• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta Soroti Urgensi RUU Perampasan Aset, Tekankan Keseimbangan Hukum

7 bulan ago
Prambanan Shiva Festival (PSF) 2027 diluncurkan dalam rangkaian Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Sabtu (17/10/2026). -IST

Prambanan Shiva Festival 2027 Diluncurkan

9 jam ago
Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, SE.,MM.

Pemimpin yang Tak Pernah Tinggalkan Rakyat

9 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri. -BALITOPIK.COM

Koster Ingatkan Menteri ESDM dan Pertamina soal BBM: Apa yang Terjadi di Bali Akan Langsung Mendunia

12 jam ago
Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kanan), Menteri ESDM dan Gubernur Bali. -BALITOPIK.COM

Dirut Pertamina Minta Maaf untuk Masyarakat Bali, Janji Tak Akan Ulangi Lagi

13 jam ago
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia didampingi Gubernur Bali dan Dirut Pertamina. -BALITOPIK.COM

Menteri ESDM Ungkap Alasan BBM Langka di Bali: “Kesalahan Teknis Pertamina”

14 jam ago
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia didampingi Gubernur Bali dan Dirut Pertamina. -BALITOPIK.COM

Stok BBM Bali Kembali 11–12 Hari, Menteri ESDM Minta Cadangan Ditingkatkan Jadi 15 Hari

14 jam ago
Nyoman Parta saat bertemu dengan Wayan Suarta di Pura Pasek Gelgel Aan Manikaji, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli.

Enam Tahun Penasaran, Nyoman Parta Akhirnya Bertemu Orang yang Menemukan Dompetnya

20 jam ago
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Jimbaran menggelar Pelatihan Dasar Bartender. -IST

LPM Jimbaran Gelar Pelatihan Dasar Bartender, Libatkan 30 Peserta

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Nyoman Parta Soroti Urgensi RUU Perampasan Aset, Tekankan Keseimbangan Hukum

Reporter balitopik.com
30 Maret 2026 - 1:10 pm
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, JAKARTA – Nyoman Parta menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana sebagai langkah strategis dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi di Indonesia.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang digelar di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (30/3/2026). Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama sejumlah pakar hukum pidana dan tata negara.

RDPU menghadirkan sejumlah ahli, di antaranya Bayu Dwi Anggoro, Maradona, serta Hibnu Nugroho. Mereka memberikan masukan dalam rangka penyusunan RUU Perampasan Aset.

Nyoman Parta menyoroti bahwa kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data Transparency International Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia tahun 2025 turun menjadi skor 34 dan berada di peringkat 109 dari 180 negara. Angka ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencatat skor 37 dan peringkat 99.

Menurutnya, kerugian negara akibat berbagai tindak pidana belum dapat dipulihkan secara optimal melalui mekanisme hukum yang ada saat ini, yang masih berbasis pada pemidanaan pelaku (conviction-based). Pendekatan tersebut kerap menghadapi kendala, seperti sulitnya pembuktian, pelaku melarikan diri, atau meninggal dunia sebelum proses hukum selesai.

“RUU ini menjadi penting karena menawarkan pendekatan baru yang berfokus pada hasil kejahatan, bukan hanya pelaku,” ujar Nyoman Parta.

Melalui skema Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture, negara dapat merampas aset hasil kejahatan melalui jalur perdata dengan standar pembuktian yang lebih fleksibel. Pendekatan ini dinilai mampu mempercepat pemulihan kerugian negara sekaligus memutus aliran dana kejahatan.

Namun demikian, ia juga mengakui adanya sejumlah isu krusial yang berpotensi memicu perdebatan. Di antaranya terkait potensi benturan dengan asas praduga tak bersalah, penerapan pembuktian terbalik, batas kewenangan aparat penegak hukum, hingga perlindungan hak milik dan hak asasi manusia.

Selain itu, terdapat perbedaan mendasar antara konsep conviction-based yang mensyaratkan putusan pidana terlebih dahulu, dengan non-conviction based yang memungkinkan perampasan tanpa vonis pidana.

Komisi III DPR RI, lanjut Nyoman Parta, akan berupaya mencari titik tengah dari kedua pendekatan tersebut agar tetap menjamin kepastian hukum sekaligus efektivitas penegakan hukum.

“Termasuk bagaimana mengatur perampasan aset dari kejahatan seperti pencucian uang, perdagangan manusia, narkotika, skema penipuan, hingga praktik nominee,” tegasnya. (*)

Tags: asset forfeitureCPI IndonesiaDPR RIhukum pidanaKomisi III DPR RIKorupsiNCBNyoman PartaRUU Perampasan AsetTransparency International Indonesia
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Prambanan Shiva Festival 2027 Diluncurkan
  • Pemimpin yang Tak Pernah Tinggalkan Rakyat
  • Koster Ingatkan Menteri ESDM dan Pertamina soal BBM: Apa yang Terjadi di Bali Akan Langsung Mendunia
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist