• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Saksi dari Bank Panin Akui Terdakwa PAS Adalah Direktur PT UKI: Bertanggung Jawab atas Rekening dan Token Perusahaan

Reporter balitopik.com
17 December 2025 - 10:52 am
in Bali
0
Suasana sidang lanjutan kasus PT UKI dengan agenda pemeriksaan saksi. -Balitopik.com

Suasana sidang lanjutan kasus PT UKI dengan agenda pemeriksaan saksi. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, DENPASAR – Sidang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan agenda pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum yang dipimpin oleh H. Sayuti, S.H., M.H. berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, dengan Terdakwa PAS, Selasa (16/12/2025). Hadir Penasihat Hukum Terdakwa I Wayan Adi Sumiarta, S.H., M.Kn, I Made Adi Mantara, S.H., dan I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn, dari Gendo Law Office.

Penuntut Umum menghadirkan saksi Ida Ayu Sinthia Prabayanti selaku Customer Service dan saksi Ni Made Mendri, S.E., AK selaku Supervisor di Bank Panin. Kedua saksi menerangkan mengenal Terdakwa karena Terdakwa yang merupakan Direktur PT. UKI adalah nasabah Bank Panin tempat saksi bekerja.

“Terdakwa ada membuka rekening atas nama PT UKI di Bank Panin di mana Terdakwa merupakan Direktur PT UKI,” terang saksi.

Kedua saksi menerangkan bahwa saat PT Unipro Konstruksi Indonesia (PT UKI) mengajukan pembukaan rekening di Bank Panin ada beberapa syarat yang dipenuhi yakni menyerahkan akta pendirian perusahaan yang dibuat oleh Notaris, NIB dan NPWP perusahaan.

Dari dokumen-dokumen tersebutlah kedua saksi mengetahui bahwa Terdakwa adalah Direktur PT. UKI. Selanjutnya pada saat ditunjukkan bukti akta pendirian PT. UKI kedua saksi membenarkan bahwa akta tersebut yang diserahkan oleh Terdakwa guna membuat rekening PT UKI.

Kemudian ketika ditanyakan mengenai peristiwa tanggal 16 Januari 2023, saksi Ida Ayu Sinthia Prabayanti menerangkan dirinya cuti melahirkan sehingga tidak mengetahui kejadian saat itu. “Saat itu saya tidak kerja karena sedang cuti melahirkan” terang saksi.

Sedangkan saksi Ni Made Mendri menerangkan bahwa di tanggal 16 Januari 2023, Terdakwa datang bersama istrinya, ke Bank Panin Gatsu Timur. Di tanggal tersebut saksi yang menyiapkan token maker dan token releaser untuk diserahkan kepada Terdakwa dan istri Terdakwa.

Atas keterangan tersebut, Adi Sumiarta bertanya: selain saksi dan istrinya, siapa lagi yang ada di Bank Panin Gatsu Timur saat tanggal 16 Januari 2023 saat penyerahan token tersebut?”

“Disana saya melihat ada 3 orang. 2 orang WNI, 1 orang WNA, tapi saya tidak tahu itu siapa,” tegas saksi.

Lebih jauh, kedua saksi menerangkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di bank panin, uang yang ada di di rekening PT UKI, token releaser dan token maker adalah milik nasabah, dan yang bertanggung jawab adalah nasabah.

Atas pernyataan tersebut, Adi Sumiarta bertanya kepada saksi Ni Made Mendri: “saksi sudah tahu bahwa yang menjadi Direktur PT UKI adalah Terdakwa. Terhadap uang yang ada di PT UKI, dan token maker serta token releaser, apakah menjadi tanggung jawab Terdakwa selaku Direktur PT UKI?”

“sesuai ketentuan Bank Panin Terdakwa selaku Direktur PT UKI yang bertanggungjawab,” tegas saksi.

Kemudian Adi Sumiarta menegaskan keterangan kedua saksi dalam BAP yang menerangkan uang yang ada di rekening PT UKI merupakan milik PT UKI. Apakah keterangan saksi masih sama bahwa uang di dalam rekening PT UKI tersebut adalah milik PT UKI? Tanya Adi.

Atas pertanyaan tersebut kedua saksi kompak menjawab bahwa dana yang ada di rekening PT UKI adalah milik PT UKI dan yang bertanggungjawab atas pengelolaan dananya adalah Terdakwa selaku direktur.

Kemudian ketika ditanyakan apakah kedua saksi mengenal atau mengetahui orang yang bernama Peter Ho Kwan Chan? Kedua saksi menjawab tidak tahu dan tidak mengenal yang bersangkutan.

Lebih jauh, kedua saksi juga menerangkan di tanggal 23 Agustus 2023, benar terjadi permohonan token baru karena Terdakwa sudah melangkapi persyaratan untuk memohon token baru. Syarat yang utama adalah Surat Kehilangan dari Kepolisian. Tanpa surat kepolisian Token Baru tidak dapat diberikan.

