Balitopik.com, DENPASAR – Menanggapi maraknya perbincangan di media sosial terkait ulah segelintir oknum warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Bali, tokoh masyarakat sekaligus Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah angkat bicara.
Ia berharap masyarakat untuk tidak memukul rata atau melakukan generalisasi terhadap etnis tertentu secara khusus NTT. Apalagi harus memblokir diaspora NTT untuk mendapatkan kontrakan atau kos-kosan.
De Gadjah menekankan bahwa setiap kelompok masyarakat pasti memiliki oknum, namun hal tersebut tidak mencerminkan perilaku keseluruhan warga NTT yang tinggal, bekerja, maupun menempuh pendidikan di Pulau Dewata ini.
“Adik-adik kita dari NTT yang terutama, banyak banget mereka orang-orang yang bekerja dengan baik-baik di sini, kuliah baik-baik. Dan bahkan sudah ada yang jadi orang Bali dan kami bersahabat sama Flobamora,” kata De Gadjah melalui tayangan Podcast Jeg Bali, dikutip Rabu (28/1/2026).
De Gadjah menjelaskan, kedekatannya dengan Flobamora Bali membuatnya banyak mengetahui bahwa yang melakukan keonaran adalah oknum-oknum yang tidak terdata di organisasi induk diaspora NTT di Bali yaitu Flobamora Bali.
“Saya sudah bicara dengan Pak Danrem untuk memanggil tokoh-tokoh NTT di Bali, karena kasihan yah yang bekerja dengan baik, yang berkuliah dengan baik itu kan kasihan, sampai dilarang ngekos itu kan kasihan dong, gak boleh gitu. Padahal yang nakal itu oknum-oknum yang gak jelas datangnya tanpa identitas,” ungkapnya.
Solusi yang ditawarkan De Gadjah adalah adanya komunikasi antara pemerintah NTT dan Bali. Yang mana apabila ada warga NTT yang membuat onar di Bali langsung dikirim pulang.
“Komunikasi antara Gubernur Bali dan Gubernur NTT kalau ada yang bikin masalah tinggal dipulangkan,” tandasnya.
Untuk diketahui, IKB (Ikatan Keluarga Besar) Flobamora Bali adalah organisasi paguyuban yang menjadi wadah pemersatu bagi warga perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berdomisili di Bali. Nama “Flobamora” sendiri merupakan akronim dari pulau-pulau besar di NTT: Flores, Sumba, Timor, dan Alor.
Tugas dan fungsi utama Flobamora Bali meliputi beberapa aspek penting:
1. Wadah Pemersatu dan Kekeluargaan (Suka-Duka).
Fungsi utama organisasi ini adalah sebagai “rumah bersama” bagi warga NTT di Bali. Mereka mengelola kegiatan suka-duka, seperti membantu warga yang sedang mengalami musibah (sakit atau kematian) serta merayakan momen kebahagiaan bersama (pernikahan atau acara adat).
2. Penjaga Ketertiban dan Pembinaan Warga.
Flobamora Bali memiliki peran penting dalam membina anggotanya agar menjadi warga yang baik di tanah rantau.
Sosialisasi Kamtibmas: Melalui Satgas Flobamora, mereka rutin melakukan pembinaan ke kantong-kantong pemukiman atau proyek untuk mensosialisasikan visi “Menjadi Warga Bali yang Baik dan Berkontribusi”.
Mediasi: Bertindak sebagai jembatan komunikasi jika terjadi gesekan atau masalah hukum yang melibatkan oknum warga NTT, guna meredam ketegangan sosial.
3. Pelestarian Budaya dan Identitas
Mereka bertugas menjaga dan memperkenalkan kekayaan budaya NTT di Bali melalui: Pembentukan sanggar seni (tarian, musik, dan tenun). Berpartisipasi dalam festival budaya di Bali (seperti Pesta Kesenian Bali atau parade nusantara).
4. Pelayanan Administrasi dan Pendataan
Flobamora Bali menjalankan program Sistem Informasi Keanggotaan (SIK) secara daring untuk mendata jumlah warga NTT di Bali. Warga yang terdaftar akan mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang berguna untuk memudahkan koordinasi dan pemberian bantuan jika diperlukan.
5. Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial
Menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Bali untuk program-program pembangunan. Memfasilitasi pemberdayaan ekonomi warga melalui unit-unit usaha atau pelatihan keterampilan. (*)

















