• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Mahasiswa Unud Evaluasi 9 Tahun Kinerja Jokowi: Reformasi “Harap Harap Cemas” - IST

Mahasiswa Unud Evaluasi 9 Tahun Kinerja Jokowi: Reformasi “Harap Harap Cemas”

2 tahun ago
Bro Vinsen dan Mr. Ari saat sidang di PN Tabanan. -IST

Bro Vinsen dan Mr Ari Menang Prapid di PN Tabanan

10 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat meninjau TPST Mengwitani. -IST

RDF TPST Mengwitani Diuji, Badung Targetkan Olah 300 Ton Sampah per Hari

13 jam ago
Nyoman Parta

UU Penyiaran 24 Tahun, Nyoman Parta: Sudah Jadul

14 jam ago
Bupati Badung I wayan Adi Arnawa saat melantik 163 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. -IST

Bupati Adi Arnawa Rombak Birokrasi Badung, 163 Pejabat Dilantik

14 jam ago
WNA asal Nigeria berinisial IO saat dideportasi dari Bali. -IST

Overstay 93 Hari di Bali, WN Nigeria Dideportasi

14 jam ago
Kepala Diperpa Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana. -IST

Badung Siapkan 42 Hektare Lahan Cabai, Target 420 Ton

14 jam ago
Kiri: Gubernur Bali, Gubernur NTT dan Gubernur NTB saat berada di lokasi gempa Flores. -BALITOPIK.COM

Solidaritas Trio Gubernur Bali-Nusra, Terjun Langsung di Lokasi Gempa Flores

16 jam ago
Gubernur Bali, Wayan Koster saat mengikuti penanaman bawang putih serentak di Banjar Kelodan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Rabu (19/8/2026). -IST

Koster Dukung Polri Bikin Gerekan Tanam Bawang Putih untuk Perkuat Swasembada Pangan Bali

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mahasiswa Unud Evaluasi 9 Tahun Kinerja Jokowi: Reformasi “Harap Harap Cemas”

Reporter balitopik.com
31 Mei 2024 - 4:15 pm
Mahasiswa Unud Evaluasi 9 Tahun Kinerja Jokowi: Reformasi “Harap Harap Cemas” - IST

Mahasiswa Unud Evaluasi 9 Tahun Kinerja Jokowi: Reformasi “Harap Harap Cemas” - IST

Balitopik.com – Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali menyelenggarakan Festival Hari Reformasi dengan tajuk “Harap Harap Cemas” sebagai bentuk evaluasi terhadap sembilan (9) tahun kinerja Presiden Jokowi yang dianggap telah menimbulkan permasalahan dalam perjalanan dan dinamika demokrasi di Indonesia.

Acara ini berlangsung di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kampus Sudirman, Denpasar, dan dilaksanakan selama dua hari mulai Minggu, 26 Mei 2024 sampai Senin, 27 Mei 2024.

Hari pertama festival dirangkai dengan berbagai kegiatan, termasuk pemutaran film bertema demokrasi yang membahas isu komersialisasi pendidikan serta pameran galeri demokrasi pada hari pertama dan hari kedua.

Di hari kedua, diadakan diskusi yang menghadirkan tiga pembicara utama yaitu akademisi dari Universitas Udayana, Efatha Filomeno Borromeu Duarte, S.IP., M.Sos, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bali, Rezky Pratiwi dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana, Riski Dimastio.

Riski Dimastio dalam pemaparannya menyatakan, reformasi adalah sebuah sejarah dan pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia. Namun 26 tahun perjalanan reformasi saat ini mengalami kemunduran.

Hal itu, kata dia, menjadi ujian politik bagi bangsa kedepannya. Karena itu penting bagi generasi muda untuk memiliki pandangan sendiri yang dapat dimulai dengan hal-hal kecil seperti diskusi dan kegiatan kesadaran demokrasi lainnya.

“Saat ini terjadi kemunduran dalam demokrasi yang hampir mirip gejalanya dengan Orde Baru dimana penegakan HAM mulai pudar,” ucap Riski melalui keterangan tertulis, diterima Jumat (31/5/2024).

Sementara, Efatha Filomeno Borromeu Duarte (Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana) menjelaskan salah satu kriteria  atau konsep negara demokrasi adalah kebebasan berpendapat dan berkumpul.

Masyarakat mestinya merasa aman karena dilindungi secara undang-undang ketika ingin menyampaikan pendapat atau ingin mendapatkan hak berserikat. Tapi nyatanya negara justru mengintervensi dan mengontrol ruang pikir publik.

Sikap negara itu dinilai sebagai ketidakcukupan negara mendorong usaha pengetahuan, dan justru menghambatnya.

“Ironi saat ini negara mengontrol ruang pikir masyarakatnya. Padahal konsep bernegara dimulai melalui pemikiran melalui literasi politik. Sehingga negara tidak boleh mengontrol ruang pikir dan diskusi masyarakatnya,” kata Efata.

Menyambung dari pada itu, Rezky Pratiwi (Direktur Utama Lembaga Bantuan Hukum Bali) menyampaikan bahwa LBH Bali selama ini. Hal itu sebagai bukti demokrasi mengalami regresi saat ini.

Menurut Pratiwi ada kesalahan berpikir negara melalui aparat penegak hukum. Yang mana represi terhadap ruang kritis masyarakat sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan negara.

Oleh karena itu menurutnya penguatan masyarakat penting untuk dilakukan melalui komunitas rentan di akar rumput.

“Terdapat asumsi yang diciptakan negara bahwa serangan terhadap masyarakat sipil adalah untuk melindungi kepentingan negara. Situasi itu menyebabkan ruang sipil menjadi sempit,” cetus Pratiwi.

Kepala Bidang Kajian dan Aksi Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana, I Nengah Aditya Kusuma Putra mengatakan Festival Hari Reformasi tersebut menjadi momentum penting bagi mahasiswa dan masyarakat Bali untuk mengevaluasi perkembangan demokrasi di Indonesia dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Adit berharap mahasiswa tidak melupakan apa yg menjadi tonggak perjuangan bangsa dalam menentang penindasan dan penjajahan bangsa sendiri terhadap rakyatnya.

Bahwa diskusi dengan tema “harap-harap cemas” itu untuk memantik kembali api perjuangan yang menjadi cita-cita reformasi.

“Kami BEM FH Unud tentunya  menolak segala bentuk tindakan represi terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan berpikir di Indonesia. Serta mendesak pemerintah untuk melindungi hak berpendapat dan menjamin kebebasan akademik sebagaimana perintah konstitusi UUD 1945,” tutup Adit. (*)

Tags: Fakultas Hukum UnudLBH BaliReformasiUniversitas Udayana Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bro Vinsen dan Mr Ari Menang Prapid di PN Tabanan
  • RDF TPST Mengwitani Diuji, Badung Targetkan Olah 300 Ton Sampah per Hari
  • UU Penyiaran 24 Tahun, Nyoman Parta: Sudah Jadul
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?