Balitopik.com, BALI – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai dijaga TNI. Hal ini sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Mabes TNI dan Kejaksaan Agung RI.
Disampaikan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., saat Apel kesiapan bersama Kodam IX/Udayana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (28/7/2025)
Mayjen TNI Piek Budyakto menjelaskan, bahwa kerja sama ini telah berjalan dan difokuskan pada dukungan pengamanan fisik oleh personel TNI terhadap kantor kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri se-Bali Nusra.
“Pengamanan ini sudah dilaksanakan di wilayah Kodam IX/Udayana. Kami memperbantukan satu satuan setingkat peleton atau sekitar 30 personel TNI di masing-masing kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri,” ujar Mayjen Piek.
Ia juga mengatakan, terkait batas – batas tindakan represif, pangdam XI Udayana, menegaskan bahwa TNI hanya bertugas mendampingi dalam kegiatan operasional dan tidak bertindak sendiri.
“Untuk tindakan represif, kami melaksanakan pendampingan, terutama saat kejaksaan menjalankan operasi di lapangan. Semua sudah melalui koordinasi dengan Kejati maupun Kejari,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan ini akan terus berjalan sesuai perintah dari komando atas dan sifatnya menyesuaikan dinamika di lapangan.
“Operasi ini bersifat berkelanjutan. Kami berpindah tugas sesuai arahan dari pimpinan pusat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa sistem dan regulasi kerja sama ini telah diatur dalam PKS, dengan teknis pelaksanaan yang disesuaikan dengan protap dan SOP masing-masing satuan.
“Mekanisme pengamanan dilakukan sesuai permintaan kejaksaan. Pelaksanaannya mengikuti SOP yang sudah ditetapkan di masing-masing institusi,” kata Pangdam.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., mengatakan, sinergi antara Kejaksaan dan TNI ini bukan hanya di tingkat daerah, namun juga merupakan kebijakan nasional.
“Kerja sama ini tidak hanya di Kejati Bali saja, tetapi juga dilakukan secara di tingkat pusat.
Ia menambahkan bahwa personel TNI juga turut membantu dalam kegiatan operasional, seperti penyitaan hingga operasi tangkap tangan (OTT).
“Kami sering dibantu oleh teman-teman TNI, terutama dalam kegiatan OTT dan penyitaan. Ini sangat membantu kami dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum di lapangan,” tutup Ketut. (*)