• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

PWA “Dibidik” Kejagung, Koster: Benar, Saya Sudah Dihubungi Akan Dibantu Optimalkan

8 bulan ago
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat menyerahkan pandangan fraksi kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. -IST

Setujui Empat Raperda, DPRD Badung Soroti Air Bersih hingga Kemacetan

1 jam ago
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti. -BALITOPIK.COM

Krisis Air Bersih, DPRD Badung Ingin Air Laut Diolah Jadi Air Bersih

5 jam ago
Festival Seni dan Budaya Kabupaten Badung Tahun 2026

Setelah Dua Tahun Vakum, Badung Kembali Gelar Festival Seni dan Budaya Selama 13 Hari

6 jam ago
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). -IST

SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita, Segala Cara Dihalalkan Demi Kekuasaan

1 hari ago
ILUSTRASI

Zaman Yesus: Sigit ini seperti Yudas, ketika orang terdekat justru berkhianat

1 hari ago
Anggota Komisi III dan Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta. -IST

Edan, Bukannya Lindungi Presiden Malah Disadap, Polri Harus Direformasi

1 hari ago
ILUSTRASI

Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Irjen Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat meninjau langsung lokasi proyek. -IST

Sidak Proyek di Badung Selatan, Adi Arnawa Target Pelebaran Simpang Rampung Desember

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PWA “Dibidik” Kejagung, Koster: Benar, Saya Sudah Dihubungi Akan Dibantu Optimalkan

Reporter balitopik.com
16 Maret 2026 - 5:33 am
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan penjelasan terkait pungutan wisatawan asing (PWA) yang saat ini tengah dimintai data oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Koster membenarkan bahwa pihak Kejagung telah memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, termasuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali. Namun, pemanggilan tersebut disebut hanya untuk meminta informasi dan data terkait pelaksanaan pungutan wisatawan asing yang dinilai belum berjalan optimal.

“Benar, mereka meminta informasi dan data. Tadi saya sudah mendapat telepon dari Kejaksaan Agung. Justru Kejaksaan Agung ingin membantu memberikan rekomendasi agar pungutan wisatawan asing ini bisa lebih optimal,” kata Koster saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (16/3/2026).

Menurut Koster, salah satu rekomendasi yang muncul adalah perlunya keterlibatan aktif pihak imigrasi dalam pelaksanaan pungutan wisatawan asing.

Karena itu, Kejaksaan Agung berencana mengundang pihak imigrasi untuk ikut mendukung sistem pemungutan tersebut agar lebih efektif.

Koster menjelaskan, selama ini imigrasi belum terlibat aktif dalam mekanisme pungutan wisatawan asing. Meski aturan tersebut telah tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Wisatawan Asing, namun masih diperlukan payung hukum yang lebih tinggi.

“Imigrasi itu semua aktivitasnya diatur oleh regulasi. Jadi perlu payung hukum di atas perda, bisa dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), atau Peraturan Menteri,” jelasnya.

Bantah Isu Penyelewengan Dana PWA

Menanggapi isu yang menyebut adanya dugaan penyelewengan dana pungutan wisatawan asing, Koster menegaskan bahwa seluruh dana yang terkumpul telah digunakan sesuai peruntukannya.

Dana tersebut, kata dia, dialokasikan untuk mendukung pelestarian budaya Bali serta perlindungan alam dan lingkungan.

Penggunaannya mencakup berbagai sektor, mulai dari dukungan untuk desa adat, penguatan sektor pariwisata, pembangunan infrastruktur, hingga program pengelolaan sampah di Bali. Semua itu telah diatur jelas dalam Perda PWA yang telah diperbaharui.

Koster juga memastikan bahwa sistem pembayaran pungutan wisatawan asing dilakukan secara digital sehingga meminimalkan potensi penyimpangan.

“Dari mana korupsinya? Pembayarannya digital, online, tidak ada transaksi tunai. Uangnya langsung masuk ke Bank Pembangunan Daerah Bali, lalu diteruskan ke kas daerah. Jadi tidak ada celah untuk penyelewengan,” tegasnya. (*)

Tags: Berita BaliBPD Balidana PWAKejaksaan AgungPariwisata BaliPerda PWA Balipungutan wisatawan asing baliPWA BaliWayan Kosterwisatawan asing Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Setujui Empat Raperda, DPRD Badung Soroti Air Bersih hingga Kemacetan
  • Krisis Air Bersih, DPRD Badung Ingin Air Laut Diolah Jadi Air Bersih
  • Setelah Dua Tahun Vakum, Badung Kembali Gelar Festival Seni dan Budaya Selama 13 Hari
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist