Balitopik.com – Seorang guru di SDK Watudhoge, Desa Ngera, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT atas nama Maximilian Buu Goo (34) dipukuli segerombolan pemuda setempat pada Selasa (26/11/2024) sampai bonyok.
Kasusnya bermula saat korban sedang membawa material menggunakan pick up untuk renovasi salah satu ruang kelas SD Keliwatuwea yang rusak.
Saat melewati jalan tanjakan di wilayah tersebut, korban meminta agar rombongan pemuda yang sedang duduk di jalan agar meminggirkan sepeda motornya. Permintaan tersebut sangat beralasan karena mobil dalam kondisi bermuatan berat dan jalan tanjakan.
Namun permintaan korban dibalas dengan aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka memar di punggung, paha, dan bekas cekikan di leher. Saat ini korban sedang di rawat di salah satu rumah sakit setempat.
Kasus ini mengundang perhatian publik, bukan hanya di Kecamatan Mauponggo, tetapi seluruh masyarakat NTT. Sebagai rasa solidaritas sesama guru, anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Nagekeo mendatangi Mapolsek Kecamatan Mauponggo, Jumat siang (29/11/2024).
Mereka terdiri dari Pengurus Besar PGRI Kabupaten Nagekeo, NTT, para Ketua PGRI Cabang dari 7 kecamatan di Kabupaten Nagekeo, dan juga pengurus PGRI Cabang Kecamatan Mauponggo selaku locus kejadian. Para pengurus PGRI Kabupaten Nagekeo ini diterima langsung oleh Kapolsek Kecamatan Mauponggo IPDA Dewa Putu Suariawan.
Wakil Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Nagekeo, NTT, Kornelis Kota Bena mendesak pihak kepolisian setempat segera menindaklanjuti laporan dan para pemuda tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Juru bicara rombongan Pengurus PGRI Nagekeo, Anisius Panda mengatakan ada 4 tuntutan utama atau pernyatan sikap yang disampaikan kepada pihak kepolisian setempat.
“Menyikapi kasus penganiayaan terhadap seorang guru yakni Bapak Maximilian Buu Goo, kami secara resmi menyampaikan pernyataan sikap kepada Bapak Kapolsek Kecamatan Mauponggo dan jajarannya. Kami merasa perlu menyampaikan hal ini karena kasus ini sudah menyentuh rasa kemanusiaan kami sebagai guru yang selalu ada di tengah masyarakat,” ujar Anisius Panda.
Keempat pernyataan sikap tersebut antara lain, pertama, mengutuk keras tindakan kekerasan fisik terhadap guru yakni korban atas nama Maximilian Buu Goo, S.Pd. Kedua, mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan saat ini di Polsek Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Ketiga, mendesak aparat penegak hukum dari Polsek Kecamatan Mauponggo untuk segera mengusut tuntas dan menangkap semua pelaku pengeroyokan terhadap korban atas nama Maximilian Buu Goo untuk diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Keempat, meminta perlindungan hukum bagi korban, keluarga korban dan komunitas guru di SDN Keliwatuwea.
Terkait laporan itu, Kapolsek Kecamatan Mauponggo, IPDA Dewa Putu Suariawan mengatakan, para pelaku sudah ditangkap dan ditahan. Awalnya hanya ditahan 11 orang, namun hasil pengembangan akhirnya jumlah pelaku saat ini sudah 12 orang dan semuanya sudah ditahan.
“Polisi bergerak melakukan langkah-langkah hukum secara cepat. Kami juga sudah membawa korban untuk divisum. Malam itu juga para terduga pelaku langsung diamankan. Baru keesokan harinya istri korban membuat laporan dan kami langsung memprosesnya,” ujarnya.
Kapolsek meminta agar para anggota PGRI Kabupaten Nagekeo untuk mempercayakan proses hukum kasus tersebut ke pihak kepolisian. Ia juga berharap bila korban ingin menyelesaikan secara kekeluargaan maka polisi akan memfasilitasinya. “Namun hingga saat ini belum ada upaya dari korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya.