Balitopik.com, BALI – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) mengatakan saat ini sekitar 2 ribu hektar lebih tanah pemerintah Provinsi Bali yang tak terdeteksi. Diduga telah dibangun oleh pihak tertentu tanpa izin.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai didampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (19/1/2026).
“Tanah Pemprov Bali itu sampai 6000 hektar, yang baru terlapor hanya 4000-an berarti 2000 hektar lainnya kemana. Kita masih telusuri itu, takutnya telah dipakai oleh orang lain, itu yang kita genjot sekarang,” ucap Dewa Rai.
Pansus TRAP DPRD Bali Bidik Proyek Marina di Serangan, Ada Masalah Kah?
Ia menegaskan, Pansus TRAP pantang mundur untuk memburu tanah Pemprov Bali yang hilang tersebut. Selain itu pembangunan yang melanggar tata ruang akan disikat habis tanpa pandang bulu.
Tentu itu terdengar heroik, mengingat Bali kini dalam gempuran investor bodong, tak berakhlak yang membangun tanpa berpihak pada lingkungan dan melanggar tata ruang.
Menyambung dari itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menjelaskan, Bali sedang mendapat reward dari dunia yaitu dinobatkan sebagai destinasi terbaik dunia tahun 2026.
Ketua DPRD: Meski Banyak Tantangan Bali Tetap Dinobatkan Sebagai Destinasi Terbaik Dunia
Karena itu Supartha mengajak seluruh elemen baik itu pemerintahan, LSM, media dan masyarakat untuk sama-sama mengawasi setiap pembangunan di Bali. Jangan sampai diam saja, kata dia, lebih baik berbenah meskipun terlambat daripada harus kehilangan jati diri selamanya.
“Dunia saat ini sangat perhatian pada Bali, karena itu kita perlu jaga bersama. Khusus mengenai apa, tata ruangnya harus dijaga, aset-asetnya harus dijaga, pembangunan-pembangunan harus berizin lengkap dan sesuai dengan haluan pembangunan Bali 100 tahun,” tegas Supartha. (*)

















