BALITOPIK.COM, DENPASAR – Di tengah meningkatnya kebanggaan masyarakat mengenakan kain endek, fakta mengejutkan justru terungkap dari hasil survei terbaru. Sebagian besar kain bermotif endek yang beredar di pasaran ternyata bukan diproduksi oleh perajin Bali.
Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mengungkapkan bahwa sekitar 83 persen kain endek yang beredar saat ini berasal dari luar Bali. Sementara produk yang benar-benar ditenun oleh perajin lokal hanya menguasai sekitar 17 persen pasar.
Temuan tersebut disampaikan saat pembukaan Dekranasda Bali Fashion Day 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Denpasar, Jumat (29/5/2026).
“Ketika Universitas Hindu Indonesia membantu kami melakukan survei, hasilnya sangat mencengangkan. Sebanyak 83 persen kain endek yang beredar di pasaran berasal dari luar Bali, sedangkan yang diproduksi di Bali hanya sekitar 17 persen,” ujar Putri Koster.
Angka tersebut menjadi alarm serius bagi keberlangsungan industri tenun tradisional Bali. Pasalnya, meski permintaan pasar terhadap kain endek terus meningkat, manfaat ekonomi terbesar justru dinikmati produsen dari luar daerah.
Menurut Putri Koster, kondisi ini tidak hanya mengancam keberlangsungan usaha para perajin lokal, tetapi juga berpotensi menggerus identitas budaya Bali yang selama ini melekat kuat pada kain endek.
Ia menilai masyarakat selama ini sering kali sulit membedakan antara endek asli Bali dengan produk bermotif endek yang diproduksi secara massal di luar daerah. Akibatnya, pasar lokal perlahan dikuasai produk luar yang dijual dengan harga lebih murah.
“Kalau situasi ini terus dibiarkan, suatu saat Bali hanya menjadi konsumen. Kita memakai endek setiap hari, tetapi tidak lagi memiliki penenun yang memproduksinya,” katanya.
Putri Koster juga menyoroti praktik sejumlah pedagang yang menjual kain produksi luar Bali dengan label atau narasi seolah-olah merupakan produk asli Bali. Praktik tersebut dinilai merugikan para perajin lokal yang selama ini mempertahankan proses produksi tradisional.
Karena itu, ia mengajak masyarakat menjadi konsumen yang lebih cerdas dengan memastikan asal-usul produk yang dibeli. Menurutnya, setiap pembelian kain tenun asli Bali merupakan bentuk dukungan langsung terhadap keberlangsungan para perajin lokal.
Selain persoalan dominasi produk luar, Bali juga menghadapi tantangan serius berupa menurunnya jumlah penenun. Banyak generasi muda yang tidak lagi tertarik menekuni profesi tersebut sehingga regenerasi berjalan sangat lambat.
Jika kondisi ini tidak segera diatasi, Putri Koster khawatir endek Bali suatu saat hanya akan menjadi nama dan motif yang diproduksi di luar Pulau Dewata.
“Bisa saja nanti namanya bukan lagi Endek Bali. Mungkin menjadi Endek Troso atau Endek Jepara. Orang Bali hanya menjadi pemakai tanpa lagi mampu menenunnya,” tegasnya.
Untuk melindungi warisan budaya tersebut, Dekranasda Bali bersama pemerintah daerah terus mendorong penggunaan produk tenun asli Bali sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap motif endek yang telah memiliki perlindungan hak kekayaan intelektual.
“Saya sudah berbicara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Motif endek Bali dilindungi oleh aturan hak cipta. Ke depan, aturan ini akan ditegakkan terhadap pihak-pihak yang melanggarnya,” ujar Putri Koster.
Dekranasda Bali Fashion Day 2026 sendiri menjadi salah satu upaya memperkuat kecintaan masyarakat terhadap wastra lokal sekaligus membangun kesadaran bahwa menjaga endek Bali tidak cukup hanya dengan memakainya, tetapi juga memastikan produk yang digunakan benar-benar berasal dari tangan perajin Bali. (*)









