Balitopik.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, pada Kamis (20/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara kedua instansi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan hukum dan pembinaan di dalam Lapas.
Audiensi ini berlangsung di Kejari Denpasar, dihadiri oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, Hudi Ismono, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Agus Setiadi, SH., MH., didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, serta pejabat terkait dari Lapas Kerobokan.
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Kerobokan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Selain itu, dibahas juga mengenai penanganan perkara hukum yang melibatkan warga binaan, serta upaya-upaya untuk mengoptimalkan rehabilitasi bagi mereka yang sedang menjalani masa tahanan.
“Kami mengharapkan dukungan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam menciptakan Sistem Pemasyarakatan yang lebih baik, dengan memfokuskan pada reintegrasi sosial para narapidana setelah masa hukuman mereka berakhir,” ujar Hudi.
Kajari Denpasar, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antara Lembaga Pemasyarakatan dan Kejaksaan dalam memastikan para warga binaan mendapatkan kesempatan yang adil untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh segala program yang bertujuan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan,” ujar Kajari.
Audiensi ini menjadi langkah positif dalam mempererat hubungan antara Lapas Kerobokan dengan Kejaksaan Negeri Denpasar.
Dengan terlaksananya audiensi ini, diharapkan dapat terjalin koordinasi yang lebih baik antara Lembaga Pemasyarakatan dan Kejaksaan, demi terciptanya Sistem Pemasyarakatan yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan efektif sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas). (*)