• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Nyoman Parta saat memberikan pandangan kepada Tim Ahli Perumus RUU Perkoperasian di Baleg DPR RI. -Dok.pribadi

Nyoman Parta Kasih Paham Tim Ahli, Ingatkan soal Fungsi Koperasi

2 tahun ago
Prambanan Shiva Festival (PSF) 2027 diluncurkan dalam rangkaian Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Sabtu (17/10/2026). -IST

Prambanan Shiva Festival 2027 Diluncurkan

12 jam ago
Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, SE.,MM.

Pemimpin yang Tak Pernah Tinggalkan Rakyat

12 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri. -BALITOPIK.COM

Koster Ingatkan Menteri ESDM dan Pertamina soal BBM: Apa yang Terjadi di Bali Akan Langsung Mendunia

15 jam ago
Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kanan), Menteri ESDM dan Gubernur Bali. -BALITOPIK.COM

Dirut Pertamina Minta Maaf untuk Masyarakat Bali, Janji Tak Akan Ulangi Lagi

16 jam ago
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia didampingi Gubernur Bali dan Dirut Pertamina. -BALITOPIK.COM

Menteri ESDM Ungkap Alasan BBM Langka di Bali: “Kesalahan Teknis Pertamina”

17 jam ago
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia didampingi Gubernur Bali dan Dirut Pertamina. -BALITOPIK.COM

Stok BBM Bali Kembali 11–12 Hari, Menteri ESDM Minta Cadangan Ditingkatkan Jadi 15 Hari

17 jam ago
Nyoman Parta saat bertemu dengan Wayan Suarta di Pura Pasek Gelgel Aan Manikaji, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli.

Enam Tahun Penasaran, Nyoman Parta Akhirnya Bertemu Orang yang Menemukan Dompetnya

22 jam ago
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Jimbaran menggelar Pelatihan Dasar Bartender. -IST

LPM Jimbaran Gelar Pelatihan Dasar Bartender, Libatkan 30 Peserta

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Nyoman Parta Kasih Paham Tim Ahli, Ingatkan soal Fungsi Koperasi

Reporter balitopik.com
19 Maret 2025 - 9:14 am
Nyoman Parta saat memberikan pandangan kepada Tim Ahli Perumus RUU Perkoperasian di Baleg DPR RI. -Dok.pribadi

Nyoman Parta saat memberikan pandangan kepada Tim Ahli Perumus RUU Perkoperasian di Baleg DPR RI. -Dok.pribadi

Balitopik.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR I Nyoman Parta menyentil atau memberi catatan tegas terhadap Tim Ahli Perumusan RUU Koperasi dalam rapat Pleno Presentasi Tim Ahli Tentang RUU Perkoperasian, di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Hal itu karena dia belum terlihat ada sesuatu pembeda yang signifikan antara kondisi RUU Perkoperasian yang terdahulu dengan RUU Perkoperasian yang sekarang terkait dengan sejumlah permasalahan dan tantangan ke depan.

Artinya, belum ada spirit yang membedakan terkait presentasi Tim Ahli atas penyusunan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.

“Kita tahu bahwa saat ini koperasi banyak masalah, lalu dicitrakan seolah-olah hanya kumpulan orang yang sulit mengakses kredit perbankan, ditambah lagi dengan soal penyimpangan-penyimpangan koperasi dan lain-lainnya,” tegasnya.

Dikatakan Parta, yang ingin DPR bedakan itu adalah koperasi ke depan itu agar lebih progresif dan kuat. Nah, spirit inilah yang hilang, karena yang terjadi bahwa koperasi seolah-olah hanya menjadi milik satu atau dua orang saja, sehingga anggota koperasi tidak lagi memiliki kekuasaan.

Selanjutnya bagaimana menempatkan koperasi yang tertutup dan terbuka, bahwa selama ini koperasi banyak yang masuk secara teknis dan murni ke wilayah perbankan. Jadi tidak lagi menjadikan anggotanya sebagai pemilik tetap menjadikannya sebagai nasabah, sehingga menyebabkan tidak ada hubungan apapun dengan koperasi kecuali hubungan simpan pinjam.

“Jadi tidak peduli lagi, apakah koperasi itu sehat atau tidak. Lalu, mau koperasi itu besar atau tidak. Karena hubunganya, sekedar peminjam dan pemberi pinjaman,” paparnya.

Oleh sebab itu, kata Parta, dalam UU baru nanti DPR harus lebih tegas, untuk koperasi-koperasi yang sudah masuk praktek seperti Perbankan jangan dikategorikan lagi sebagai koperasi, karena sudah keluar dari prinsip-prinsip koperasi, atau bisa juga kembalikan lagi seperti semula. “Maka buat saja perseroan terbatas yang menjadi milik koperasi,” terangnya.

Legislator dari Pulau Dewata itu menceritakan pengalamannya ketika mendatangi usaha koperasi di sebuah negara. Koperasinya berkembang pesat dan memiliki anggota yang sangat besar, bahkan koperasi itu diizinkan memiliki sebuah bank yang dikelola secara profesional.

“Sungguh prihatin Indonesia memiliki pasal 33 dalam UUD 1945, dimana disebutkan perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Lalu, kita punya sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, bahkan punya Menteri Koperasi. Namun koperasinya banyak yang rapuh, tidak berkembang dan ekonominya dikuasai oligarki,” tuturnya.

Seperti Swiss, Malaysia, Philipina dan lain-lainnya tidak punya Menteri Koperasi, namun hebatnya pondasi ekonominnya kuat karena koperasinnya kuat. “Karena itulah penyusunan perubahan atas UU no 25 nomer th 1992 itu progresif, apalagi karena UU nya sudah jadul mencapai 33 tahun,” imbuhnya.

Intinya, jadi tujuan koperasi adalah mewujudkan demokrasi ekonomi di republik ini agar bisa mencerdaskan dan memberikan keadilan serta kesejahteraan bagi masyarakat. Oleh karena itu, dalam penyusunan RUU Perkoperasian yang baru ini harus memberikan titik terang dalam menuju demokrasi ekonomi dalam rangka menuju negara kesejahteraan.

“Jadi tanpa demokrasi ekonomi, maka sulit untuk membentuk koperasi yang kuat dengan karakter, dari, oleh dan untuk anggota sebagaimana amanat dari para pendiri Bangsa,” pungkasnya. (*)

Tags: Baleg DPR RIGoogleKoperasiNyoman PartaRUU Perkoperasian
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Prambanan Shiva Festival 2027 Diluncurkan
  • Pemimpin yang Tak Pernah Tinggalkan Rakyat
  • Koster Ingatkan Menteri ESDM dan Pertamina soal BBM: Apa yang Terjadi di Bali Akan Langsung Mendunia
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist