• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Periode 2018-2023, I Wayan Koster. -IST

Wayan Koster Diapresiasi Menteri Bappenas soal Pembangunan di Bali

2 tahun ago
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. -BALITOPIK.COM

Pertama dalam Sejarah Badung, Belanja Infrastruktur Tembus 59,8 Persen

12 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kiri) dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. -BALITOPIK.COM

DPRD Badung Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026

13 jam ago
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. -BALITOPIK.COM

Anggaran Infrastruktur Badung Naik Jadi 59,80 Persen, DPRD Ingatkan Kemampuan Fiskal

14 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Country to Country Capture The Flag (C2C-CTF) 2026 di Padma Resort Legian Kuta, Badung, Selasa (11/8/2026). -IST

Koster Buka Kompetisi Keamanan Siber 13 Negara di Bali

2 hari ago
Endang Hastuty Bunga, S.H.

Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers

2 hari ago
Perjanjian Kerja Sama antara PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) dengan Kejaksaan Tinggi Bali. -IST

Bank BPD Bali dan Kejati Bali Perkuat Sinergi Hukum untuk Tata Kelola Perusahaan

2 hari ago
Servasius Bambang Pranoto alumni SMA Kolese De Britto Yogyakarta angkatan tahun 73. -IST

Bebas Bertanggung Jawab, Prinsip De Britto yang Membekas pada Babe Bambang Pranoto

2 hari ago
Peserta dari tiga desa (Tulamben, Kubu, dan Purwakerti) yang berada di kawasan wisata Karangasem mengikuti lokakarya penyelarasan kegiatan penanggulangan bencana ke dalam dokumen perencanaan desa (6/08/2026). -IST

Karangasem Dorong Risiko Bencana Masuk dalam Rencana Pembangunan Desa

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Wayan Koster Diapresiasi Menteri Bappenas soal Pembangunan di Bali

Reporter balitopik.com
16 Agustus 2024 - 12:11 pm
Gubernur Bali Periode 2018-2023, I Wayan Koster. -IST

Gubernur Bali Periode 2018-2023, I Wayan Koster. -IST

Balitopik.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pelaksanaan pembangunan Provinsi Bali selama dipimpin Gubernur Wayan Koster sejak 2018 hingga tahun 2023.

Dia menilai  Provinsi Bali berkembang sesuai dengan rencana pembangunan yang sudah ditetapkan oleh Bappenas.
“Bagus, baguslah pembangunan Provinsi Bali,” ungkap Suharso usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPD RI di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Suharso juga mengatakan, Haluan Pembangunan Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru juga menjadi role model dalam transformasi ekonomi daerah-daerah di Indonesia.

Menurutnya, haluan pembangunan tersebut sesuai juga dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi “Indonesia Emas 2045”.

Di Dalam RPJPN disebutkan, Indonesia bercita-cita menjadi negara dengan pendapatan perkapita yang setara dengan negara maju, sehingga dapat keluar dari Middle Income Trap (MIT).

Oleh karena itu, Indonesia perlu mengubah pendekatan dalam membangun masa depan, dari reformatif menjadi transformatif, melalui 3 area perubahan, yakni transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola.

Selain Provinsi Bali, menurut Suharso Riau juga dijadikan role model transformasi ekonomi.

“Transformasi ekonomi Indonesia kita ambil contohnya ambil dari Bali, kita jadikan model transformasi ekonomi Bali. Lalu ada Kepulauan Riau. Dua provinsi itu kita jadikan model karena keunikannya,” jelas Suharso.

Untuk diketahui, Wayan Koster menyampaikan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, disusun berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 yang mencakup gambaran peradaban Bali di masa lalu, pencapaian dan dinamika Bali saat ini, serta tantangan yang akan dihadapi Bali di masa depan.

“Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 diikat secara sekala-niskala yang dilaksanakan berdasarkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” ucapnya saat sosialisasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Balai Budaya Gianyar, Rabu (31/7/2024).

Dijelaskannya, secara sekala, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 yang sudah diundangkan dan diluncurkan di Ardha Candra Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (28/7/2023).

Semua unsur baik itu Provinsi maupun Kabupaten di Bali wajib melaksanakan tahapan – tahapan pembangunan yang sudah tertuang dalam Haluan Pembangunan  Bali Masa Depan, 100 Tahun Era Baru Bali. (*)

Tags: Gubernur BaliMenteri BappenasNangun Sat Kerthi Loka BaliWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pertama dalam Sejarah Badung, Belanja Infrastruktur Tembus 59,8 Persen
  • DPRD Badung Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Anggaran Infrastruktur Badung Naik Jadi 59,80 Persen, DPRD Ingatkan Kemampuan Fiskal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?