Balitopik.com – Dalam rangka memperluas pengetahuan wisatawan mancanegara tentang kewajiban membayar pungutan Rp 150 ribu per orang, pemerintah provinsi Bali rutin melakukan sosialisasi langsung ke lokasi-lokasi destinasi wisata.
Seperti yang dilakukan di kawasan wisata Tanah Lot, Kediri, Kabupaten Tabanan, pada Rabu (4/12) sore. Tim sosialisasi terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata, Bank BPD Bali, organisasi pariwisata, dan pengelola Daya Tarik Wisata (DTW).
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, di sela-sela monitoring menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monitoring sekaligus sosialisasi program pungutan wisatawan asing yang berlaku sejak 14 Februari 2024.
“Pemantauan seperti ini dilakukan secara rutin di kawasan wisata. Pada kesempatan ini, kami juga terus melakukan sosialisasi, yang harus dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya di Bali, tetapi juga di tingkat nasional dan internasional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan wisatawan dapat melakukan transaksi pembayaran pungutan pariwisata dengan lancar. “Dengan begitu, kami dapat mengevaluasi dan menentukan strategi ke depan untuk memaksimalkan pungutan ini,” imbuh Tjok Bagus.
Bahwa, lanjutnya, dari hasil monitoring sebelumnya hampir 90 persen pembayaran dilakukan sebelum wisatawan tiba di Bali. Hal ini menandakan sosialisasi yang efektif dan berhasil.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan, Anak Agung Ngurah Satria Tenaya, menyambut baik kegiatan monitoring ini. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian lingkungan dan budaya Bali.
“Namun, kenyamanan wisatawan tetap harus dijaga dengan melakukan proses monitoring yang santun dan baik,” katanya.
Kepala Divisi Humas DTW Tanah Lot, I Putu Erawan, juga menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. “Sesuai aturan yang berlaku, kami sebagai pengelola DTW Tanah Lot siap mendukung sepenuhnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, angka kunjungan wisatawan ke Tanah Lot saat ini berkisar 3.000–4.000 orang per hari, dengan mayoritas wisatawan mancanegara mencapai 60 persen.
Turut serta dalam monitoring ini adalah Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, dan Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali. (*)