BALITOPIK.COM, BADUNG — Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa organisasi adat harus menjadi kekuatan pemersatu masyarakat sekaligus penjaga warisan leluhur di Bali.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, organisasi adat tidak boleh hanya menjadi wadah formal, tetapi harus mampu menjawab tantangan zaman, termasuk persoalan lingkungan dan pembangunan.
“Organisasi adat tidak hanya sebagai wadah, tetapi harus menjadi kekuatan yang mampu menjaga warisan leluhur sekaligus menjawab tantangan zaman,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar organisasi berbasis kekerabatan tidak memicu fragmentasi sosial di masyarakat. Sebaliknya, keberadaannya harus memperkuat loyalitas kepada leluhur (kawitan) dan memberikan manfaat nyata bagi Bali.
“Bergabung dalam organisasi bukan untuk membentuk paksi-paksi, tetapi untuk memperkuat pengabdian bagi Bali,” ujarnya.
Ketua Umum PBMM Kabupaten Badung, Jro Gede Komang Widiarta, mengajak seluruh anggota meningkatkan semangat pengabdian dan memperkuat jati diri sebagai masyarakat adat.
“Kita bersatu bukan untuk menjadi lebih besar, tetapi untuk memahami jati diri dan mengabdi demi kesejahteraan bersama,” katanya.
Sementara itu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Koster yang dinilai visioner dan konsisten membangun Bali berbasis budaya melalui konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Ia mengaku banyak belajar dari arah pembangunan yang telah disusun, termasuk dalam menjaga keseimbangan antara budaya dan pembangunan.
“Saya banyak belajar dari Pak Gubernur. Beliau sudah memikirkan haluan Bali hingga 10 tahun ke depan,” ujarnya.
Adi Arnawa juga menyoroti kemampuan Koster dalam membangun komunikasi dengan pemerintah pusat sehingga berbagai proyek strategis Bali mendapat dukungan anggaran dari APBN.
Selain itu, Koster memaparkan proyek strategis seperti pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang ditargetkan beroperasi pada Oktober 2027. Proyek ini menggunakan teknologi modern untuk mengolah sampah residu menjadi energi listrik dan akan melayani kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Program tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di Bali, terutama setelah penutupan TPA Suwung.
Di sektor penataan kawasan suci, pemerintah juga membangun fasilitas parkir bertingkat di Pura Ulun Danu Batur serta melakukan penataan kawasan Pura Besakih dengan tetap menjaga arsitektur tradisional Bali.
Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp1,27 triliun untuk pembangunan infrastruktur di Bali pada 2026, mencakup sistem air minum, pengamanan pantai, jalan shortcut Singaraja–Mengwitani, serta sanitasi kawasan wisata.
Koster menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Bali membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk organisasi adat sebagai garda terdepan menjaga harmoni sosial, budaya, dan lingkungan.
“Organisasi adat harus menjadi garda depan dalam menjaga harmoni Bali,” tegasnya. (*)









