Balitopik.com – Di balik megahnya bangunan Bali Turtle Island Development (BTID), ada tangis masyarakat Kelurahan Serangan karena tanahnya diambil tanpa kompensasi oleh pihak pengelola.
Salah satunya adalah Wayan Sudarsana, warga Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan yang mengaku tanah seluas 5 are yang dibelinya sejak tahun 1980 itu dipakai tanpa ganti rugi sepenuhnya oleh pihak BTID hingga saat ini.
Memiliki persoalan tersebut, menjadi kesempatan bagi Wayan Suarsana ketika berkesempatan bertemu dengan Menteri Koordinasi Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dalam agenda bantuan beras pangan oleh pemerintah pusat kepada 98 keluarga di Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan, Bali, Sabtu 13 Januari 2024.
“Saya ada permasalahan sama tanah saya 5 are, dahulu dipakai Kitir pajak rumahnya digusur tanpa diganti tanahnya juga diambil diganti cuma 2 are,” keluhnya di sela – sela agenda pembagian bantuan beras pangan tersebut.
Menariknya, dalam agenda pembagian beras pangan itu, hadir juga Tantowi Yahya yang adalah sebagai Presiden Komisaris PT. Bali Turtle Island Development (BTID). Terpantau ia hanya terdiam dan sesekali memainkan handphonenya.
Sementara terkai kasus yang dialami Wayan Suarsana, Lurah Kelurahan Serangan, Wayan Sukanami hanya berharap masalah tersebut segera diselesaikan. Meski ia harus mengakui bahwa pernyataan warganya tersebut keluar dari konteks, mengingat agendanya adalah pembagian bantuan beras pangan.
Selain itu, Sukanami mengaku tidak begitu tau tentang permasalahan konflik tanah dan masalah lainnya seperti abrasi dan akses masuk ke PT BTID. Hal itu bisa dipahami sebab ia baru dilantik pada Oktober 2023 lalu. Namun ia berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan cepat.
“Mohon maaf untuk masalah itu belum paham. Tapi kita ingin diselesaikan dengan cepat,” imbuh Sukanami.
Salah satu langkah yang akan dilakukan Sukanami sebagai Lurah adalah kemungkinan akan membahas terkait masalah-masalah abrasi dan akses lahan menuju BTID serta konflik tanah yang dialami warga-warganya itu dalam Musrembang di tingkat kecamatan pada tanggal 16 Januari 2024, esok.
Di sisi lain, Ketua LPM Serangan, Muhammad Zulkifli, mengungkapkan bahwa konflik tanah antara masyarakat Serangan dan PT BTID hingga saat ini belum menemui solusi.
“Kalau mau kita gali masalah desa Serangan terhadap BTID Kura-Kura Bali banyak sesungguhnya, kami selaku LPM banyak mendengar hal itu,” ungkapnya.
“Kita kan sekarang lagi konsern ke pangan hanya saja disatu sisi kami katakan tidak etis agak keluar dari konsep, tapi ini punya value terhadap masyarakat lain bahwa antara masyarakat dengan BTID belum terselesaikan,” tandas Zulkifli.
Sebelumnya, diberitakan ada kebingungan terkait nasib 13 titik tanah dengan Hak Guna Bangunan (HGB) yang berakhir pada 23 Juni 2023. Sehinnga Zulkifli berharap pihak BTID segera menanggapi menyelesaiakn persoalan itu. ***
Ambara-Adi Tegaskan Komitmen Kesehatan Berkualitas di Denpasar
Balitopik.com - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar nomor urut 1, Gede Ngurah Ambara Putra-I Nengah Yasa...
Read more