“Kita ingin mewujudkan pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. Karena itu, semua pelaku penyelenggaraan kepariwisataan di Bali akan kita tertibkan semua sesuai dengan standar yang sudah kita atur di dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Bali,” ujar Koster saat menerbitkan SE Nomor 07 tahun 2025 di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Senin (24/3/2025) pagi.

Selain itu WNA dilarang menodai tempat suci dan tempat yang disucikan, Pura, Pratima, dan Simbol-Simbol Keagamaan, seperti menaiki bangunan suci dan berfoto dengan pakaian tidak sopan/tanpa pakaian.

Kemudian membuang sampah sembarangan dan/atau mengotori Danau, Mata Air, Sungai, Laut, dan tempat umum. Dilarang menggunakan plastik sekali pakai seperti kantong plastik, polistirena (styrofoam), sedotan plastik, dan minuman kemasan plastik.

Koster juga melarang WNA mengucapkan kata-kata kasar, berperilaku tidak sopan, membuat keributan, serta bertindak agresif terhadap aparat negara, pemerintah, masyarakat lokal maupun sesama wisatawan secara langsung maupun tidak langsung melalui media sosial, seperti menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) dan informasi bohong (hoax).

Larangan berikutnya yaitu bekerja dan atau melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang; dan terlibat dalam aktivitas ilegal seperti (flora dan fauna, artefak budaya, benda-benda yang sakral) melakukan jual beli barang ilegal termasuk obat-obatan terlarang.

“Wisatawan asing yang melanggar ketentuan akan ditindak tegas berupa pemberian sanksi atau proses hukum sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tegas Koster. (*)

Tags: Bali TopikKoster larang WNA panjat pohon sakralPohon Sakral di BaliSE Nmoro 07 Tahun 2025WNA dilarang panjat pohon sakral
Previous Post

Gubernur Koster Terbitkan SE Nomor 07 Tahun 2025

Next Post

Koster Diakui Pusat sebagai yang Pertama Pikirkan Sampah Plastik

Related Posts

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta saat melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Bali. -Balitopik.com
Bali

Giri Lantik Dua Pejabat Pemprov Bali, Koster: Bukan Faktor Kedekatan

Reporter balitopik.com
17 July 2025 - 7:29 am
0

Balitopik.com, DENPASAR - Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di lingkungan Pemprov Bali,...

Read moreDetails
Kiri Atas: IWO Bali saat beraudensi dengan Kemenkum HAM Bali, Polda Bali (kanan atas) Kejati Bali (kiri bawah) dan Pangdam IX/Udayana. -IWO Bali

Perkuat Silaturahmi, IWO Bali Dorong Profesionalisme Insan Pers

17 July 2025 - 6:27 am
Proses evakuasi pendaki asal Swiss yang terjatuh di Gunung Rinjani, NTB. -Tim Sar

Pendaki Swiss Terjatuh di Rinjani Berhasil Dievakuasi Gunakan Helikopter

16 July 2025 - 3:41 pm
Guru se-Klungkung saat ikut pelatihan Koding dan Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (KA) dalam Dunia Pendidikan. -ITB Stikom Bali

Perdana! Pelatihan Koding dan AI untuk Guru se-Klungkung

16 July 2025 - 3:14 pm
Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Bali, Muhamad Shalahuddin Jamil atau yang dikenal Bro Shalah. -Dok/Pribadi

Bro Shalah: Negara Sibuk Urus MBG, Abaikan Pendidikan, Murid Jembrana Sekolah di Buleleng

16 July 2025 - 2:34 pm
Next Post
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Diakui Pusat sebagai yang Pertama Pikirkan Sampah Plastik

Gubernur Bali Wayan Koster saat melepas para pemudik. Balitopik.com

Lepas 1300 Pemudik Gratis, Gubernur Koster Doakan Selamat dan Bahagia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Kepala Badan Pengembangan SDM Kominfo Dr. Eng. Hary Budiarto M.Kom, IPM (kanan) dan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Universitas Primakara, Helmy Syakh Alam.

Universitas Primakara Gelar Kuliah Umum Bahas Manfaat AI

14 May 2024 - 4:00 am
Klarifikasi Sopir Taksi Yang Viral, Ongkos Rp 400 Ribu Sudah Deal di Awal

Klarifikasi Sopir Taksi Yang Viral, Ongkos Rp 400 Ribu Sudah Deal di Awal

6 April 2024 - 8:34 am
Tokoh Puri Anyar Ubud dan Masyarakat Gianyar saat bertemu dengan Giri Prasta di Puspem Badung.

PDIP Gianyar Dukung Koster, Tokoh Puri Anyar Ubud dan Masyarakat Gianyar Malah Bertemu Giri Prasta

14 April 2024 - 7:22 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Agus Dei (14) Bali (58) Bali Topik (60) Bro Shalah (13) Buleleng (19) Bupati Badung (14) De Gadjah (148) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (19) DPR RI (14) Flobamora Bali (19) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (60) Google (105) Gubernur Bali (69) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (14) I Wayan Adi Arnawa (14) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Nelayan Serangan (13) Pantai Kura Kura Bali (Surf Surf by The Waves) (13) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (31) Pemkab Badung (15) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (15) Polda Bali (28) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Wayan Koster (207) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • LPSK: Negara Bayar Kompensasi Rp113 Miliar untuk 785 Korban Terorisme
  • Ketua Komisi XIII DPR RI Akui Tragedi 1998 Sebagai Pelanggaran HAM, Tapi Jangan Parno
  • Giri Lantik Dua Pejabat Pemprov Bali, Koster: Bukan Faktor Kedekatan

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?