Atas hal tersebut I Made Juli Untung Pratama selaku Penasihat Hukum Terdaka menanyakan: sesuai dengan syarat dan ketentuan di Bank Panin, Jika Terdakwa tidak membawa surat kehilangan dari Kepolisian, Apakah Token baru dapat diterbitkan?

Atas pertanyaan tersebut kedua saksi kompak menjawa “tidak bisa, karena itu (surat kehilangan dari Kepolisian), merupakan syarat wajib dari Bank Panin”, terang saksi.

Lebih lanjut, saksi Mendri menerangkan saksi mengetahui adanya pemindahan dana sebesar 3.7 Milyar, dari Rekening Bank Panin Atas nama PT UKI, ke rekening Bank BRI atas Nama PT UKI. Saksi menerangkan bahwa memang benar transaksi tersebut tidak dilakukan di Bank Panin KCP Gatsu Timur, tapi prosedur di Bank Panin, setiap transaksi jumlah besar yang dilakukan nasabah KCP, KCP wajib mengetahuinya.

Atas hal tersebut, Penasihat Hukum Terdakwa menunjukkan bukti pemindahan dana dari Rekening Bank Panin Atas nama PT UKI, ke rekening Bank BRI atas Nama PT UKI di depan persidangan, sembari bertanya apakah benar bukti yang ditunjukkan di depan persidangan tersebut yang dimaksud.

“iya benar itu (bukti pemindahan dana dari Rekening Bank Panin Atas nama PT UKI, ke rekening Bank BRI atas Nama PT UKI) adalah buktinya,” tegas saksi. (*)

Tags: GendoGendo Law officePN DenpasarPT UKIToken Bank
Previous Post

Ipung Tak Sabar Eksekusi Lahan, Sengketa Tanah di Serangan Walikota Denpasar dan PT BTID Kalah di Mahkamah Agung

Next Post

Kasus Pemalsuan Surat Direktur PT UKI Berlanjut, Customer Service Bank Panin Cabut Keterangan di BAP

Related Posts

Gubernur Bali Wayan Koster saat melantik enam pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Bali. -Balitopik.com
Bali

Lantik Enam Pejabat Tinggi di Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas

Reporter balitopik.com
3 February 2026 - 2:56 pm
0

Balitopik.com, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster melantik enam Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali bertempat di Gedung...

Read moreDetails
Wakil Gubernur NTT Dr. Johni Asadoma, M.Hum. -Balitopik.com

Diplomasi Harmoni: Rangkuman Kunker Wagub NTT Johni Asadoma di Bali

3 February 2026 - 10:53 am
Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta serta OPD terkait saat ikut Rakornas. -IST/Balitopik.com

Pemkab Bupati Siap Kawal Program Prioritas Presiden

3 February 2026 - 6:44 am
Pansus TRAP DPRD Bali saat tinjau proyek Marina di Serangan. -Balitopik.com

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak PT BTID, Ada Alat Berat Sedang Keruk Laut di Serangan

2 February 2026 - 9:20 am
Ketua PAKKI Bali (Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia), Ns. Putu Resiki, S.Kep, SH, M.Si (kameja hijau). -Balitopik.com

Penerapan K3 Secara Profesional: Kita akan Aman dan Nyaman Berlibur di Bali

2 February 2026 - 11:01 am
Next Post
Tim kuasa hukum Direktur PT UKI saat mendampngi Terdakwa PAS di sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Denpasar. -Balitopik.com

Kasus Pemalsuan Surat Direktur PT UKI Berlanjut, Customer Service Bank Panin Cabut Keterangan di BAP

Terbukti Bersalah Secara Sah dan Meyakinkan di MA, Made Dharma Masuk Penjara, 4 Orang Bakal Menyusul. -IST

Made Dharma Masuk Bui, 4 Orang Bakal Menyusul?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Dua WNA asal Polandia yang diamankan Imigrasi Ngurah Rai. -IST

Diduga ‘Tamu Jemput Tamu’ 2 Warga Polandia Diamankan di Bandara

11 February 2025 - 3:45 pm
Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung. -Balitopik.com

Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

8 May 2025 - 1:10 pm
Rumah KaKek Laksanakan Gerakan Bali Bersih di Padanggalak. -Balitopik.com

Rumah KaKek Bikin Gerakan Bali Bersih Sampah di Padanggalak

19 April 2025 - 1:33 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (40) Badung (27) Bagus Alit Sucipta (17) Bali (136) Bali Banjir (16) Bali Topik (89) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (150) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (18) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (25) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (80) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (30) ITB STIKOM Bali (16) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (23) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (23) PANSUS TRAP DPRD Bali (17) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (35) Pemkab Badung (28) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (20) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (35) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (341) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Lantik Enam Pejabat Tinggi di Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas
  • Diplomasi Harmoni: Rangkuman Kunker Wagub NTT Johni Asadoma di Bali
  • Praperadilan, Status Tersangka Made Daging “Mungkin Saja Dihentikan”

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?