Balitopik.com, BALI – Program Satu Keluarga Satu Sarjana (1K1S) resmi diluncurkan Pemerintah Provinsi Bali melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan 28 Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta (PTN dan PTS) di Bali, Selasa (29/07/2025).
Terdapat 8 perguruan tinggi negeri dan 20 perguruan tinggi swasta terlibat. Program ini digagas untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi keluarga kurang mampu.
Dikonfirmasi terpisah melalui salah satu anggota Tim Percepatan Program Satu Keluarga Satu Sarjana, Shalahuddin menegaskan program memiliki tujuan mulia. Di mana pemerintah mengambil peran aktif dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul.
“Tentu program ini memiliki harapan dan cita-cita yang sangat mulia, bahwa kelak adik-adik yang mendapatkan program ini dapat meningkatkan taraf hidup ekonomi keluarganya dengan mendapat pekerjaan yang layak atau bahkan menjadi pengusaha yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru di berbagai industri kreatif,” ujarnya kepada Bali Topik, Rabu (30/7/2025).
Lebih lanjut, anggota Tim Jubir Gubernur Bali ini menambahkan bahwa kemerdekaan mengakses pendidikan adalah salah satu pondasi penting untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila terutama tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Program Satu Keluarga Satu Sarjana, adalah program yang sangat luar biasa untuk mewujudkan SDM Bali unggul yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang mumpuni,” yakinnya.
Sebelumnya, saat peluncuran program ini Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan bahwa program Satu Keluarga Satu Sarjana merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Bali dalam memperluas akses pendidikan tinggi secara merata.
Berdasarkan hasil pendataan sementara sebanyak 1.450 calon mahasiswa telah diakomodasi sebagai peserta program yang berasal dari 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali.
“Untuk tahap pertama, karena waktunya memang singkat, data baru dihimpun dari seluruh perguruan tinggi. Total kuota yang diakomodir adalah 1.450 calon mahasiswa dari 28 perguruan tinggi negeri dan swasta,” jelas Koster.
Mahasiswa yang lolos akan diterima berdasarkan kriteria pemilihan perguruan tinggi dan program studi. Mereka akan mulai mengikuti perkuliahan pada tahun ajaran 2025, tepatnya Agustus.
Untuk meringankan beban peserta, Pemprov Bali menetapkan biaya pendidikan sebesar Rp1 juta per semester per mahasiswa, yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov Bali.
“Biasanya, biaya per semester cukup besar, namun khusus program ini hanya dikenakan Rp1 juta per mahasiswa per semester. Biaya ini ditanggung Pemprov Bali,” ujar Koster.
Tak hanya biaya kuliah, Pemprov Bali pun juga menanggung biaya hidup mahasiswa selama masa studi. Biaya tersebut termasuk kos, makan, dan minum yang ditetapkan sebesar Rp1.400.000 per bulan untuk mahasiswa yang tinggal di wilayah Denpasar dan Badung. Program ini berlaku maksimal delapan semester, menyesuaikan dengan jenjang pendidikan dari D1 hingga D4.
“Tahun ini, perhitungan anggaran dimulai pada bulan September karena sebagian besar perguruan tinggi swasta memulai perkuliahan pada bulan tersebut. Jadi dihitung mulai September, Oktober, November, dan Desember,” terangnya.
Dengan asumsi seluruh kuota 1.450 mahasiswa terserap, APBD Bali tahun 2025 akan mengalokasikan dana sekitar Rp9,7 miliar untuk menanggung biaya kuliah dan hidup mahasiswa selama empat bulan.
Program ini akan berlanjut hingga Desember 2025, dan tahun 2026 akan menjadi tahun pelaksanaan penuh. Pemerintah juga memastikan bahwa pendaftaran program ini sepenuhnya gratis, tanpa pungutan biaya pembangunan, yang biasanya dikenakan oleh perguruan tinggi. (*)