• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Aksi Solidaritas Jurnalis Bali dukung Tempo di Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. -Balitopik.com

Solidaritas Jurnalis Bali Dukung TEMPO, Minta Mentan Cabut Gugatan Rp200 Miliar

9 bulan ago
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. -BALITOPIK.COM

Pertama dalam Sejarah Badung, Belanja Infrastruktur Tembus 59,8 Persen

13 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kiri) dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. -BALITOPIK.COM

DPRD Badung Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026

14 jam ago
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. -BALITOPIK.COM

Anggaran Infrastruktur Badung Naik Jadi 59,80 Persen, DPRD Ingatkan Kemampuan Fiskal

14 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Country to Country Capture The Flag (C2C-CTF) 2026 di Padma Resort Legian Kuta, Badung, Selasa (11/8/2026). -IST

Koster Buka Kompetisi Keamanan Siber 13 Negara di Bali

2 hari ago
Endang Hastuty Bunga, S.H.

Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers

2 hari ago
Perjanjian Kerja Sama antara PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) dengan Kejaksaan Tinggi Bali. -IST

Bank BPD Bali dan Kejati Bali Perkuat Sinergi Hukum untuk Tata Kelola Perusahaan

2 hari ago
Servasius Bambang Pranoto alumni SMA Kolese De Britto Yogyakarta angkatan tahun 73. -IST

Bebas Bertanggung Jawab, Prinsip De Britto yang Membekas pada Babe Bambang Pranoto

2 hari ago
Peserta dari tiga desa (Tulamben, Kubu, dan Purwakerti) yang berada di kawasan wisata Karangasem mengikuti lokakarya penyelarasan kegiatan penanggulangan bencana ke dalam dokumen perencanaan desa (6/08/2026). -IST

Karangasem Dorong Risiko Bencana Masuk dalam Rencana Pembangunan Desa

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Solidaritas Jurnalis Bali Dukung TEMPO, Minta Mentan Cabut Gugatan Rp200 Miliar

Reporter balitopik.com
16 November 2025 - 4:45 am
Aksi Solidaritas Jurnalis Bali dukung Tempo di Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. -Balitopik.com

Aksi Solidaritas Jurnalis Bali dukung Tempo di Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. -Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap media Tempo yang sedang digugat oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aksi SJB ini dilakukan di Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Minggu (16/11/2025).

Dalam gugatan Mentan Amran Sulaiman, Tempo dinilai melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi Kementerian Pertanian. Penggugat menuntut ganti rugi kerugian materiil sebesar Rp 19.173.000 dan imateriil Rp 200 miliar.

Koordinator aksi, Ni Kadek Novi Febriani mengatakan Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menilai gugatan perdata Menteri Pertanian Amran Sulaiman senilai Rp 200 miliar terhadap Tempo merupakan upaya pembredelan terhadap pers.

“Hari ini kita bersama dengan masyarakat sipil yang merasa prihatin dan marah atas gugatan terhadap Tempo itu kita anggap sebagai upaya menakut-nakuti dan mematikan kritis dari media. Kita menilai apa yang dilakukan Mentan Amran Sulaiman adalah bentuk pembredelan terhadap ruang kritis,” kata Febri.

Menurutnya gugatan terhadap Tempo adalah preseden buruk atas kebebasan pers. Jika ini dibiarkan maka pembungkangan terhadap ruang kritis tidak hanya akan terjadi pada pers, tapi juga pada masyarakat sipil.

“jika ini lolos maka media ataupun masyarakat yang ingin mengkritik pejabat publik akan takut untuk bersuara lantang. Ini bibit-bibit orde baru yang mulai dihidupkan lagi oleh penguasa saat ini,” kata dia pula.

Adapun tuntutan sikap Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) dalam aksi damai ini adalah:
1. Kemerdekaan Pers adalah syarat mutlak dalam negara demokrasi, gugatan terhadap media adalah preseden buruk mengancam ekosistem pers dan demokrasi.
2. SJB Dukung Tempo dan Menolak Gugatan perdata Mentan Amran Sulaiman Rp 200 Miliar ke media tempo
3. Mendesak Menteri Pertanian Amran mencabut gugatan terhadap tempo dan menghormati PPR (Pernyataan Penilaian Rekomendasi) Dewan Pers
4. Gugatan terhadap tempo adalah bentuk pembredelan gaya baru, seharusnya dukung media tetap akurat, kritis, tetap independen
5. Mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan isi Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Latar belakang gugatan Amran Sulaiman terhadap TEMPO

Sengketa pers antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025.

Judul tersebut mewakili isi artikel yang mengungkap penyerapan gabah oleh Bulog melalui kebijakan any quality dengan harga tetap Rp 6.500 per kilogram. Akibat kebijakan ini, petani menyiram gabah yang berkualitas bagus agar bertambah berat. Gabah yang diserap Perum Bulog pun menjadi rusak.

Kerusakan gabah ini bahkan telah diakui Menteri Pertanian seperti dalam kutipan di artikel berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”.

16 Mei 2025. Tempo harian menerbitkan artikel “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”. Artikel ini dilengkapi sampul gambar karung beras dengan judul “Poles-poles Beras Busuk” yang ditayangkan di media sosial Instagram dan Twitter. Artikelnya bercerita tentang upaya Bulog membeli semua gabah petani dengan satu harga sebesar Rp 6.500 per kilogram.

19 Mei 2025. Ketua Kelompok Substansi Strategi Komunikasi dan Isu Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian Wahyu Indarto mengadukan poster tersebut ke Dewan Pers.

4 Juni 2025. Mediasi antara Wahyu Indarto dan Tempo di Dewan Pers. Ia menyoal kata “busuk” dalam judul tersebut. Tempo menjelaskan bahwa “busuk” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mengandung dua makna: rusak dan berbau tidak sedap. Gabah rusak merujuk pada pernyataan para narasumber, seperti petani, pengamat pangan, pejabat Bulog, dan Menteri Pertanian. Pengadu tidak sepakat terhadap hasil mediasi sehingga Dewan Pers melanjutkannya menjadi Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR).

18 Juni 2025. Tempo menerima PPR bertanggal 17 Juni 2025. Dalam PPR, Dewan Pers merekomendasikan Tempo memperbaiki judul poster dalam waktu 2 x 24 jam setelah menerima PPR, memoderasi komentar poster pada edisi 16 Mei 2025, memuat catatan poster disertai permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat, serta melaporkan pelaksanaan PPR kepada Dewan Pers.

19 Juni 2025. Tempo menjalankan PPR dengan mengubah judul poster menjadi “Main Serap Gabah Rusak”, meminta maaf kepada pengadu dan pembaca, menghapus pos lama edisi 16 Mei 2025, serta melaporkan pelaksanaan PPR kepada Dewan Pers.

2 Juli 2025. Redaksi mendapatkan informasi bahwa Menteri Pertanian Amran Sulaiman menggugat Tempo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

10 Juli 2025. Pemanggilan pertama persidangan gugatan Menteri Amran Sulaiman.

15 Juli 2025. Dewan Pers membalas surat Tempo yang menayangkan sikap Dewan Pers atas pelaksanaan PPR dan keberatan Wahyu Indarto. Dewan Pers tidak secara tegas menjawab dua pertanyaan tersebut.

7 Agustus-4 September 2025. Mediasi antara Tempo dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Pengadilan menyatakan mediasi gagal karena dalam lima kali pertemuan Amran tidak pernah hadir.

11 September 2025. Dewan Pers menjawab surat Tempo dengan menyatakan menerima surat keberatan pelaksanaan PPR dari Wahyu Indarto bertanggal 26 Juni 2025.

3 November 2025. Pemeriksaan saksi ahli. Komunitas wartawan berdemonstrasi di PN Jakarta Selatan menolak dan mengkritik gugatan Amran sebagai bredel gaya baru karena berpotensi membangkrutkan media.

17 November 2025. Sidang akan dilanjutkan pada Senin esok dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)

Tags: Amran SulaimanDukung TempoJurnalis BaliMenteri PertanianSolidaritas Jurnalis Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pertama dalam Sejarah Badung, Belanja Infrastruktur Tembus 59,8 Persen
  • DPRD Badung Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Anggaran Infrastruktur Badung Naik Jadi 59,80 Persen, DPRD Ingatkan Kemampuan Fiskal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?